https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kasus

Bangunan Kopdes Penago Baru Mulai Retak, Warga Desak BPK dan Kejati Turun

Kualitas pekerjaan dipertanyakan, kontraktor dikonfirmasi namun justru menyebut Babinsa dan TNI

tim inv by tim inv
08/10/2026
in Kasus
0
Bangunan Kopdes Penago Baru Mulai Retak, Warga Desak BPK dan Kejati Turun

Seluma, (tabloidpilarpost.com) –  Proyek pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) di Desa Penago Baru, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan masyarakat. Selain mempertanyakan kondisi fisik bangunan, warga juga mendesak adanya pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek yang disebut menelan anggaran hingga miliaran rupiah.

Sorotan tersebut mencuat setelah masyarakat menemukan sejumlah kondisi fisik bangunan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian. Salah seorang warga Desa Penago Baru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku melihat adanya bagian bangunan yang mulai mengalami keretakan.

Baca juga:

  • Dana BOS Cair, Sekolah Tetap Rusak: Publik Desak Audit Total SDN Pasirloa
  • Proyek Rehabilitasi SDN 01 Bengkulu Diduga Asal-Asalan, Papan Proyek Baru Dipasang…

“Coba lihat kondisi fisik bangunannya. Ada bagian yang sudah terlihat retak. Kami khawatir pekerjaan ini tidak sesuai dengan kualitas yang seharusnya,” ujar warga tersebut kepada awak media.

Menurut warga tersebut, kondisi fisik bangunan perlu diperiksa secara objektif, terlebih fasilitas Kopdes nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Penago Baru.

Untuk memperoleh keberimbangan informasi, awak media telah melakukan konfirmasi kepada pihak kontraktor mengenai kondisi pekerjaan pembangunan Kopdes yang menjadi sorotan warga.

Namun, dalam tanggapannya, pihak kontraktor disebut justru mengarahkan persoalan tersebut kepada pihak Babinsa dan TNI.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pembagian tanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan, khususnya terkait aspek teknis pembangunan, kualitas fisik, spesifikasi pekerjaan dan hasil akhir bangunan.

Jika memang terdapat keterlibatan pihak Babinsa maupun unsur TNI dalam pelaksanaan pekerjaan, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai mekanisme pembangunan proyek tersebut.

Redaksi juga membuka ruang konfirmasi kepada pihak kontraktor, Babinsa maupun unsur TNI yang disebut dalam penjelasan tersebut.

Persoalan keretakan bangunan menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian warga. Namun, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kesalahan konstruksi atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

Untuk mengetahui penyebabnya, diperlukan pemeriksaan teknis oleh pihak yang memiliki kompetensi.

Pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian gambar dan spesifikasi teknis, kualitas material, metode pelaksanaan, volume pekerjaan, struktur bangunan hingga hasil akhir pekerjaan.

Dengan demikian, penilaian terhadap kualitas proyek tidak hanya berdasarkan pengamatan visual, tetapi berdasarkan pemeriksaan teknis dan dokumen pekerjaan.

Selain kondisi fisik bangunan, warga juga menyampaikan adanya dugaan sejumlah komitmen atau janji dari pihak kontraktor kepada masyarakat yang disebut hingga kini belum sepenuhnya terealisasi.

Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak kontraktor maupun pihak-pihak terkait.

Atas berbagai persoalan yang dipertanyakan tersebut, masyarakat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami meminta BPK dan Kejati Bengkulu turun untuk memeriksa proyek ini. Kalau memang ditemukan adanya penyimpangan, kami berharap dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ungkap warga.

Proyek pembangunan yang menggunakan anggaran untuk kepentingan masyarakat pada prinsipnya membutuhkan pengawasan dari berbagai pihak, baik melalui mekanisme pemerintahan maupun kontrol sosial masyarakat.

Karena itu, permintaan warga agar dilakukan pemeriksaan dapat ditempatkan sebagai bentuk aspirasi dan pengawasan publik terhadap pelaksanaan pembangunan di Desa Penago Baru.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan seluruh pekerjaan telah sesuai dokumen kontrak, spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku, maka hal tersebut juga menjadi bagian penting dari klarifikasi kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang dapat menentukan langkah sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi kontraktor, Pemerintah Desa Penago Baru, pihak terkait pelaksanaan proyek, Babinsa maupun unsur TNI yang disebut dalam konfirmasi, untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pembangunan Kopdes tersebut.

Loading

Tags: BengkuluBPK BengkuluInvestigasiKejati BengkuluKopdesKoperasi DesaPembangunanPenago BaruProyek DesaSeluma
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Kawal Proyek Nasional, Eksekusi Lahan Pelebaran Jalan Gondanglegi–Balekambang di Bantur Berlangsung Humanis

Next Post

Perkara Jiovanno Nahampun Disorot, Mahasiswa dan Masyarakat Desak Kejari Bekasi Beri Kepastian Hukum

Berita Lainnya

Dua Pelaku Tambang Tanah Urug Tanpa Izin Diringkus Ditreskrimsus Polda Banten

Dua Pelaku Tambang Tanah Urug Tanpa Izin Diringkus Ditreskrimsus Polda Banten

by Achmad Khotib
26/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com Serang – Ditreskrimsus Polda Banten meringkus dua pelaku tindak pidana pertambangan tanah urug tanpa izin berinisial RD dan DL...

Polda Banten Periksa Saksi Aduan Pemalsuan dan Penggelapan di Pamubulan, Kuasa Hukum Minta Perkara Dikawal

Polda Banten Periksa Saksi Aduan Pemalsuan dan Penggelapan di Pamubulan, Kuasa Hukum Minta Perkara Dikawal

by Achmad Khotib
24/09/2026
0

TabloidPilarPost.com | LEBAK — Jajaran penyidik Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten terus melakukan pendalaman terhadap perkara aduan...

WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN DANDIM 0603/LEBAK

WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN DANDIM 0603/LEBAK

by Achmad Khotib
22/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Masyarakat Kabupaten Lebak diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Dandim 0603/Lebak maupun institusi TNI....

Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

by Achmad Khotib
22/09/2026
0

tabloidpilarpost.com Tangerang – Polda Banten melalui Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten...

Namanya Dicatut dalam Status WhatsApp, King Naga Siap Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Status WhatsApp, King Naga Siap Tempuh Jalur Hukum

by Achmad Khotib
21/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Sebuah status WhatsApp yang dibuat Sekretaris Jenderal (Sekjen) KNPI Kecamatan Banjarsari menuai keberatan dari King Naga....

Nama Dikaitkan dalam Status WhatsApp Sekjen KNPI Banjarsari, King Naga: Jangan Bangun Opini Tanpa Dasar

Nama Dikaitkan dalam Status WhatsApp Sekjen KNPI Banjarsari, King Naga: Jangan Bangun Opini Tanpa Dasar

by Achmad Khotib
21/09/2026
0

tabloidpilarpost.com Lebak— Nama King Naga disebut dalam sebuah status WhatsApp yang diunggah Sekretaris Jenderal KNPI Banjarsari. Status tersebut juga mengaitkan...

Next Post
Perkara Jiovanno Nahampun Disorot, Mahasiswa dan Masyarakat Desak Kejari Bekasi Beri Kepastian Hukum

Perkara Jiovanno Nahampun Disorot, Mahasiswa dan Masyarakat Desak Kejari Bekasi Beri Kepastian Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In