https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Pekerja Tanpa APD di Proyek Irigasi Rp695 Juta, Dugaan Pemborongan Berlapis Muncul

Papan K3 Berdiri Tegak, Pekerja Justru Diduga Bekerja Tanpa Pelindung. Muncul Pula Dugaan Pemborongan Berlapis, Pengawasan PPK dan PUTR Dipertanyakan

tim inv by tim inv
13/07/2026
in Pilar Banten
0
Pekerja Tanpa APD di Proyek Irigasi Rp695 Juta, Dugaan Pemborongan Berlapis Muncul

Pandeglang, (tabloidpilarpost.com) – Komitmen pemerintah dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek yang dibiayai uang rakyat kembali dipertanyakan. Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan Paket 1 (Konsolidasi) senilai Rp695.495.356 yang bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2026 diduga mengabaikan kewajiban penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja.

Ironisnya, di lokasi proyek justru berdiri papan besar bertuliskan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”, lengkap dengan simbol penggunaan helm, rompi keselamatan, sepatu safety, dan sarung tangan. Namun berdasarkan dokumentasi yang diperoleh tabloidpilarpost.com saat melakukan peliputan pada Minggu (12/7/2026), sejumlah pekerja terlihat tetap bekerja tanpa mengenakan APD sebagaimana diwajibkan dalam pekerjaan konstruksi.

Baca juga:

  • LMPI Mada Banten Semprot Proyek PU Bernilai Rp141 Miliar: Pengawasan Bobrok, K3 Diabaikan!
  • Proyek Miliaran di SMPN 2 Malingping Jadi Sorotan, Swakelola atau Borongan?

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius. Apakah papan K3 hanya dijadikan pelengkap administrasi proyek, sementara penerapannya di lapangan diabaikan?

Padahal, keselamatan kerja bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa maupun pengguna jasa konstruksi.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja secara tegas mewajibkan setiap pemberi kerja menjamin keselamatan tenaga kerja selama menjalankan pekerjaannya. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) mengharuskan perusahaan dengan tingkat risiko tinggi, termasuk sektor konstruksi, menerapkan sistem K3 secara menyeluruh.

Tak hanya itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) juga mewajibkan seluruh pekerja konstruksi menggunakan APD sesuai potensi bahaya di lokasi pekerjaan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga evaluasi terhadap pelaksanaan kontrak.

Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK), proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Rubi Konstruksi dengan nilai kontrak Rp695.495.356 dan masa pelaksanaan selama 75 hari kalender, mulai 1 Juli hingga 13 September 2026.

Temuan pekerja tanpa APD otomatis menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pandeglang.

Sebab, dalam proyek pemerintah, pengawasan terhadap penerapan K3 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan kontrak.


Bekerja tanpa APD, muncul pertanyaan, di mana fungsi pengawasan ketika aktivitas proyek berlangsung setiap hari?

Keselamatan pekerja bukan hanya menjadi tanggung jawab pelaksana proyek, tetapi juga menjadi indikator kepatuhan terhadap kontrak kerja yang dibiayai oleh uang negara.

Tak hanya persoalan K3, di lapangan juga muncul informasi mengenai dugaan adanya pemborongan pekerjaan secara berlapis.

Seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tidak mengetahui secara pasti status hubungan kerjanya maupun sistem pembayaran upah yang diterimanya.

“Proyek ini diborongkan kepada Endang, lalu oleh Endang diborongkan lagi kepada Kacong. Kalau soal upah saya juga tidak tahu dibayar berapa, apakah harian atau mingguan,” ungkapnya kepada wartawan.

Dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Pandeglang, Eli, membenarkan bahwa penggunaan APD merupakan kewajiban dalam setiap proyek konstruksi pemerintah.

“Untuk APD dalam setiap proyek pekerjaan memang wajib digunakan. Nanti saya akan koordinasikan dengan pihak PPK,” tulis Eli melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas bahwa apabila di lapangan ditemukan pekerja tanpa APD, maka kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya diterapkan dalam pelaksanaan proyek.

