Lebak,(tabloidpilarpost.com) – Seruan Mahasiswa Suarakan Keadilan (SEMARAK) menyatakan belum puas terhadap hasil audiensi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten terkait pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lebak.
Koordinator SEMARAK, Firdaus, menilai sejumlah pertanyaan dan temuan yang disampaikan organisasinya belum memperoleh penjelasan yang memadai dari pihak BBWSC3.
“Kami bersama teman-teman SEMARAK belum puas dengan jawaban yang disampaikan PPK maupun Satker terkait pelaksanaan proyek P3-TGAI Tahun Anggaran 2026. Banyak substansi yang kami sampaikan belum dijelaskan secara utuh dan belum menjawab persoalan yang kami temukan di lapangan,” ujar Firdaus, Rabu (15/7/2026).
Menurut Firdaus, berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi yang dilakukan di sejumlah lokasi, pihaknya menemukan dugaan adanya pekerjaan yang tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selain itu, SEMARAK juga menyoroti fungsi pengawasan yang dinilai belum berjalan optimal, baik oleh Konsultan Manajemen Balai (KMB), Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), maupun BBWSC3 sebagai penanggung jawab program.
“Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan kami, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan RAB di sejumlah lokasi. Kami juga menilai pengawasan dari KMB, TPM hingga BBWSC3 masih lemah, sehingga berbagai persoalan di lapangan terkesan luput dari pengendalian. Kondisi ini berdampak pada kualitas hasil pekerjaan yang kami nilai belum maksimal,” tegas Firdaus.
Firdaus menambahkan, pengawasan yang efektif merupakan bagian penting dalam memastikan setiap program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilaksanakan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, serta menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Atas dasar itu, SEMARAK memastikan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pemerintah pusat dengan mengajukan audiensi kepada Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, untuk meminta evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program P3-TGAI di Kabupaten Lebak.
“Kami akan melanjutkan audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di Jakarta. Kami meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan P3-TGAI di Kabupaten Lebak, termasuk menelaah dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan RAB, serta mengevaluasi kinerja pengawasan BBWSC3, KMB, dan TPM. Program yang menggunakan uang negara harus dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.









