(Tabloidpilarpost.com), Penggrebekan anggota Polri an. AIPTU MOHAMAD MALIKI NRP 77020372 jabatan Ba Polsek Cluwak Polres Pati bersama seorang perempuan yang bukan istri sahnya an. BRIPKA AJENG RIANA PUTRI, S.H. NRP 88100590 jabatan Ba Satbinmas Polres Pati yang diduga telah menjalin hubungan asmara dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri, sbb :
A. Pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 sekira pukul 19.37 WIB bertempat di kamar 213 Rooms Inc hotel lantai 2 DP Mall Semarang telah dilakukan penggrebekan terhadap anggota Polri an. AIPTU MOHAMAD MALIKI NRP 77020372 jabatan Ba Polsek Cluwak Polres Pati sedang bersama seorang perempuan yang bukan istri sahnya an. BRIPKA AJENG RIANA PUTRI NRP 88100590 jabatan Ba Satbinmas Polres Pati yang diduga menjalin hubungan asmara dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri, dimana penggrebekan tersebut dilakukan oleh BRIGADIR MUHAMMAD DONI KALBUADI NRP 89090094 jabatan Ba Polsek Margoyoso Polres Pati selaku suami dari BRIPKA AJENG RIANA PUTRI, S.H. bersama 3 (tiga) orang rekannya.
B. Kronologis kejadian sebagai berikut :
1. Pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 sekira pukul 10.00 WIB BRIPKA AJENG RIANA PUTRI, S.H. meminta ijin kepada suaminya BRIGADIR MUHAMMAD DONI KALBUADI untuk melaksanakan kegiatan dinas di wilayah Gembong Pati dengan mengemudikan Kbm Honda HRV warna merah Nopol K 8625 YH;
2. Sekira pukul 11.00 WIB Kbm Honda HRV warna merah Nopol K 8625 YH yang telah dipasang GPS 2 (dua) sebelumnya oleh BRIGADIR MUHAMMAD DONI KALBUADI, diketahui berada di wilayah Kudus kemudian sekira pukul 12.00 WIB sudah berada di wilayah Kota Semarang sehingga BRIGADIR MUHAMMAD DONI KALBUADI merasa curiga selanjutnya mengajak BRIPKA ANGGA YUDHA PRASETYA anggota Unit 2 Satreskrim Polres Pati untuk mencari keberadaan BRIPKA AJENG RIANA PUTRI, S.H.;
3. Sekira pukul 15.30 WIB dengan melacak GPS mobil, BRIGADIR MUHAMMAD DONI KALBUADI dan BRIPKA ANGGA YUDHA PRASETYA berhasil menemukan keberadaan Kbm Honda HRV warna merah Nopol K 8625 YH terparkir di lokasi parkir DP Mall Semarang dengan plat nomor sudah diganti menjadi H 8843 YH;
4. Dengan diketahuinya keberadaan Kbm Honda HRV warna merah Nopol K 8625 YH, BRIGADIR MUHAMMAD DONI KALBUADI merasa curiga bila istrinya berada di dalam DP Mall tersebut, selanjutnya mendatangi Rooms Inc hotel yang berada di lantai 2 DP Mall, dari hasil pengecekan di receptionis dicurigai salah satu nama tamu kamar yaitu kamar 213 an. SUTOYO dengan nomor telepon 082292938027 dan dari hasil penelusuran melalui aplikasi get contact didapati nomor tersebut pernah tersimpan dengan nama TOYO CANGKRING, SUTOYO, SOLAR, TOYO POM, dengan adanya nama – nama tersebut BRIGADIR MUHAMMAD DONI KALBUADI semakin curiga bahwa istri bersama seorang anggota Polri an. AIPTU MOHAMAD MALIKI karena anggota tersebut mempunyai bisnis BBM / Solar illegal dan pada awal tahun 2018 BRIGADIR MUHAMMAD DONI KALBUADI memergoki istrinya berkomunikasi melalui chat Whatsapp dengan AIPTU MALIKI, ditemukan kondom dan kunci kamar hotel di dalam dompetnya yang mana diakui oleh istrinya telah menjalin hubungan asmara dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan AIPTU MUHAMMAD MALIKI;
