https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 20 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jatim

Advokat Senior Sukardi Diduga Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Berencana

Korban disebut dihantam menggunakan benda keras di tengah acara tasyakuran ulang tahun. Penyidik Polsek Tambaksari didesak bekerja profesional, transparan, dan mengungkap motif di balik dugaan aksi kekerasan tersebut.

Dandy Ghony by Dandy Ghony
19/07/2026
in Pilar Jatim
0
Advokat Senior Sukardi Diduga Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Berencana

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) –  Sebuah dugaan aksi kekerasan mencoreng rasa aman masyarakat dan menjadi perhatian serius di Kota Surabaya. Seorang advokat senior, Sukardi (48), dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan hingga tak sadarkan diri saat tengah menggelar acara tasyakuran ulang tahun ke-48.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026, sekitar pukul 00.00 WIB, di Jalan Raya Tambangboyo, Surabaya, tepatnya di depan Warung Mak Ning.

Baca juga:

  • Oknum Kades di Banyuasin Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual, Korban Hamil 5 Bulan
  • Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Saat Surabaya Vaganza, Pelaku Ditangkap…

Melalui kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, pihak korban meminta aparat Kepolisian Sektor Tambaksari mengusut perkara tersebut secara profesional, cepat, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Pihak korban juga mendesak agar penyidik mendalami dugaan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut. Kuasa hukum menilai perkara tidak semata-mata dapat dilihat sebagai penganiayaan biasa apabila fakta penyidikan nantinya menemukan adanya persiapan atau rencana terlebih dahulu.

Berdasarkan keterangan pihak korban, Sukardi menggelar acara tasyakuran ulang tahun sejak sekitar pukul 20.00 WIB. Acara tersebut berlangsung dengan hiburan musik karaoke keluarga.

Namun, suasana yang semula berlangsung meriah berubah tegang sekitar pukul 23.45 WIB setelah seorang pria yang disebut bernama Afandi alias Korea (29) datang ke lokasi.

Pihak korban menyebut, pria tersebut sempat berteriak ke arah istri korban, Latifa Sari, yang saat itu sedang bernyanyi. Setelah itu, pria tersebut disebut berjalan menuju Sukardi yang sedang memegang gitar.

Tanpa didahului perkelahian, korban diduga langsung dipukul pada bagian kepala.

Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami luka pada bagian dahi, mengeluarkan darah, dan sempat tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

“Berdasarkan keterangan saksi kunci di lokasi, pelaku diduga menggunakan benda keras berupa roti kalung atau keeling yang terpasang di jarinya untuk menghantam kepala klien kami. Setelah korban terjatuh dan bersimbah darah, terlapor kemudian meninggalkan lokasi,” ungkap Dodik Firmansyah setelah mendampingi korban menjalani pemeriksaan di Polsek Tambaksari, Sabtu (18/7/2026).

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialaminya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polsek Tambaksari pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 00.54 WIB.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/248/B/VII/2026/JATIM/RESTABES SBY/SEK.TBSR.

Dalam laporan awal, pihak korban menyebut penyidik menerapkan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan.

Namun, pihak korban meminta penyidik mendalami kemungkinan penerapan Pasal 467 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP apabila hasil penyidikan membuktikan adanya unsur penganiayaan dengan rencana lebih dahulu. Pasal tersebut mengatur penganiayaan yang dilakukan dengan rencana lebih dahulu, dengan ancaman pidana yang berbeda sesuai akibat yang ditimbulkan.

Menurut Sukardi, dugaan adanya benda keras yang dibawa atau digunakan saat kejadian menjadi salah satu hal yang perlu didalami oleh penyidik.

“Indikasi perencanaan harus didalami secara objektif. Apakah benda tersebut memang telah dipersiapkan sebelumnya, bagaimana pelaku datang ke lokasi, serta apa motif di balik tindakan tersebut, semuanya harus dibuktikan melalui proses penyidikan,” ujar Sukardi.

Dodik Firmansyah menegaskan pihaknya menyerahkan proses hukum kepada penyidik. Namun, ia meminta agar seluruh fakta dalam perkara tersebut diungkap secara transparan.

