https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Sabtu, 5 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Informasi

PEMBERITAHUAN RESMI REDAKSI TABLOID PILAR POST

Tentang Status Kewartawanan Senoaji Nendro Suwito

Pilar Post by Pilar Post
13/07/2026
in Informasi
0
PEMBERITAHUAN RESMI REDAKSI TABLOID PILAR POST

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) – Redaksi Tabloid Pilar Post secara resmi menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan, lembaga, narasumber, serta seluruh pihak yang selama ini berhubungan dengan jajaran wartawan Tabloid Pilar Post.

Berdasarkan keputusan resmi redaksi, terhitung sejak 17 Mei 2026, Senoaji Nendro Suwito dinyatakan tidak lagi aktif sebagai wartawan Tabloid Pilar Post maupun tabloidpilarpost.com.

Baca juga:

  • Tabloid Pilar Post Banten Kecam Keras Tindakan Kekerasan terhadap Wartawan di PT. GRS Serang
  • Wartawan Media Online Dan Cetak Tabloid Pilar Post

Sebelumnya, nama Senoaji Nendro Suwito tercantum sebagai Kaperwil Jawa Tengah dalam sejumlah identitas dan surat tugas Tabloid Pilar Post. Namun, sejak tanggal penetapan tersebut, status dan kewenangan yang bersangkutan sebagai bagian dari jajaran wartawan Tabloid Pilar Post dinyatakan berakhir.

Pemberitahuan ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan, profesionalitas, dan tanggung jawab redaksi kepada publik. Kejelasan mengenai status personel media penting untuk memastikan masyarakat, narasumber, instansi, maupun pihak lainnya tidak mengalami kesalahpahaman ketika berhadapan dengan seseorang yang mengatasnamakan Tabloid Pilar Post.

Redaksi menegaskan, setelah tanggal penetapan tersebut, apabila yang bersangkutan masih menggunakan nama, kartu pers, surat tugas, atribut, logo, maupun identitas Tabloid Pilar Post dalam menjalankan aktivitasnya, maka aktivitas tersebut dilakukan di luar kewenangan dan bukan merupakan tanggung jawab Redaksi Tabloid Pilar Post.

Pimpinan Redaksi Tabloid Pilar Post, Krisna, menegaskan bahwa perusahaan pers memiliki kewajiban menjaga profesionalitas sekaligus memberikan kepastian kepada publik mengenai siapa saja yang secara resmi masih menjadi bagian dari jajaran redaksi.

“Kami tidak sedang mencari persoalan dengan siapa pun. Tetapi kami juga memiliki kewajiban untuk menjaga nama baik dan marwah Tabloid Pilar Post. Sejak tanggal penetapan, yang bersangkutan bukan lagi bagian dari redaksi. Karena itu, segala aktivitas yang dilakukan setelah tanggal tersebut atas nama Tabloid Pilar Post bukan merupakan tanggung jawab kami,” tegas Kang Krisna.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari kewenangan internal redaksi dalam melakukan penataan organisasi dan memastikan seluruh personel yang menjalankan tugas jurnalistik memiliki mandat yang jelas.

“Kami menghormati setiap individu. Namun, ketika seseorang sudah tidak lagi memiliki kewenangan sebagai bagian dari media, status itu harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Kami ingin masyarakat mengetahui dengan jelas siapa yang benar-benar mendapatkan mandat dari redaksi,” lanjutnya.

Redaksi Tabloid Pilar Post mengimbau masyarakat, narasumber, instansi pemerintah, perusahaan, lembaga, maupun pihak lainnya yang menerima komunikasi, kunjungan, surat tugas, atau aktivitas jurnalistik yang mengatasnamakan Tabloid Pilar Post untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada redaksi apabila terdapat keraguan mengenai status maupun kewenangan seseorang.

Langkah tersebut penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus menjaga hubungan yang sehat dan profesional antara pers, narasumber, instansi, perusahaan, serta masyarakat.

