Makassar, (Tabloidpilarpost.com) – Kegiatan donor darah yang dilakukan Irwan Adnan menuai respons keras dari jajaran Laskar Merah Putih Mada Sulawesi Selatan dan Marcab LMP Kota Makassar. Mereka meminta agar kegiatan tersebut segera dihentikan karena dinilai membawa nama organisasi secara tidak sah.
Pernyataan tersebut disampaikan Taufik Hidayat dalam konferensi pers melalui sambungan telepon kepada media TPP.com bersama Bang Soel. Dalam keterangannya, Taufik menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan kegiatan donor darah sebagai aksi sosial, namun menyoroti penggunaan nama besar LMP dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan donor darah itu sangat baik untuk membantu masyarakat, tetapi caranya salah, apalagi membawa nama keluarga besar LMP,” ujar Taufik Hidayat.
Ia menambahkan, pihaknya mempertanyakan dasar legalitas Irwan Adnan yang mengatasnamakan LMP Sulawesi Selatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan.
“Mengapa harus mengatasnamakan LMP dalam kegiatan ini, padahal Irwan Adnan tidak memiliki legalitas SKTBH hukum dari Kemenkumham. Yang lebih aneh, kenapa mereka terkesan ngotot tetap melaksanakan kegiatan donor darah ini,” lanjutnya.
Menurut Taufik, pihaknya merupakan pemegang mandat resmi organisasi berdasarkan legalitas yang diakui negara melalui Surat Keterangan Terdaftar Badan Hukum (SKTBH) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Ia menegaskan bahwa kepengurusan resmi Laskar Merah Putih berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum H. Adek Erfil Manurung, SH.
“Kami sebagai pemegang mandat yang sah dari pusat LMP mengingatkan kepada Irwan Adnan agar tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan ataupun pengakuan dirinya sebagai Ketua LMP Sulsel,” tegasnya.
Lebih lanjut, Taufik menyebut apabila di kemudian hari masih ditemukan kegiatan yang mengatasnamakan organisasi tanpa dasar hukum yang sah, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Apabila kami mendapati kegiatan atau laporan terkait aktivitas Irwan Adnan, itu sama saja melawan UU atau perintah negara. Karena Kemenkumham RI telah mengeluarkan SKTBH resmi untuk LMP. Kami akan membubarkan dan mengambil langkah hukum secara tegas,” pungkasnya.