“Kami meminta proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa kompromi. Penyidik harus segera memanggil pihak-pihak yang berkaitan, memeriksa saksi, mengamankan alat bukti, serta mengungkap motif dan rangkaian peristiwa secara utuh,” tegas Dodik.

Ia juga menilai setiap dugaan tindak pidana harus diproses berdasarkan bukti dan fakta hukum, bukan berdasarkan tekanan maupun opini.

“Apabila dari hasil penyidikan ditemukan unsur pidana dan bukti yang cukup, kami berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Pihak korban menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.

Loading

Tags: Advokat Senior Sukardi Diduga Dianiaya
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Next Post

PANSEL FC TAKLUKKAN SANG JUARA BERTAHAN! Putra Tenjolaya Resmi Jadi Raja Baru Karang Taruna Cup 2026

Berita Lainnya

Pererat Kebersamaan, Danramil dan Perwira Staf Kodim 0818 Malang-Batu Gelar Silaturahmi di Kanigoro Park

Pererat Kebersamaan, Danramil dan Perwira Staf Kodim 0818 Malang-Batu Gelar Silaturahmi di Kanigoro Park

by Suryadi Eka Dharma
20/07/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com)  – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, memupuk jiwa korsa, serta memperkuat soliditas dan sinergitas antarunsur pimpinan, jajaran Komandan...

Penutupan MPLS PG dan TK LPI Hidayatulloh Berlangsung Meriah, Puluhan Balon Warnai Langit Surabaya

Penutupan MPLS PG dan TK LPI Hidayatulloh Berlangsung Meriah, Puluhan Balon Warnai Langit Surabaya

by Dandy Ghony
19/07/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) – Suasana penuh keceriaan mewarnai kegiatan Penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Hidayatulloh PG...

Nobar Koramil 0818/12 Bantur Meriah! Warga Tumpah Ruah Saksikan Duel Prancis vs Inggris di Galeri UMKM

Nobar Koramil 0818/12 Bantur Meriah! Warga Tumpah Ruah Saksikan Duel Prancis vs Inggris di Galeri UMKM

by Suryadi Eka Dharma
19/07/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) – Suasana Galeri UMKM Kecamatan Bantur mendadak riuh oleh sorak-sorai warga pada Minggu dini hari (19/07/2026). Jajaran Koramil...

Nobar Piala Dunia 2026 Satukan TNI, Media, dan Masyarakat di Gondanglegi, Wujud Nyata Kemanunggalan Bersama Rakyat

Nobar Piala Dunia 2026 Satukan TNI, Media, dan Masyarakat di Gondanglegi, Wujud Nyata Kemanunggalan Bersama Rakyat

by Suryadi Eka Dharma
17/07/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com)  – Semangat kebersamaan begitu terasa dalam kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Semifinal Piala Dunia 2026 yang digelar di Warung...

Pemdes Kanigoro dan BUMDes Jaya Lestari Gelar Santunan Anak Yatim di Kanigoro Park, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Desa

Pemdes Kanigoro dan BUMDes Jaya Lestari Gelar Santunan Anak Yatim di Kanigoro Park, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Desa

by Suryadi Eka Dharma
16/07/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Pemerintah Desa (Pemdes) Kanigoro bersama BUMDes Jaya Lestari melalui kegiatan santunan anak yatim...

Pemerintah Desa Gedangan Pemerintah Desa Gedangan Gelar Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Baru

Koramil 0818/12 Bantur Bersama Warga Menggelar Acara Nonton Bareng (NOBAR) Di Area UMKM Bantur

by Suryadi Eka Dharma
15/07/2026
0

Malang,(tabloidpilarpost.com),Koramil 0818/12 Bantur bersama warga menggelar acara Nonton Bareng( NOBAR) bertempat di Area UMKM Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang, Jawa...

Next Post
PANSEL FC TAKLUKKAN SANG JUARA BERTAHAN! Putra Tenjolaya Resmi Jadi Raja Baru Karang Taruna Cup 2026

PANSEL FC TAKLUKKAN SANG JUARA BERTAHAN! Putra Tenjolaya Resmi Jadi Raja Baru Karang Taruna Cup 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In