https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 7 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Diselidiki Polda Banten, FORWATU: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Intimidasi

Korban Mengaku Dianiaya dan Dipaksa Meminta Maaf, Publik Desak Pengusutan Tuntas Secara Profesional dan Transparan

Achmad Khotib by Achmad Khotib
21/07/2026
in Pilar Banten
0
Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Diselidiki Polda Banten, FORWATU: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Intimidasi

Lebak, (tabloidpilarpost.com)  – Dugaan tindak pidana penculikan, pengeroyokan, penganiayaan, dan intimidasi terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak kini menjadi perhatian publik. Kasus yang dialami Fam Fuk Tjhong (Uun) telah resmi dilaporkan ke Polda Banten dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di kediaman korban di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Baca juga:

  • Ditreskrimum Polda Banten Amankan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan…
  • Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan…

Berdasarkan keterangan korban, rumahnya didatangi sekelompok orang yang diduga berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas). Korban mengaku pintu rumahnya digedor hingga akhirnya keluar dalam keadaan belum sempat mengenakan pakaian lengkap.

Menurut pengakuannya, situasi kemudian berubah menjadi dugaan aksi kekerasan.

“Saat saya bersalaman dengan orang kedua, tiba-tiba saya dipukul. Dari belakang ada yang menendang hingga saya tersungkur. Setelah itu saya dipukul dan ditendang berkali-kali di bagian kepala, punggung, pinggang hingga tulang rusuk,“ ujar Uun.

Korban juga mengaku kemudian dibawa secara paksa ke sebuah kendaraan. Selama perjalanan, menurut pengakuannya, tindakan kekerasan masih terus berlangsung.

Dalam keterangannya, korban menyebut dirinya kemudian dibawa ke sebuah rumah yang disebut sebagai kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Di lokasi tersebut, korban mengaku diminta meminta maaf dan bersujud terkait isi percakapan pribadi melalui pesan singkat.

“Saya diminta meminta maaf dan bersujud. Karena berada dalam tekanan dan ketakutan, saya mengikuti permintaan tersebut,” tutur korban.

Atas peristiwa tersebut, korban telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tertanggal 19 Juli 2026, laporan mengenai dugaan pengeroyokan dan/atau penculikan telah diterima dan kini ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

Penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengungkap fakta hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Forum Warga Bersatu (FORWATU) Banten turut angkat bicara menyikapi kasus tersebut.

Ketua Presidium FORWATU Banten, Arwan, S.Pd., M.Si., mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami korban dan menegaskan bahwa penyelesaian setiap persoalan harus dilakukan melalui mekanisme hukum.

“Kami mengecam keras segala bentuk dugaan penculikan, pengeroyokan, intimidasi maupun tindakan main hakim sendiri. Negara harus hadir memberikan perlindungan hukum kepada setiap warga negara. Tidak boleh ada pihak mana pun yang mengambil alih fungsi penegakan hukum di luar kewenangan yang diatur undang-undang. Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan apabila didukung alat bukti yang cukup, menindak setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,“ tegas Arwan.

Menurut FORWATU, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti melalui proses hukum, tindakan tersebut berpotensi mencederai supremasi hukum, mengganggu rasa aman masyarakat, serta menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Berbagai elemen berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, independen, transparan, dan akuntabel sehingga seluruh fakta dapat diungkap berdasarkan alat bukti yang sah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam pengakuan korban belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.

Tabloid Pilar Post membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan peristiwa dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan korban serta dokumen penerimaan laporan kepolisian. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana maupun pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan proses peradilan yang berlaku.

Loading

Tags: Forwatu Banten
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Program “Siap Bugarkan” Dorong Penurunan Stunting di Kabupaten Bekasi melalui Gerakan Gemar Makan Ikan

Next Post

Bupati Bantaeng Silaturahmi dengan UMI, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah

Berita Lainnya

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali dalam Sejam, Warga Diminta Waspada

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali dalam Sejam, Warga Diminta Waspada

by ARMAN MAN
06/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian masyarakat. Gunung api yang berada di kawasan Selat Sunda...

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Level III

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Level III

by ARMAN MAN
05/09/2026
0

Banten, (tabloidpilarpost.com) - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian setelah kembali mengalami erupsi pada awal September 2026. Aktivitas...

DUGAAN PENGOLAHAN LUMPUR EMAS DI LEBAK SELATAN DISOROT

DUGAAN PENGOLAHAN LUMPUR EMAS DI LEBAK SELATAN DISOROT

by Achmad Khotib
04/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Dugaan aktivitas pertambangan dan pengolahan material yang diduga mengandung emas di wilayah Lebak Selatan kembali menjadi...

Jika Tender PKP Dinilai Janggal, King Naga Dan Ratusan Korban Banjir Lebak Siap Menginap di Kementrian

Jika Tender PKP Dinilai Janggal, King Naga Dan Ratusan Korban Banjir Lebak Siap Menginap di Kementrian

by Achmad Khotib
04/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Komando LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak yang dikenal dengan sapaan King Naga, resmi melayangkan...

Warga Sukatani Terima Bantuan Beras, 30 Kilogram per Keluarga Diharapkan Ringankan Beban Pangan

Warga Sukatani Terima Bantuan Beras, 30 Kilogram per Keluarga Diharapkan Ringankan Beban Pangan

by ARMAN MAN
04/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Penyaluran bantuan beras kepada masyarakat Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, berlangsung tertib. Warga penerima manfaat terlihat...

LAPDU DUGAAN PETI CIHARA MASIH MENANTI TINDAK LANJUT, LSM OMBAK SIAP BAWA KEMBALI KE BARESKRIM MABES POLRI

LAPDU DUGAAN PETI CIHARA MASIH MENANTI TINDAK LANJUT, LSM OMBAK SIAP BAWA KEMBALI KE BARESKRIM MABES POLRI

by Achmad Khotib
03/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki...

Next Post
Bupati Bantaeng Silaturahmi dengan UMI, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah

Bupati Bantaeng Silaturahmi dengan UMI, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In