https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 20 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Putra, Aktivis Banten: “Ini Adalah Hinaan Bagi Dunia Pergerakan, Suara Rakyat Tidak Bisa Dibungkam”

Aktivis Banten: Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam, Kritik terhadap Pejabat Publik Bukan Kejahatan

Achmad Khotib by Achmad Khotib
19/07/2026
in Pilar Banten
0
Putra, Aktivis Banten: “Ini Adalah Hinaan Bagi Dunia Pergerakan, Suara Rakyat Tidak Bisa Dibungkam”

Lebak – (tabloidpilarpost.com)  – Polemik dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap warga bernama Fam Fuk Tjhong alias Uun terus mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat.

Di tengah proses hukum yang kini ditangani Ditreskrimum Polda Banten, suara kritis dari kalangan aktivis kembali mengemuka. Putra, seorang aktivis Banten, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang tidak boleh dihalangi oleh siapa pun.

Baca juga:

  • Negara Cepat Bangun Taman, Lamban Selamatkan Rumah Rakyat
  • DPW BADAK BANTEN Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat dan Awasi Pembangunan di Banten

Menurutnya, kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian penting dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.

Putra menyatakan keprihatinannya terhadap dinamika yang berkembang di Kabupaten Lebak. Ia menilai, setiap tindakan yang berpotensi membungkam suara masyarakat merupakan ancaman terhadap kehidupan demokrasi.

“Ini adalah hinaan bagi dunia pergerakan. Suara rakyat tidak bisa dibungkam. Kritik bukan ancaman, melainkan bentuk kepedulian masyarakat agar amanah yang diberikan rakyat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Putra.

Putra menilai, pejabat publik harus memiliki sikap terbuka dan jiwa besar dalam menerima kritik.

Menurutnya, kritik seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat, termasuk adanya desakan agar Ketua DPRD Kabupaten Lebak mengundurkan diri, merupakan bagian dari dinamika demokrasi selama disampaikan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.

“Aspirasi masyarakat tidak boleh dipandang sebagai ancaman. Justru harus menjadi bahan introspeksi bagi setiap penyelenggara negara. Demokrasi akan kehilangan maknanya apabila suara rakyat dibungkam atau diabaikan,” ujar Putra.

Pernyataan tersebut muncul di tengah menguatnya gerakan solidaritas #SAVEUUN yang mendorong agar dugaan intimidasi, pengeroyokan, dan/atau penculikan terhadap Uun diusut secara transparan.

Polda Banten sebelumnya telah menerima laporan dugaan tindak pidana tersebut dan menyatakan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation.

Bagi Putra, proses hukum dalam kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang boleh menggunakan kekerasan atau intimidasi sebagai jalan keluar atas persoalan yang muncul akibat perbedaan pendapat maupun kritik.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pernyataan, maka hukum telah menyediakan mekanisme penyelesaian. Kritik dapat dijawab dengan klarifikasi, argumentasi, atau jalur hukum. Bukan dengan kekerasan,” tegasnya.

Putra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan secara santun, damai, dan berdasarkan hukum.

Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengawasi kebijakan publik dan menyampaikan kritik selama dilakukan secara bertanggung jawab.

“Kami akan terus berdiri bersama rakyat dalam mengawal kebijakan publik. Selama perjuangan dilakukan secara konstitusional, tidak ada alasan untuk takut menyuarakan kebenaran. Suara rakyat adalah amanah yang wajib didengar, dan kritik adalah bagian dari upaya membangun daerah yang lebih baik,” pungkas Putra.

Sementara itu, proses hukum terkait laporan dugaan pengeroyokan dan/atau penculikan terhadap Uun masih berjalan di Ditreskrimum Polda Banten.

Publik kini menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa, pihak-pihak yang terlibat, serta fakta hukum di balik dugaan tindakan yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.

Loading

Tags: Aktivis Banten: "Ini Adalah Hinaan Bagi Dunia PergerakanPutraSuara Rakyat Tidak Bisa Dibungkam"
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Macan Selatan Anti Premanisme Desak Polda Banten Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Aktivis Uun, Ketua KKPMP Andreas: “Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme”

Next Post

Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Berita Lainnya

PANSEL FC TAKLUKKAN SANG JUARA BERTAHAN! Putra Tenjolaya Resmi Jadi Raja Baru Karang Taruna Cup 2026

PANSEL FC TAKLUKKAN SANG JUARA BERTAHAN! Putra Tenjolaya Resmi Jadi Raja Baru Karang Taruna Cup 2026

by ARMAN MAN
19/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Kejutan besar terjadi di partai final Liga RT Karang Taruna Cup 2026, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten...

Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

by Achmad Khotib
19/07/2026
0

Serang Banten, (tabloidpilarpost.com) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan yang...

Macan Selatan Anti Premanisme Desak Polda Banten Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Aktivis Uun, Ketua KKPMP Andreas: “Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme”

Macan Selatan Anti Premanisme Desak Polda Banten Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Aktivis Uun, Ketua KKPMP Andreas: “Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme”

by Achmad Khotib
19/07/2026
0

LEBAK, BANTEN – tabloidpilarpost.com Kasus dugaan pengeroyokan dan/atau penculikan terhadap seorang aktivis yang akrab disapa Uun terus menjadi perhatian publik...

SEKRETARIS UMUM FORWATU BANTEN SERUKAN SELURUH PENGURUS SIAGA SATU, SIAPKAN AKSI MASSA GABUNGAN DI DEPAN DPRD LEBAK

SEKRETARIS UMUM FORWATU BANTEN SERUKAN SELURUH PENGURUS SIAGA SATU, SIAPKAN AKSI MASSA GABUNGAN DI DEPAN DPRD LEBAK

by Achmad Khotib
19/07/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com  Menyikapi peristiwa dugaan pengeroyokan dan intimidasi terhadap seorang warga bernama Uun yang videonya beredar luas di media sosial...

Kaperwil Tabloid Pilar Post Kecam Dugaan Intimidasi dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak: Demokrasi Tak Boleh Dibungkam dengan Kekerasan

Kaperwil Tabloid Pilar Post Kecam Dugaan Intimidasi dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak: Demokrasi Tak Boleh Dibungkam dengan Kekerasan

by tim inv
19/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Banten Media Cetak Nasional Tabloid Pilar Post, Achmad Khotib, mengecam keras dugaan tindakan...

Kapolsek Wanasalam Pimpin Patroli Gabungan Malam, TNI–Polri dan Satpol PP Kompak Jaga Kamtibma

Kapolsek Wanasalam Pimpin Patroli Gabungan Malam, TNI–Polri dan Satpol PP Kompak Jaga Kamtibma

by ARMAN MAN
19/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, terus diperkuat. Salah satunya...

Next Post
Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In