https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Minggu, 6 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online, Warga Tegal Padang Legok Desak Aparat Bertindak

Dase AR by Dase AR
13/12/2025
in Kriminal
0
Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online, Warga Tegal Padang Legok Desak Aparat Bertindak

Oplus_0

Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online, Warga Tegal Padang Legok Desak Aparat Bertindak

Serang,(tabloidpilarpost.com)-Dugaan praktik prostitusi daring (online) yang meresahkan warga dilaporkan beroperasi di sebuah rumah kos di kawasan Tegal Padang Legok, Kelurahan Drangong, Kota Serang, Banten. Jumat (12/12/2025). Informasi ini mencuat setelah warga kian terganggu dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, terutama pada malam hari.

Baca juga:

  • Enam Pelaku Prostitusi dan Satu Bandar Togel Diamanakan Jajaran Polres Lampung Utara
  • Dugaan Intimidasi Terhadap Dua Wartawan dan Anggota Ormas Badak Banten oleh Pihak CV…

Rumah kos yang berlokasi di RT 03 RW 014, Gang Cendrawasih, disebut menjadi titik aktivitas keluar masuk tamu yang dinilai tidak wajar. Warga khawatir praktik ini dapat merusak ketertiban serta mencoreng nama baik lingkungan.

Berdasarkan laporan warga, praktik ini diduga melibatkan seseorang berinisial U, yang disebut berperan sebagai joki atau perantara untuk mencari pelanggan melalui platform daring, terutama aplikasi kencan MiChat. Setelah terjadi komunikasi dan negosiasi secara online, rumah kos tersebut kemudian digunakan sebagai lokasi pertemuan antara penyewa kamar dengan pelanggan. Meski demikian, dugaan ini masih menunggu pembuktian dari pihak berwenang.

Selain adanya joki, warga juga menyoroti adanya pihak lain yang diduga mengetahui atau membiarkan aktivitas tersebut. Pengelola kos berinisial R disebut-sebut mengetahui aktivitas para penyewa kamar dan joki yang diduga menjalankan praktik prostitusi online.

Tak hanya itu, warga juga menyebut adanya dugaan pembiaran oleh seorang oknum anggota Polsek Taktakan berinisial AZ. Warga berharap agar dugaan keterlibatan oknum aparat ini dapat ditelusuri secara transparan oleh institusi terkait. Seluruh pihak yang disebut warga hingga kini belum memberikan klarifikasi dan masih berstatus terduga.

Keresahan yang berkepanjangan membuat warga menuntut dua hal utama:

1. Penindakan Segera
Warga meminta Kepolisian dan Satpol PP melakukan penertiban dan langkah tegas untuk menghentikan praktik yang dianggap meresahkan ini.

2. Tanggung Jawab Pengelola Kos
Warga menuntut pengelola kos untuk menghentikan seluruh aktivitas yang diduga melanggar hukum serta menjaga citra lingkungan agar tetap kondusif.

Sejumlah pasal yang dapat digunakan aparat dalam menindak dugaan praktik prostitusi tersebut di antaranya:

Pasal 296 KUHP
Mengatur perbuatan mencari keuntungan dari perbuatan cabul orang lain, dengan ancaman pidana hingga 1 tahun 4 bulan.

Pasal 506 KUHP
Menjerat pihak yang menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita, dengan ancaman kurungan hingga 3 bulan.

UU ITE Nomor 1 Tahun 2024
Dapat digunakan bila aktivitas prostitusi difasilitasi melalui media elektronik seperti aplikasi kencan.

Hingga kini, warga masih menunggu langkah resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan praktik prostitusi online dan dugaan keterlibatan oknum tertentu. Tim investigasi juga masih menelusuri informasi serta menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pengelola kos untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang.

Red tim

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Pemprov Banten Salurkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Sumut

Next Post

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak Soroti Dugaan Perusakan Lahan oleh Perusahaan Peternakan

Berita Lainnya

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com, JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

by Achmad Khotib
01/09/2026
0

tabloidpilarpost.com SERANG – 1 SEPTEMBER 2026 — Polemik penghentian penyidikan perkara dugaan penculikan terhadap aktivis Kabupaten Lebak, Fam Fuk Jhong,...

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

by Achmad Khotib
31/08/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas pertambangan batu bara tanpa izin atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Karangkamulyya, Kecamatan Cihara,...

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

by Achmad Khotib
29/08/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Aktivis nasional yang akrab disapa King Naga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus dugaan penculikan dan...

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

by Achmad Khotib
28/08/2026
0

tabloidpilarpost.com Lebak – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan...

USAI DIPERIKSA POLDA BANTEN, KING NAGA DESAK DUGAAN PENCULIKAN FAM FUK JHONG DIUSUT HINGGA AKTOR INTELEKTUAL

USAI DIPERIKSA POLDA BANTEN, KING NAGA DESAK DUGAAN PENCULIKAN FAM FUK JHONG DIUSUT HINGGA AKTOR INTELEKTUAL

by Achmad Khotib
14/08/2026
0

SERANG, BANTEN —tabloidpilarpost.com  Usai menjalani pemeriksaan tambahan di Kepolisian Daerah (Polda) Banten, King Naga mendesak aparat penegak hukum mengusut secara...

Next Post
Ketua LSM GMBI Distrik Lebak Soroti Dugaan Perusakan Lahan oleh Perusahaan Peternakan

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak Soroti Dugaan Perusakan Lahan oleh Perusahaan Peternakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In