Lebak,(tabloidpilarpost.com)-LSM GMBI Distrik Kabupaten Lebak menerima aduan dari salahsatu korban dugaan pengrusakan lahan, yang diduga dilakukan oleh pengusaha peternakan ayam yang berada di Kampung Cikapek Desa Sarageni Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak. (12/12/2025)
King Naga selaku Ketua LSM GMBI Distrik Lebak mendukung penuh adanya investor masuk ke Kabupaten Lebak, namun tentunya para Investor harus patuh terhadap Undang – Undang dan jangan merugikan masyarakat.
“Saya sebagai LSM yang memiliki peran Bela Negara tentunya mendukung pertumbuhan ekonomi, karena mendukung pertumbuhan ekonomi adalah bagian dari peran masyarakat didalam pembelaan terhadap negara” Ibuh King Naga

Lanjut kata naga “hari ini kami LSM GMBI menerima pengaduan dari salahsatu korban atas kerusakan tanah/lahan yang di dugan dilakukan perusahaan peternakan tersebut, tentunya kami akan melakukan advokasi terhadap masyarakat agar mendapatkan hak dan keadilanya sesuai Undang – Undang yang berlaku, kami LSM GMBI akan hadir di garda terdepan jika ada masyarakat lebak yang terzdolimi.
![]()









