https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Hukum

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

Achmad Khotib by Achmad Khotib
02/09/2026
in Hukum, Informasi, Kasus, Kriminal, Pilar Banten
0
LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

Tabloidpilarpost.com, JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Intelektual Organisasi Civil, DPP Ormas Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (Perpam), BPPKB Banten DPC Lebak, dan LSM GMBI Distrik Lebak secara resmi mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri di Jakarta. Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten terkait penanganan kasus tersebut yang dinilai mandek dan mencederai rasa keadilan.

Laporan resmi ini dipicu oleh lambatnya proses hukum terhadap para pelaku utama penculikan. Koalisi ormas dan LSM menduga adanya tebang pilih dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polda Banten. Mereka mempertanyakan apakah proses hukum sengaja dihentikan atau diperlambat karena adanya intervensi kekuatan materi atau finansial di balik kasus yang menimpa aktivis vokal asal Lebak tersebut, ini paparannnya.

Baca juga:

  • SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA,…
  • Buntut Dari Penculikan Aktivis Lebak Fam Fuk Jhong, Sekwil LSM Laskar NKRI DPW Banten…

“Kami datang ke Propam Polri demi memperjuangkan marwah hukum. Kasus penculikan Fam Fuk Jhong adalah pelanggaran hak asasi yang nyata. Namun, penanganan tersebut di hentikan dengan alasan perdamaian empat tersangka tanpa menindaklanjuti yang bersetatus Daftar Pencarian Orang ( DPO ) dan Aktornya. Kami menduga ada ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus ini di tingkat daerah,” ujar perwakilan koalisi, King Naga dalam konferensi pers di depan markas Mabes Polri.

Dalam berkas laporan yang diserahkan, koalisi melampirkan sejumlah kronologi dan bukti yang mengindikasikan adanya pembiaran terhadap aktor intelektual penculikan. Mereka menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk atau berhenti hanya karena nilai materi atau status sosial pihak yang diduga terlibat.

Melalui pelaporan ini, DPP Ormas Perpam, BPPKB Banten, dan LSM GMBI Lebak mendesak Kapolri melalui Div Propam untuk segera mengusut tuntas kinerja Kapolda Banten dan jajarannya. Mereka juga meminta Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus penculikan Fam Fuk Jhong agar proses hukum berjalan transparan, jujur, dan tanpa pandang bulu.

“Maka terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang ini, kami minta agar Kapolda banten dan jajaran terkait, ditindak secara tegas demi tegaknya supremasi hukum di NKRI,” tegas naga wakili koalisi.

Koalisi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keselamatan para aktivis demi tegaknya supremasi hukum di Provinsi Banten dan Menjaga Marwah Polri Presisi.

Di akhir,”Kami atasnama KOALISI berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan berharap agar Aparat Oenegak Hukum ( APH)
tidak main-main dalam menangani kasus ini.
Karena kalau hukum selalu bisa diselesaikan dengan MATERI, ini akan berdampak kepada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian itu sendiri, yang mempunyai tugas dan kewajibannya menjalankan aturan hukum di negri ini.”tutup.

 

 

Kaperwil Banten

Loading

Tags: LSM GMBIOrmas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

Next Post

Diduga Keracunan Massal, Ratusan Santri Mambaul Hikam Dirawat, Bupati Sidoarjo Turun Langsung

Berita Lainnya

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Aksi demonstrasi yang digelar Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) DPC Kabupaten Lebak, dengan dukungan...

BERMAIN DI KANDANG SENDIRI, SSB BINA PERKASA TAMPIL GEMILANG! U-10 DAN U-12 SUKSES RAIH KEMENANGAN

BERMAIN DI KANDANG SENDIRI, SSB BINA PERKASA TAMPIL GEMILANG! U-10 DAN U-12 SUKSES RAIH KEMENANGAN

by Achmad Khotib
20/10/2026
0

TabloidPilarPost.com | BENGKULU, 20 OKTOBER 2026 BENGKULU — Bermain di kandang sendiri, Sekolah Sepak Bola (SSB) Bina Perkasa menunjukkan performa...

Musdesus Desa Sukatani Tetapkan Ahmad Ripai sebagai Ketua BUMDes Barokah Periode 2026–2029

Musdesus Desa Sukatani Tetapkan Ahmad Ripai sebagai Ketua BUMDes Barokah Periode 2026–2029

by ARMAN MAN
20/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan pengurus...

SURAT KLARIFIKASI TAK KUNJUNG DITANGGAPI, KORLAP LSM LIDIK BENGKULU SURATI KAJATI

SURAT KLARIFIKASI TAK KUNJUNG DITANGGAPI, KORLAP LSM LIDIK BENGKULU SURATI KAJATI

by Achmad Khotib
20/10/2026
0

Bengkulu (tabloidpilarpost.com) - Tidak mendapat tanggapan atas surat klarifikasi yang dilayangkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota...

King Naga Apresiasi Proyek Cut and Fill Bypass: Tanah Galian Tidak Dijual, Namun Gratis untuk Warga

King Naga Apresiasi Proyek Cut and Fill Bypass: Tanah Galian Tidak Dijual, Namun Gratis untuk Warga

by Achmad Khotib
18/10/2026
0

LEBAK – tabloidpilarpost.com Tokoh masyarakat yang akrab disapa King Naga memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan pengelola proyek penataan lahan (cut...

CUT AND FILL BYPASS CIBADAK DISEBUT BUKAN UNTUK KOMERSIAL, TANAH URUGAN DIMANFAATKAN WARGA

CUT AND FILL BYPASS CIBADAK DISEBUT BUKAN UNTUK KOMERSIAL, TANAH URUGAN DIMANFAATKAN WARGA

by Achmad Khotib
18/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM – Aktivitas pengerukan tanah di kawasan Jalan Sukarno-Hatta Bypass Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, disebut bukan untuk kepentingan komersial....

Next Post
Diduga Keracunan Massal, Ratusan Santri Mambaul Hikam Dirawat, Bupati Sidoarjo Turun Langsung

Diduga Keracunan Massal, Ratusan Santri Mambaul Hikam Dirawat, Bupati Sidoarjo Turun Langsung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In