Lebak, (tabloidpilarpost.com)– Forum Warga Bersatu (FORWATU) Banten menyatakan keprihatinan atas beredarnya rekaman video yang viral di berbagai platform media sosial dan diduga memperlihatkan tindakan intimidasi serta kekerasan terhadap seorang warga bernama Uun.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria yang diduga Uun berada di dalam sebuah kendaraan dalam kondisi tidak mengenakan pakaian dan menutupi wajah. Ia juga terlihat sedang diinterogasi terkait ucapan bernada sarkasme yang diduga ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
Kebenaran serta rangkaian peristiwa dalam video tersebut kini menjadi perhatian publik dan membutuhkan penyelidikan aparat penegak hukum untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Menanggapi persoalan tersebut, FORWATU Banten menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap disampaikan secara bertanggung jawab. Namun, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau menganggap dirinya telah dihina maupun dicemarkan nama baiknya, penyelesaian semestinya ditempuh melalui mekanisme hukum.
Presidium FORWATU Banten, Arwan, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak membenarkan apabila ada ucapan yang kasar ataupun menyerang pribadi seseorang. Namun kita hidup di negara hukum. Jika merasa dirugikan, tempuh jalur hukum melalui kepolisian dan pengadilan. Bukan dengan tindakan kekerasan maupun intimidasi. Apabila dugaan pengeroyokan, penelanjangan, atau intimidasi itu terbukti, maka tindakan tersebut justru dapat mencederai prinsip negara hukum,” tegas Arwan.
FORWATU Banten menyatakan telah menyerahkan rekaman video dan sejumlah data pendukung kepada Polda Banten untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.
Menurut Arwan, laporan tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk memastikan siapa saja pihak yang terlibat dan apakah terdapat unsur pidana.
“Kami telah menyerahkan rekaman video beserta data pendukung kepada penyidik Polda Banten. Apabila memang terdapat dugaan penghinaan, biarlah proses hukum yang membuktikan. Namun apabila terjadi dugaan kekerasan fisik maupun intimidasi, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
FORWATU menegaskan bahwa seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak-pihak yang disebut maupun diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut harus diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai mekanisme hukum.
Selain menempuh jalur hukum, FORWATU Banten juga tengah mempersiapkan aksi damai yang akan melibatkan berbagai elemen masyarakat dengan mengusung gerakan SAVEUUN.
Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk solidaritas sekaligus dorongan agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
FORWATU Banten juga menyampaikan tuntutan moral agar Ketua DPRD Kabupaten Lebak bersedia mengambil sikap politik apabila nantinya proses hukum membuktikan adanya tanggung jawab atau keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
“Seorang pemimpin seharusnya menjadi teladan dalam menaati hukum. Gerakan #SAVEUUN bukan semata-mata berbicara tentang satu orang, tetapi tentang rasa keadilan, perlindungan hak warga negara, dan penegakan supremasi hukum di Kabupaten Lebak,” pungkas Arwan.
FORWATU Banten menegaskan seluruh langkah organisasi akan dilakukan secara damai, tertib, konstitusional, serta tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Organisasi tersebut juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan bersama-sama mengawal proses hukum secara objektif agar fakta sebenarnya dapat terungkap.
Kini, publik menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh dugaan kekerasan dan intimidasi yang terekam dalam video tersebut. Jika terbukti terdapat pelanggaran hukum, proses penegakan hukum diharapkan dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.









