Seluma, (tabloidpilarpost.com) – Proyek pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) di Desa Penago Baru, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan masyarakat. Selain mempertanyakan kondisi fisik bangunan, warga juga mendesak adanya pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek yang disebut menelan anggaran hingga miliaran rupiah.
Sorotan tersebut mencuat setelah masyarakat menemukan sejumlah kondisi fisik bangunan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian. Salah seorang warga Desa Penago Baru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku melihat adanya bagian bangunan yang mulai mengalami keretakan.
“Coba lihat kondisi fisik bangunannya. Ada bagian yang sudah terlihat retak. Kami khawatir pekerjaan ini tidak sesuai dengan kualitas yang seharusnya,” ujar warga tersebut kepada awak media.
Menurut warga tersebut, kondisi fisik bangunan perlu diperiksa secara objektif, terlebih fasilitas Kopdes nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Penago Baru.
Untuk memperoleh keberimbangan informasi, awak media telah melakukan konfirmasi kepada pihak kontraktor mengenai kondisi pekerjaan pembangunan Kopdes yang menjadi sorotan warga.
Namun, dalam tanggapannya, pihak kontraktor disebut justru mengarahkan persoalan tersebut kepada pihak Babinsa dan TNI.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pembagian tanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan, khususnya terkait aspek teknis pembangunan, kualitas fisik, spesifikasi pekerjaan dan hasil akhir bangunan.
Jika memang terdapat keterlibatan pihak Babinsa maupun unsur TNI dalam pelaksanaan pekerjaan, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai mekanisme pembangunan proyek tersebut.
Redaksi juga membuka ruang konfirmasi kepada pihak kontraktor, Babinsa maupun unsur TNI yang disebut dalam penjelasan tersebut.
Persoalan keretakan bangunan menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian warga. Namun, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kesalahan konstruksi atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.
Untuk mengetahui penyebabnya, diperlukan pemeriksaan teknis oleh pihak yang memiliki kompetensi.
Pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian gambar dan spesifikasi teknis, kualitas material, metode pelaksanaan, volume pekerjaan, struktur bangunan hingga hasil akhir pekerjaan.
Dengan demikian, penilaian terhadap kualitas proyek tidak hanya berdasarkan pengamatan visual, tetapi berdasarkan pemeriksaan teknis dan dokumen pekerjaan.
Selain kondisi fisik bangunan, warga juga menyampaikan adanya dugaan sejumlah komitmen atau janji dari pihak kontraktor kepada masyarakat yang disebut hingga kini belum sepenuhnya terealisasi.
Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak kontraktor maupun pihak-pihak terkait.
Atas berbagai persoalan yang dipertanyakan tersebut, masyarakat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami meminta BPK dan Kejati Bengkulu turun untuk memeriksa proyek ini. Kalau memang ditemukan adanya penyimpangan, kami berharap dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ungkap warga.
Proyek pembangunan yang menggunakan anggaran untuk kepentingan masyarakat pada prinsipnya membutuhkan pengawasan dari berbagai pihak, baik melalui mekanisme pemerintahan maupun kontrol sosial masyarakat.
Karena itu, permintaan warga agar dilakukan pemeriksaan dapat ditempatkan sebagai bentuk aspirasi dan pengawasan publik terhadap pelaksanaan pembangunan di Desa Penago Baru.
Jika hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan seluruh pekerjaan telah sesuai dokumen kontrak, spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku, maka hal tersebut juga menjadi bagian penting dari klarifikasi kepada masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang dapat menentukan langkah sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi kontraktor, Pemerintah Desa Penago Baru, pihak terkait pelaksanaan proyek, Babinsa maupun unsur TNI yang disebut dalam konfirmasi, untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pembangunan Kopdes tersebut.









