https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 16 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Hukum

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

Popi Yousu: Kami Percayakan Prosesnya kepada Aparat, Masyarakat Berhak Mendapat Kepastian Hukum

Achmad Khotib by Achmad Khotib
31/08/2026
in Hukum, Informasi, Kasus, Kriminal, Pemerintahan, Pilar Banten
0
DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas pertambangan batu bara tanpa izin atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Karangkamulyya, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, kini resmi masuk dalam pengaduan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan, pengaduan tersebut diterima pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam dokumen tersebut tercantum jenis pengaduan berupa dugaan tindak pidana pertambangan batu bara tanpa izin (PETI).

Baca juga:

  • Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Dua Kasus Pertambangan Ilegal
  • Ada Apa dengan Polda Banten? Laporan PETI Karangkamulyan, Aktivitas Tambang Disebut…

Pengaduan disampaikan oleh Popi Yousu, dengan materi laporan yang berkaitan dengan Surat Laporan Pengaduan DPP LSM OMBAK Nomor 065/DPP LSM OMBAK/BANTEN/VIII/2026, tertanggal 28 Agustus 2026, yang dilengkapi dokumen investigasi.

Popi Yousu menegaskan bahwa langkah pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam, sekaligus menyerahkan proses pembuktian kepada aparat yang berwenang.

 

“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Yang kami lakukan adalah menyampaikan laporan dan informasi yang kami miliki kepada aparat penegak hukum. Selanjutnya kami percayakan kepada kepolisian untuk melakukan pemeriksaan, pendalaman dan menentukan apakah benar terdapat pelanggaran hukum,” ujar Popi Yousu.

 

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian dan transparansi ketika muncul dugaan aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

 

“Kami berharap laporan ini tidak berhenti sebatas penerimaan administrasi. Kami ingin ada proses yang transparan dan profesional. Kalau memang tidak terbukti, tentu harus disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, kami berharap hukum ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Dengan diterimanya pengaduan tersebut, perhatian publik kini tertuju pada langkah selanjutnya yang akan dilakukan aparat penegak hukum.

Proses verifikasi, klarifikasi, hingga penyelidikan diperlukan untuk memastikan kebenaran materi yang dilaporkan. Seluruh pihak yang nantinya berkaitan dengan perkara juga memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar mengenai aktivitas pertambangan, tetapi menyangkut bagaimana hukum, lingkungan dan kepentingan publik mendapatkan perlindungan secara adil.

Tabloid Pilar Post akan terus mengedepankan prinsip cover both sides, tidak menghakimi, serta memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan berdasarkan fakta dan data.

Loading

Tags: DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTENMasyarakat Berhak Mendapat Kepastian HukumPopi Yousu: Kami Percayakan Prosesnya kepada Aparat
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bupati Way Kanan Hadiri Penyuluhan Hukum Ika Smansa 1 Bandar Lampung di Negeri Agung

Next Post

Bupati Bantaeng Pimpin Coffee Morning dan Rapat Kesiapan Pemenuhan Data Program Strategis Nasional 2026

Berita Lainnya

Ada Apa dengan PT SBJ? Terbukti Sengaja Melampaui Baku Mutu Air Hanya Didenda Rp3 Miliar, LSM Laskar NKRI DPW Banten Pertanyakan Proses Pidana

Ada Apa dengan PT SBJ? Terbukti Sengaja Melampaui Baku Mutu Air Hanya Didenda Rp3 Miliar, LSM Laskar NKRI DPW Banten Pertanyakan Proses Pidana

by Achmad Khotib
15/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI DPW Banten secara terbuka mempertanyakan kelanjutan proses hukum pidananya dalam kasus...

JEJAK PENGOLAHAN EMAS SISTEM TONG DI CIBEBER LEBAK, DUGAAN PENGELOLAAN LIMBAH JADI PERTANYAAN

JEJAK PENGOLAHAN EMAS SISTEM TONG DI CIBEBER LEBAK, DUGAAN PENGELOLAAN LIMBAH JADI PERTANYAAN

by Achmad Khotib
14/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Aktivitas yang diduga merupakan pengolahan material emas menggunakan sistem tong di wilayah Ciawi, Kecamatan Cibeber, Kabupaten...

Camat Wanasalam Serahkan Bantuan Kemensos untuk Korban Kebakaran di Sukatani

Camat Wanasalam Serahkan Bantuan Kemensos untuk Korban Kebakaran di Sukatani

by ARMAN MAN
12/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah kembali diwujudkan di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Camat Wanasalam...

Tujuh Rumah Warga Terbakar, Koperasi Bumi Kiara Salurkan Bantuan untuk Korban di Simpenan

Tujuh Rumah Warga Terbakar, Koperasi Bumi Kiara Salurkan Bantuan untuk Korban di Simpenan

by Achmad Khotib
10/09/2026
0

tabloidpilarpost.com SUKABUMI — Musibah kebakaran menyisakan duka bagi warga RT 06/RW 07, Kampung Cigadog 6, Desa Kerta Jaya, Kecamatan Simpenan,...

GWSBB Turun ke Lapangan, Tak Temukan Aktivitas Depkolektor dan Matel di Sejumlah Titik Lebak

GWSBB Turun ke Lapangan, Tak Temukan Aktivitas Depkolektor dan Matel di Sejumlah Titik Lebak

by Achmad Khotib
10/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Gerakan Warga Sipil Banten Bersatu (GWSBB) melakukan penelusuran langsung untuk memastikan informasi mengenai dugaan aktivitas debt collector...

Hendrik  Gobreg Desak Praktik Matel di  Kabupaten Lebak Tertibkan

Hendrik Gobreg Desak Praktik Matel di Kabupaten Lebak Tertibkan

by Achmad Khotib
10/09/2026
0

LEBAK, tabloidpilarpost.com— Dugaan praktik penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum mata elang atau debt collector di wilayah Kabupaten Lebak mendapat...

Next Post
Bupati Bantaeng Pimpin Coffee Morning dan Rapat Kesiapan Pemenuhan Data Program Strategis Nasional 2026

Bupati Bantaeng Pimpin Coffee Morning dan Rapat Kesiapan Pemenuhan Data Program Strategis Nasional 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In