https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 7 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Ditreskrimum Polda Banten Amankan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak

Penyidik terus mengembangkan penyidikan, sejumlah barang bukti diamankan dan pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum

Achmad Khotib by Achmad Khotib
22/07/2026
in Pilar Banten
0
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak

Serang, (tabloidpilarpost.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan yang dilaporkan oleh Fam Fuk Tjhong alias Uun. Hingga saat ini, penyidik telah mengamankan satu orang tersangka dan masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Baca juga:

  • Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan…
  • Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Diselidiki Polda Banten, FORWATU:…

“Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tanggal 19 Juli 2026. Penyidik terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan,” ujar Maruli pada Rabu (22/07).

Maruli menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Korban diduga didatangi oleh sekelompok orang, mengalami tindakan kekerasan, kemudian dibawa secara paksa menggunakan kendaraan menuju kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak untuk diminta menyampaikan permohonan maaf.

“Dalam proses penyidikan, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa olah tempat kejadian perkara, Visum et Repertum terhadap korban, pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, pemanggilan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara, serta mengamankan satu orang tersangka berinisial AS yang saat ini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Maruli.

Lebih lanjut, Maruli menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah terduga pelaku lainnya yang diduga memiliki peran dalam peristiwa tersebut.

“Penyidik masih melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka lainnya yang diduga terlibat. Seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan akan dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus melengkapi alat bukti, termasuk keterangan saksi maupun barang bukti yang telah diamankan,” ungkapnya.

Selain itu, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kwitansi pembayaran Visum et Repertum atas nama korban, dokumentasi video kejadian, satu helai celana panjang warna abu-abu tua, satu unit telepon genggam merek Vivo V20 warna Sunset Melody, serta satu buah dus telepon genggam merek Oppo Reno 11F.

Di akhir keterangannya, Maruli menegaskan komitmen Polda Banten dalam menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan maupun premanisme.

“Polda Banten berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukum Polda Banten. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada penyidik dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses hukum. Setiap orang yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea.

Loading

Tags: Ditreskrimum Polda Banten Amankan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bupati Bantaeng Dorong Realisasi PLTGU 2×400 MW, Diharapkan Jadi Penggerak Investasi dan Industri

Next Post

Kapolsek Wanasalam IPTU Wangsa Perkuat Kedekatan dengan Warga, Dorong Situ Cikoncang Jadi Destinasi Wisata Aman

Berita Lainnya

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali dalam Sejam, Warga Diminta Waspada

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali dalam Sejam, Warga Diminta Waspada

by ARMAN MAN
06/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian masyarakat. Gunung api yang berada di kawasan Selat Sunda...

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Level III

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Level III

by ARMAN MAN
05/09/2026
0

Banten, (tabloidpilarpost.com) - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian setelah kembali mengalami erupsi pada awal September 2026. Aktivitas...

DUGAAN PENGOLAHAN LUMPUR EMAS DI LEBAK SELATAN DISOROT

DUGAAN PENGOLAHAN LUMPUR EMAS DI LEBAK SELATAN DISOROT

by Achmad Khotib
04/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Dugaan aktivitas pertambangan dan pengolahan material yang diduga mengandung emas di wilayah Lebak Selatan kembali menjadi...

Jika Tender PKP Dinilai Janggal, King Naga Dan Ratusan Korban Banjir Lebak Siap Menginap di Kementrian

Jika Tender PKP Dinilai Janggal, King Naga Dan Ratusan Korban Banjir Lebak Siap Menginap di Kementrian

by Achmad Khotib
04/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Komando LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak yang dikenal dengan sapaan King Naga, resmi melayangkan...

Warga Sukatani Terima Bantuan Beras, 30 Kilogram per Keluarga Diharapkan Ringankan Beban Pangan

Warga Sukatani Terima Bantuan Beras, 30 Kilogram per Keluarga Diharapkan Ringankan Beban Pangan

by ARMAN MAN
04/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Penyaluran bantuan beras kepada masyarakat Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, berlangsung tertib. Warga penerima manfaat terlihat...

LAPDU DUGAAN PETI CIHARA MASIH MENANTI TINDAK LANJUT, LSM OMBAK SIAP BAWA KEMBALI KE BARESKRIM MABES POLRI

LAPDU DUGAAN PETI CIHARA MASIH MENANTI TINDAK LANJUT, LSM OMBAK SIAP BAWA KEMBALI KE BARESKRIM MABES POLRI

by Achmad Khotib
03/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki...

Next Post
Kapolsek Wanasalam IPTU Wangsa Perkuat Kedekatan dengan Warga, Dorong Situ Cikoncang Jadi Destinasi Wisata Aman

Kapolsek Wanasalam IPTU Wangsa Perkuat Kedekatan dengan Warga, Dorong Situ Cikoncang Jadi Destinasi Wisata Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In