Temuan ini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam memastikan setiap proyek yang menggunakan uang rakyat dilaksanakan sesuai standar keselamatan kerja.

Publik tentu menunggu langkah nyata dari PPK, konsultan pengawas, dan Dinas PUTR Kabupaten Pandeglang. Sebab, apabila pelanggaran K3 benar terjadi sejak awal pelaksanaan proyek dan luput dari pengawasan, maka hal tersebut berpotensi mencerminkan lemahnya pengendalian terhadap pelaksanaan kontrak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Rubi Konstruksi, PPK proyek, maupun pihak-pihak yang disebut dalam keterangan pekerja belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pekerja tanpa APD maupun informasi mengenai dugaan pemborongan pekerjaan secara berlapis.

Loading

Tags: CV. Rubi KonstruksiDinas PUTR Kabupaten PandeglangProyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan Paket 1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Pesona Pantai Teluk Asmara, “Raja Ampat”-nya Malang yang Bikin Wisatawan Ketagihan Berkunjung

Next Post

PEMBERITAHUAN RESMI REDAKSI TABLOID PILAR POST

Berita Lainnya

Aris RJ Kecam Keras Dugaan Buruknya Pelayanan RS Misi Lebak, King Naga Pertanyakan Penanganan Ibundanya Sebelum Operasi

Aris RJ Kecam Keras Dugaan Buruknya Pelayanan RS Misi Lebak, King Naga Pertanyakan Penanganan Ibundanya Sebelum Operasi

by Achmad Khotib
16/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Koordinator Divisi Pengamanan (Kordiv PAM) LSM GMBI DPD Kabupaten Lebak, Aris RJ, menyampaikan kekecewaan mendalam atas pelayanan...

Kepala Desa Citorek Barat Apresiasi TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Pengeboran Sumur Bor Diharapkan Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Kepala Desa Citorek Barat Apresiasi TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Pengeboran Sumur Bor Diharapkan Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

by Achmad Khotib
16/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Dalam upaya mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di wilayah pelosok, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal...

Kapolres Lebak Pimpin Green Policing Program Quick Wins Kapolri di Stadion Uwes Qorni

Kapolres Lebak Pimpin Green Policing Program Quick Wins Kapolri di Stadion Uwes Qorni

by Achmad Khotib
16/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan Green Policing dalam rangka Program Quick Wins...

Polemik Legalitas PT SAM di Lebak, GMBI Desak Pemda Turun Tangan dan Periksa Perizinan

Polemik Legalitas PT SAM di Lebak, GMBI Desak Pemda Turun Tangan dan Periksa Perizinan

by Achmad Khotib
16/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Lebak mengambil sikap tegas terkait polemik operasional...

Ki Bangkol DPP Ormas BADAK Banten Kecam Keras Pelayanan RS Misi: Ibu Pasien Butuh Penanganan Sebelum Operasi, Malah Diminta Pulang

Ki Bangkol DPP Ormas BADAK Banten Kecam Keras Pelayanan RS Misi: Ibu Pasien Butuh Penanganan Sebelum Operasi, Malah Diminta Pulang

by Achmad Khotib
15/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas BADAK Banten, Ki Bangkol, mengecam keras dugaan persoalan pelayanan di Rumah Sakit...

Ibunya Butuh Penanganan Sebelum Operasi Malah Disuruh Pulang, King Naga Kecewa Berat atas Pelayanan Rumah Sakit Misi

Ibunya Butuh Penanganan Sebelum Operasi Malah Disuruh Pulang, King Naga Kecewa Berat atas Pelayanan Rumah Sakit Misi

by Achmad Khotib
14/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Kekecewaan mendalam disampaikan King Naga terhadap pelayanan Rumah Sakit Misi setelah ibunya, menurut keterangannya, diminta pulang dan...

Next Post
PEMBERITAHUAN RESMI REDAKSI TABLOID PILAR POST

PEMBERITAHUAN RESMI REDAKSI TABLOID PILAR POST

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In