Bagi Tabloid Pilar Post, identitas pers bukan sekadar kartu pers atau atribut yang melekat pada seseorang. Di balik identitas tersebut terdapat kepercayaan publik, tanggung jawab jurnalistik, dan nama baik perusahaan pers yang harus dijaga bersama.

Karena itu, setiap personel yang menjalankan tugas jurnalistik atas nama Tabloid Pilar Post wajib memiliki status, kewenangan, dan mandat yang jelas dari redaksi.

Dengan pemberitahuan ini, Redaksi Tabloid Pilar Post berharap seluruh pihak dapat memahami posisi resmi tersebut dan tidak lagi mengaitkan aktivitas pribadi Senoaji Nendro Suwito setelah 17 Mei 2026 dengan kebijakan, kegiatan, maupun tanggung jawab Redaksi Tabloid Pilar Post.

Tabloid Pilar Post akan terus berkomitmen menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik sebagai bagian penting dari kehidupan pers.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Pekerja Tanpa APD di Proyek Irigasi Rp695 Juta, Dugaan Pemborongan Berlapis Muncul

Next Post

Hari Pertama Masuk Sekolah, Ribuan Siswa Ikuti MPLS untuk Kenali Lingkungan Belajar dan Bangun Karakter Positif

Berita Lainnya

DUGAAN PENGOLAHAN LUMPUR EMAS DI LEBAK SELATAN DISOROT

DUGAAN PENGOLAHAN LUMPUR EMAS DI LEBAK SELATAN DISOROT

by Achmad Khotib
04/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Dugaan aktivitas pertambangan dan pengolahan material yang diduga mengandung emas di wilayah Lebak Selatan kembali menjadi...

JIKA TENDER PKP DINILAI JANGGAL, KING NAGA DAN RATUSAN KORBAN BANJIR LEBAK SIAP MENGINAP DI KEMENTERIAN

JIKA TENDER PKP DINILAI JANGGAL, KING NAGA DAN RATUSAN KORBAN BANJIR LEBAK SIAP MENGINAP DI KEMENTERIAN

by Achmad Khotib
04/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, 4 September 2026 — Komando LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak yang dikenal dengan sapaan King...

LAPDU DUGAAN PETI CIHARA MASIH MENANTI TINDAK LANJUT, LSM OMBAK SIAP BAWA KEMBALI KE BARESKRIM MABES POLRI

LAPDU DUGAAN PETI CIHARA MASIH MENANTI TINDAK LANJUT, LSM OMBAK SIAP BAWA KEMBALI KE BARESKRIM MABES POLRI

by Achmad Khotib
03/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki...

King Naga Desak Mahkamah Etik PDI Perjuangan Mengacu Fakta Lapangan: Jika Gunakan Standar Proses Hukum, Partai Harus Dorong Polda Banten Buka Kembali Kasus Penculikan Uun

King Naga Desak Mahkamah Etik PDI Perjuangan Mengacu Fakta Lapangan: Jika Gunakan Standar Proses Hukum, Partai Harus Dorong Polda Banten Buka Kembali Kasus Penculikan Uun

by Achmad Khotib
03/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK, 3 September 2026 – Aktivis nasional, King Naga, memberikan penegasan keras kepada Mahkamah Etik Partai PDI Perjuangan terkait...

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com, JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

by Achmad Khotib
01/09/2026
0

tabloidpilarpost.com SERANG – 1 SEPTEMBER 2026 — Polemik penghentian penyidikan perkara dugaan penculikan terhadap aktivis Kabupaten Lebak, Fam Fuk Jhong,...

Next Post
Hari Pertama Masuk Sekolah, Ribuan Siswa Ikuti MPLS untuk Kenali Lingkungan Belajar dan Bangun Karakter Positif

Hari Pertama Masuk Sekolah, Ribuan Siswa Ikuti MPLS untuk Kenali Lingkungan Belajar dan Bangun Karakter Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In