https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Sukabumi Berhasil Menangkap Kasus Curanmor , dan Pencabulan

Wede by Wede
15/02/2025
in Kriminal
0
Polres Sukabumi  Berhasil  Menangkap Kasus Curanmor , dan Pencabulan

Sukabumi, (tabloidpilarpost.com)  –  Polres Sukabumi gelar press rilis terkait pengungkapan pencurian kendaraan bermotor roda dua dan berbagai kasus asusila di wilayah hukum Polres Sukabumi. Jum’at, (14/02/2025).

Kapolres Sukabumi AKBP Sami’an yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Hartono mengatakan:
“Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan roda dua, dimana para pelaku melaksanakan operasinya di wilayah Palabuhanratu. Selain barang bukti kunci T, ada barang bukti kendaraan roda dua dengan merk Honda Beat, Honda Scoopy dan Yamaha Mio.

Baca juga:

  • Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak…
  • Kapolsek Cikarang Timur Berhasil Mengungkap Tindak Kasus Pencurian Pemberatan Dan Penggelapan
barang bukti kunci T

“Modus operandinya yaitu mengincar kendaraan di parkiran, dan setelah meyakinkan pemilik kendaraan sudah jauh, baru mereka melakukan aksinya”.
Berbagai kasus persetubuhan juga berhasil diungkap “Polres Sukabumi juga berhasil mengungkap kasus pencabulan atau persetubuhan. Kita memberikan informasi dan juga mengedukasi kepada masyarakat untuk menjaga buah hatinya agar tidak menjadi korban dari para pelaku pelaku kejahatan, khususnya terhadap anak anak”.

Modus operandinya yaitu mengincar kendaraan di parkiran, dan setelah meyakinkan pemilik kendaraan sudah jauh, baru mereka melakukan aksinya.”
Berbagai kasus persetubuhan juga berhasil diungkap “Polres Sukabumi juga berhasil mengungkap kasus pencabulan atau persetubuhan. Kita memberikan informasi dan juga mengedukasi kepada masyarakat untuk menjaga buah hatinya agar tidak menjadi korban dari para pelaku pelaku kejahatan, khususnya terhadap anak anak.”

“Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, kita mengungkap sebanyak 5 perkara persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur. Pelaku bisa keluarga terdekat, tetangga bahkan ada juga guru ngaji.”

Berbagai kasus yang diungkap diantaranya ada di wilayah Jampang tengah. Seorang tetangga yang dititipi untuk menjaga, mengasuh anak, ternyata melakukan persetubuhan. Kemudian diwilayah Kalapanunggal, itu seorang bapak tiri yang menikahi ibunya dan juga harus menjaga anak sambungnya sebagai pengganti ayah kandung, tapi faktanya melakukan persetubuhan dan atau pencabulan.”

“Kemudian yang berikutnya bapak tiri diwilayah kecamayan Simpenan yang menikahi seorang ibu, yang membawa anaknya. Dimana seharsunya menjaga, mengasah, mengasih dan mengasuhnya dengan baik tetapi faktanya juga melakukan persebutuhan terhadap anak dan atau pencabulan.”

“Kemudian berkutnya di daerah Jampang tengah, yaitu seotang paman dimana dititipkan untuk menjaga keponakan, sehingga lebih dekat dengan sekolahnya tujuan untuk sekolah lebih mudah tetapi faktanya, tidak menjaga dengan baik dan melakukan persetubuhan terhadap anak yang sudah dilakukan 9 kali.

“Dan yang terakhir yang barusaja terjadi didaerah simpenan seorang guru ngaji, melakukan pencabulan terhadap murid muridnya. Inilah yang perlu saya sampaikan bahwasanya para orang tua harus betul-betul menjaga anak anaknya.”

“Kita harus waspada, karena pelaku bukan lagi orang lain, tetapi orang – orang yang dekat yang ada hubungan kekeluargaan, paman, bapak tiri, tetangga dekat, dan bahkan seorang guru mengaji yang seyogyanya mendidik, tentunya atas persitiwa itu maka kita tindak tegas tanpa konpromi, kita kenakan pasal 41 ayat 1, ayat 2” Pungkas AKBP Sami’an.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Tim Tabur Kejari Muara Enim Tangkap DPO Andi Mulya Bakti Terpidana Kasus 363 Di Sulawesi Tengah

Next Post

Pondok Pesantren ROWDHOTUL ALIMIR ROBBANIY Diduga PUNGLI dana PIP

Berita Lainnya

DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI DI PABUARAN DISOROT, APH DIMINTA TELUSURI ALIRAN BBM

DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI DI PABUARAN DISOROT, APH DIMINTA TELUSURI ALIRAN BBM

by Achmad Khotib
09/10/2026
0

SERANG, Tabloidpilarpost.com — Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kampung Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang,...

KLAIM BAGI HASIL 50 PERSEN DIPERTANYAKAN, DANA RP565 JUTA DAN SISA RP330 JUTA JADI SOROTAN

KLAIM BAGI HASIL 50 PERSEN DIPERTANYAKAN, DANA RP565 JUTA DAN SISA RP330 JUTA JADI SOROTAN

by Achmad Khotib
19/09/2026
0

tabloidpilarpost.com JAKARTA — Persoalan mengenai klaim pembagian hasil sebesar 50 persen yang melibatkan Mustofa alias Tofa kembali menjadi sorotan. Persoalan...

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com, JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

by Achmad Khotib
01/09/2026
0

tabloidpilarpost.com SERANG – 1 SEPTEMBER 2026 — Polemik penghentian penyidikan perkara dugaan penculikan terhadap aktivis Kabupaten Lebak, Fam Fuk Jhong,...

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

by Achmad Khotib
31/08/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas pertambangan batu bara tanpa izin atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Karangkamulyya, Kecamatan Cihara,...

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

by Achmad Khotib
29/08/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Aktivis nasional yang akrab disapa King Naga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus dugaan penculikan dan...

Next Post
Pondok Pesantren ROWDHOTUL ALIMIR ROBBANIY Diduga PUNGLI dana PIP

Pondok Pesantren ROWDHOTUL ALIMIR ROBBANIY Diduga PUNGLI dana PIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In