https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Diselidiki Polda Banten, FORWATU: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Intimidasi

Korban Mengaku Dianiaya dan Dipaksa Meminta Maaf, Publik Desak Pengusutan Tuntas Secara Profesional dan Transparan

Achmad Khotib by Achmad Khotib
21/07/2026
in Pilar Banten
0
Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Diselidiki Polda Banten, FORWATU: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Intimidasi

Lebak, (tabloidpilarpost.com)  – Dugaan tindak pidana penculikan, pengeroyokan, penganiayaan, dan intimidasi terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak kini menjadi perhatian publik. Kasus yang dialami Fam Fuk Tjhong (Uun) telah resmi dilaporkan ke Polda Banten dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di kediaman korban di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Baca juga:

  • Ditreskrimum Polda Banten Amankan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan…
  • King Naga: Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Tak Boleh Berakhir dengan…

Berdasarkan keterangan korban, rumahnya didatangi sekelompok orang yang diduga berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas). Korban mengaku pintu rumahnya digedor hingga akhirnya keluar dalam keadaan belum sempat mengenakan pakaian lengkap.

Menurut pengakuannya, situasi kemudian berubah menjadi dugaan aksi kekerasan.

“Saat saya bersalaman dengan orang kedua, tiba-tiba saya dipukul. Dari belakang ada yang menendang hingga saya tersungkur. Setelah itu saya dipukul dan ditendang berkali-kali di bagian kepala, punggung, pinggang hingga tulang rusuk,“ ujar Uun.

Korban juga mengaku kemudian dibawa secara paksa ke sebuah kendaraan. Selama perjalanan, menurut pengakuannya, tindakan kekerasan masih terus berlangsung.

Dalam keterangannya, korban menyebut dirinya kemudian dibawa ke sebuah rumah yang disebut sebagai kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Di lokasi tersebut, korban mengaku diminta meminta maaf dan bersujud terkait isi percakapan pribadi melalui pesan singkat.

“Saya diminta meminta maaf dan bersujud. Karena berada dalam tekanan dan ketakutan, saya mengikuti permintaan tersebut,” tutur korban.

Atas peristiwa tersebut, korban telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tertanggal 19 Juli 2026, laporan mengenai dugaan pengeroyokan dan/atau penculikan telah diterima dan kini ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

Penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengungkap fakta hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Forum Warga Bersatu (FORWATU) Banten turut angkat bicara menyikapi kasus tersebut.

Ketua Presidium FORWATU Banten, Arwan, S.Pd., M.Si., mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami korban dan menegaskan bahwa penyelesaian setiap persoalan harus dilakukan melalui mekanisme hukum.

“Kami mengecam keras segala bentuk dugaan penculikan, pengeroyokan, intimidasi maupun tindakan main hakim sendiri. Negara harus hadir memberikan perlindungan hukum kepada setiap warga negara. Tidak boleh ada pihak mana pun yang mengambil alih fungsi penegakan hukum di luar kewenangan yang diatur undang-undang. Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan apabila didukung alat bukti yang cukup, menindak setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,“ tegas Arwan.

Menurut FORWATU, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti melalui proses hukum, tindakan tersebut berpotensi mencederai supremasi hukum, mengganggu rasa aman masyarakat, serta menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Berbagai elemen berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, independen, transparan, dan akuntabel sehingga seluruh fakta dapat diungkap berdasarkan alat bukti yang sah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam pengakuan korban belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.

Tabloid Pilar Post membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan peristiwa dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan korban serta dokumen penerimaan laporan kepolisian. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana maupun pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan proses peradilan yang berlaku.

Loading

Tags: Forwatu Banten
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Program “Siap Bugarkan” Dorong Penurunan Stunting di Kabupaten Bekasi melalui Gerakan Gemar Makan Ikan

Next Post

Bupati Bantaeng Silaturahmi dengan UMI, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah

Berita Lainnya

Kabel WiFi Menjuntai Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Kasi Trantib Wanasalam Peringatkan Pengusaha: Jangan Tunggu Ada Korban!

Kabel WiFi Menjuntai Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Kasi Trantib Wanasalam Peringatkan Pengusaha: Jangan Tunggu Ada Korban!

by ARMAN MAN
21/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Keberadaan kabel jaringan WiFi yang menjuntai, menggantung terlalu rendah, dan terpasang tidak rapi di sejumlah titik jalan...

Kapolres Lebak Tinjau Langsung Langsung Pelaksanaan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

Kapolres Lebak Tinjau Langsung Langsung Pelaksanaan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK Tabloidpilarpost.com – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) Polres Lebak Polda Banten...

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolres Lebak Gelar Kumpul Bersama di Terminal Sunan Kalijaga

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolres Lebak Gelar Kumpul Bersama di Terminal Sunan Kalijaga

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com  Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Kapolri, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan...

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Aksi demonstrasi yang digelar Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) DPC Kabupaten Lebak, dengan dukungan...

Musdesus Desa Sukatani Tetapkan Ahmad Ripai sebagai Ketua BUMDes Barokah Periode 2026–2029

Musdesus Desa Sukatani Tetapkan Ahmad Ripai sebagai Ketua BUMDes Barokah Periode 2026–2029

by ARMAN MAN
20/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan pengurus...

King Naga Apresiasi Proyek Cut and Fill Bypass: Tanah Galian Tidak Dijual, Namun Gratis untuk Warga

King Naga Apresiasi Proyek Cut and Fill Bypass: Tanah Galian Tidak Dijual, Namun Gratis untuk Warga

by Achmad Khotib
18/10/2026
0

LEBAK – tabloidpilarpost.com Tokoh masyarakat yang akrab disapa King Naga memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan pengelola proyek penataan lahan (cut...

Next Post
Bupati Bantaeng Silaturahmi dengan UMI, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah

Bupati Bantaeng Silaturahmi dengan UMI, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In