https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sumatra Selatan

Tim Tabur Kejari Muara Enim Tangkap DPO Andi Mulya Bakti Terpidana Kasus 363 Di Sulawesi Tengah

EFRI YADI by EFRI YADI
15/02/2025
in Pilar Sumatra Selatan
0
Tim Tabur Kejari Muara Enim Tangkap DPO Andi Mulya Bakti Terpidana Kasus 363 Di Sulawesi Tengah

Sumber Pers Release Kejari Muara Enim

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) –  Tim Tangkap Buronan (Tabur) Proses penangkapan terpidana berhasil dilakukan berkat kerjasama Tim Tabur Kejati Sumsel Dengan Tim Tabur Kejaksaan Muara Enim, dibantu oleh TIM TABUR Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan TIM TABUR Kejaksaan Negeri Morowali, dan telah berhasil melakukan penangkapan terpidana Andi Mulya Bakti bin Toni, yang merupakan DPO Kejaksaan Negeri Muara Enim. Sumatra Selatan. Penangkapan ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 131 K/Pid/2022 tanggal 17 Februari 2022.

 

Baca juga:

  • "Kejari Muara Enim Bukber Ramadan bersama Insan Pers Muara Enim
  • Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar,.S.H., M.H.Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional “Pers…

Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya,.S.H,.M.H,. dalam.keterangan Pers Release nya menjelaskan, bahwa Andy Mulya Bakti bin Toni, merupakan terpidana dalam perkara pencurian dalam keadaan memberatkan, yang dilakukan bersama dengan Dendi Ariansyah Bin Hadirin dan Suryanta Saleh Bin Syehardi, melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP,

Namun mereka dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Muara Enim, kemudian Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan upaya hukum kasasi, dimana Mahkamah Agung RI sependapat dengan Penuntut Umun Kejaksaan Negeri Muara Enim, dan menyatakan bahwa Andy Mulya Bakti Bin Toni beserta rekan-rekannya tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Bahwa Dendi Ariansyah Bin Hadirin dan Suryanta Saleh Bin Syehardi, telah berhasil ditangkap dan diamankan dan di eksekusi pada Agustus 2022, sedangkan Andy Mulya Bakti Bin Toni melarikan diri ke Sulawesi Tengah.

Setelah lebih kurang 2 (dua) tahun melarikan diri, akhirnya Andi Mulya Bakti Bin Toni ditangkap di kawasan PT. IMIP, desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Pada Rabu, 12 Februari 2025 sekitar pukul 17.15 Wita. Selanjutnya Andy Mulya Bakti Bin Toni akan dibawa ke Kabupaten Muara Enim, untuk dilakukan eksekusi di LAPAS kelas II B Muara Enim. Tutup Anjas,

Loading

Tags: Andi Mulya Bakti bin Tonin DPO Kejaksaan Negeri Muara Enim
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Adanya Dugaan Bansos Yang Tidak Di Salurkan Kepada Masyarakat Desa Karangsurya Kades Lili Angkat Bicara

Next Post

Polres Sukabumi Berhasil Menangkap Kasus Curanmor , dan Pencabulan

Berita Lainnya

Rumah Warga Panang Jaya Muara Enim Terbakar, Warga Bergerak Cepat Selamatkan Anak

Rumah Warga Panang Jaya Muara Enim Terbakar, Warga Bergerak Cepat Selamatkan Anak

by Sabuna
14/10/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) — Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Desa 3 Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim,...

Viral Bunga Sakura di Jalan Sudirman Muara Enim, Warga Panang Jaya Ikut Abadikan Momen

Viral Bunga Sakura di Jalan Sudirman Muara Enim, Warga Panang Jaya Ikut Abadikan Momen

by Sabuna
10/10/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) -  Keindahan bunga berwarna merah muda yang bermekaran di sepanjang kawasan Jalan Sudirman, Kota Muara Enim, tengah...

PS Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSM: Para Pihak Tunjukkan Lokasi Objek yang Sama

PS Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSM: Para Pihak Tunjukkan Lokasi Objek yang Sama

by Sabuna
06/10/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) -  Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara sengketa tanah antara M. Suhaimi selaku Penggugat melawan PT Berkat Sawit...

IWO.I Lubuklinggau-Musi Rawas Silaturahmi ke Lapas Narkoba Muara Beliti, Perkuat Sinergitas dan Informasi Berimbang

IWO.I Lubuklinggau-Musi Rawas Silaturahmi ke Lapas Narkoba Muara Beliti, Perkuat Sinergitas dan Informasi Berimbang

by Bang Herly
06/10/2026
0

Musi Rawas, (tabloidpilarpost.com) -  Dalam rangka mempererat sinergitas antara insan pers dan lembaga pemasyarakatan, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I)...

Lapas Narkotika Muara Beliti Perketat Pengawasan Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan

Lapas Narkotika Muara Beliti Perketat Pengawasan Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan

by Bang Herly
01/10/2026
0

Musi Rawas, (tabloidpilarpost.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan...

APBD Perubahan 2026 Empat Lawang Disepakati, Pendapatan Naik Rp181,69 Miliar

APBD Perubahan 2026 Empat Lawang Disepakati, Pendapatan Naik Rp181,69 Miliar

by Bang Herly
01/10/2026
0

Empat Lawang, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun...

Next Post
Polres Sukabumi  Berhasil  Menangkap Kasus Curanmor , dan Pencabulan

Polres Sukabumi Berhasil Menangkap Kasus Curanmor , dan Pencabulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In