Lampung tengah, (tabloidpilarposr.com) – Program Indonesia Pintar (PIP) yang digulirkan pemerintah pusat untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu diduga menjadi ajang pungutan liar (pungli) di lingkungan pondok pesantren.
Dugaan tersebut mencuat di Pondok Pesantren Rowdhotul Alimir Robbaniy yang beralamat di Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bantuan langsung dari pemerintah kepada siswa-siswi maupun santri-santriwati dari keluarga kurang mampu guna menunjang kebutuhan pendidikan mereka. Bantuan tersebut seharusnya diterima utuh tanpa adanya potongan dalam bentuk apa pun, baik oleh pihak sekolah, pondok pesantren maupun oknum lainnya.
Namun fakta di lapangan diduga berbeda.
Salah seorang santri SMP yang identitasnya disamarkan dengan nama “Melon” mengaku kepada awak media bahwa dana bantuan PIP miliknya sebesar Rp800 ribu dipotong Rp200 ribu.
“Dipotonya jadi tiga bagian. Rp50 ribu untuk admin bank, Rp50 ribu untuk pengurus, dan Rp100 ribu untuk pesantren,” ungkapnya, Kamis (30/1/2025).
Tak hanya itu, santriwati lain berinisial “Bunga” juga mengaku mengalami hal serupa. Ia menyebut bantuan PIP sebesar Rp750 ribu yang diterimanya dipotong Rp150 ribu.
“Rp50 ribu untuk admin bank, Rp50 ribu untuk pengurus, dan Rp50 ribu untuk pesantren,” jelasnya.
Berbekal informasi tersebut, awak media kemudian melakukan penelusuran dan mencoba mengonfirmasi kepada pihak pondok pesantren.
Saat ditemui, operator sekolah bernama Doni mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait penggunaan potongan dana bantuan tersebut.
“Saya tidak tahu dipergunakan untuk apa potongan itu,” ujarnya singkat.
Operator kemudian mengarahkan awak media untuk menemui langsung kepala sekolah maupun ketua yayasan pondok pesantren.
Namun saat hendak menemui kepala sekolah, yang bersangkutan disebut sedang berada di luar. Awak media akhirnya berhasil menemui Ketua Yayasan Ponpes Rowdhotul Alimir Robbaniy, Syueb.
Dalam keterangannya, Ketua Yayasan tidak membantah adanya pemotongan dana bantuan PIP tersebut. Bahkan dalam perbincangan dengan awak media, ia melontarkan pernyataan yang menuai sorotan.
“Saya manusia biasa, saya bukan malaikat, saya masih doyan makan,” ucapnya.
Pernyataan tersebut sontak menimbulkan keprihatinan, mengingat bantuan PIP merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu dan tidak diperbolehkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun.
Masyarakat pun berharap pihak terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, Kementerian Agama hingga aparat penegak hukum dapat turun tangan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi atas dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan tersebut.
Jika terbukti terjadi pungli, maka praktik tersebut dinilai mencederai tujuan mulia program bantuan pendidikan pemerintah yang seharusnya meringankan beban ekonomi siswa dan wali murid.









