https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 20 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Laporan Resmi Telah Masuk, Visum Dilakukan, Penyidik Dalami Dugaan Peristiwa dengan Scientific Crime Investigation. Gerakan #SAVEUUN Mendorong Pengungkapan Kasus Secara Transparan

Achmad Khotib by Achmad Khotib
19/07/2026
in Pilar Banten
0
Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Serang Banten, (tabloidpilarpost.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan yang dilaporkan oleh Sdr. Fam Fuk Tjhong (Uun) pada Minggu (19/07/2026).

Laporan tersebut diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten dan saat ini tengah ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:

  • Polda Banten ungkap Kasus Predator Anak Berkedok Ritual Silat dan Peraktik Aborsi
  • Satgas Mafia Tanah Polda Banten Amankan Tersangka Pembuat Girik Palsu

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Banten akan diproses secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur.

“Benar, Ditreskrimum Polda Banten telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHPidana dan/atau Pasal 450 KUHPidana yang dilaporkan oleh pelapor. Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di Kampung Babakan Pulo RT/RW 005/004, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, dengan terlapor masih dalam lidik,” ujar Maruli.

Maruli menerangkan bahwa dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah meminta dilakukan visum et repertum terhadap pelapor sebagai bagian dari proses pembuktian dugaan tindak pidana.

“Selain meminta visum terhadap pelapor, penyidik juga akan melakukan pengumpulan bahan keterangan dan informasi, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui, melihat, maupun mendengar secara langsung dugaan peristiwa pidana tersebut. Seluruh fakta yang diperoleh dalam penyelidikan akan didalami menggunakan Scientific Crime Investigation” jelasnya.

Lebih lanjut, Maruli menyampaikan bahwa Polda Banten mengedepankan asas praduga tak bersalah dan seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saat ini kami menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Maruli menegaskan komitmen Polda Banten dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polda Banten berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada ruang bagi segala bentuk aksi premanisme maupun tindakan yang melanggar hukum di wilayah hukum Polda Banten. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea.

Loading

Tags: Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan PengeroyokanProses Penyelidikan Masih Berlangsung
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Putra, Aktivis Banten: “Ini Adalah Hinaan Bagi Dunia Pergerakan, Suara Rakyat Tidak Bisa Dibungkam”

Next Post

Advokat Senior Sukardi Diduga Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Berencana

Berita Lainnya

Kasi Trantib Wanasalam dan Babinsa Serka Hery Perkuat Sinergi, Hadir di Tengah Masyarakat untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

Kasi Trantib Wanasalam dan Babinsa Serka Hery Perkuat Sinergi, Hadir di Tengah Masyarakat untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

by ARMAN MAN
20/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Komitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kelancaran roda pemerintahan terus ditunjukkan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)...

PANSEL FC TAKLUKKAN SANG JUARA BERTAHAN! Putra Tenjolaya Resmi Jadi Raja Baru Karang Taruna Cup 2026

PANSEL FC TAKLUKKAN SANG JUARA BERTAHAN! Putra Tenjolaya Resmi Jadi Raja Baru Karang Taruna Cup 2026

by ARMAN MAN
19/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Kejutan besar terjadi di partai final Liga RT Karang Taruna Cup 2026, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten...

Putra, Aktivis Banten: “Ini Adalah Hinaan Bagi Dunia Pergerakan, Suara Rakyat Tidak Bisa Dibungkam”

Putra, Aktivis Banten: “Ini Adalah Hinaan Bagi Dunia Pergerakan, Suara Rakyat Tidak Bisa Dibungkam”

by Achmad Khotib
19/07/2026
0

Lebak – (tabloidpilarpost.com)  – Polemik dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap warga bernama Fam Fuk Tjhong alias Uun terus mendapat perhatian...

Macan Selatan Anti Premanisme Desak Polda Banten Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Aktivis Uun, Ketua KKPMP Andreas: “Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme”

Macan Selatan Anti Premanisme Desak Polda Banten Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Aktivis Uun, Ketua KKPMP Andreas: “Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme”

by Achmad Khotib
19/07/2026
0

LEBAK, BANTEN – tabloidpilarpost.com Kasus dugaan pengeroyokan dan/atau penculikan terhadap seorang aktivis yang akrab disapa Uun terus menjadi perhatian publik...

SEKRETARIS UMUM FORWATU BANTEN SERUKAN SELURUH PENGURUS SIAGA SATU, SIAPKAN AKSI MASSA GABUNGAN DI DEPAN DPRD LEBAK

SEKRETARIS UMUM FORWATU BANTEN SERUKAN SELURUH PENGURUS SIAGA SATU, SIAPKAN AKSI MASSA GABUNGAN DI DEPAN DPRD LEBAK

by Achmad Khotib
19/07/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com  Menyikapi peristiwa dugaan pengeroyokan dan intimidasi terhadap seorang warga bernama Uun yang videonya beredar luas di media sosial...

Kaperwil Tabloid Pilar Post Kecam Dugaan Intimidasi dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak: Demokrasi Tak Boleh Dibungkam dengan Kekerasan

Kaperwil Tabloid Pilar Post Kecam Dugaan Intimidasi dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak: Demokrasi Tak Boleh Dibungkam dengan Kekerasan

by tim inv
19/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Banten Media Cetak Nasional Tabloid Pilar Post, Achmad Khotib, mengecam keras dugaan tindakan...

Next Post
Advokat Senior Sukardi Diduga Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Berencana

Advokat Senior Sukardi Diduga Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Berencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In