5. Setelah itu BRIGADIR MUHAMMAD DONI KALBUADI dan BRIPKA ANGGA YUDHA PRASETYA mendatangi kamar 213 dan mengetuk pintu kamar namun tidak dibukakan, selanjutnya BRIGADIR MUHAMMAD DONI KALBU ADI menghubungi rekannya BRIPKA SUJADI SUTRIONO, S.H. anggota Intelmob Satbrimob Polda Jateng dan BRIPKA OSSY PRADITO anggota Subbbidprovos Bidpropam Polda Jateng untuk meminta back up dalam penggrebekan kamar tersebut;
6. Setelah ditunggu beberapa lama dan tidak dibukakan pintu kamar, BRIGADIR MUHAMMAD DONI KALBUADI sempat diusir oleh Satpam karena penghuni kamar 213 komplain ke receptionist karena merasa terganggu, selanjutnya untuk mengawasi kamar tersebut BRIPKA MUHAMMAD DONI KALBUADI memesan kamar yang berada di depan kamar 213;
7. Sekira pukul 19.37 WIB pintu kamar 213 dibuka oleh penghuninya dan langsung dimasuki oleh BRIGADIR MUHAMMAD DONI KALBU dan BRIPKA ANGGA YUDHA PRSETYA, dimana di kamar tersebut didapati BRIPKA AJENG RIANA PUTRI, S.H. bersama AIPTU MOHAMAD MALIKI dengan berpakaian lengkap akan keluar dari kamar 213 sehingga ditahan untuk meminta penjelasan terhadap keduanya serta didokumentasikan dalam bentuk video;
8. Selang waktu tidak lama kemudian BRIPKA SUJADI SUTRIONO, S.H. dan BRIPKA OSSY PRADITO tiba di kamar 213 kemudian mengamankan BRIPKA AJENG RIANA PUTRI, S.H. dan AIPTU MOHAMAD MALIKI serta barang – barang milik kedua anggota tersebut ke kantor Bidpropam Polda Jateng.
C. Saksi – saksi dalam penggrebekan :
1. BRIGADIR MUHAMMAD DONI KALBUADI NRP 89090094 jabatan Ba Polsek Margoyoso Polres Pati;
2. BRIPKA ANGGA YUDHA PRASETYA NRP 87110977 jabatan Ba Unit 2 Satreskrim Polres Pati;
3. BRIPKA SUJADI SUTRIONO, S.H. NRP 8804086 jabatan Ba Intelmob Satbrimob Polda Jateng;
4. BRIPKA OSSY PRADITO NRP 86101863 jabatan Ba Subbbidprovos Bidpropam Polda Jateng.
D. Barang bukti yang diamankan :
1. Barang – barang milik BRIPKA AJENG RIANA PUTRI, S.H. :
a. 1 (potong) pakaian jenis daster warna ungu hitam;
b. 1 (satu) buah tas warna pink berisi alat – alat make up;
c. 1 (satu) buah tas warna coklat berisi uang tunai sebesar Rp. 6.075.000,- dan KTP an. RANI LAURA GUPITASARI NIK. 3318106007010003.
2. Barang – barang milik AIPTU MOHAMD MALIKI :
a. 1 (satu) unit HP merk OPPO warna Rose Gold;
b. 1 (satu) buah KTA Polri an. MOHAMMAD MALIKI PANGKAT BRIPKA NRP 77020372;
c. 1 (satu) botol shampo merk Clear;
d. 1 (satu) botol Soffel;
e. 1 (satu) botol minyak rambut merk Gatsby;
f. 1 (satu) batang sabun mandi merk Lifeboy warna pink (selesai digunakan untuk mandi);
E. Langkah – langkah yang dilakukan:
1. Melakukan klarifikasi terhadap terduga pelanggar an. AIPTU MOHAMAD MALIKI dan BRIPKA AJENG RIANA PUTRI, S.H.;
2. Melakukan klarifikasi terhadap saksi – saski;
3. Mengamankan barang bukti;
4. Melapor kepada pimpinan.
F. Tindak lanjut :
1. Melakukan pengecekan di TKP;
2. Melakukan klarifikasi saksi – saksi lainnya;
3. Mengumpulkan barang bukti lainnya.
G. Bahwa saat ini dugaan perilaku tidak terpuji yang dilakukan AIPTU MOHAMAD MALIKI dengan BRIPKA AJENG RIANA PUTRI, S.H. dengan menjalin hubungan asmara dan diduga melakukan hubungan badan layaknya suami istri karena didapati dalam satu tempat khusus (kamar hotel), masih dalam proses penanganan Bidpropam Polda Jateng.
(DUMM/ABANGKU TPP/RIDHO TPP )