tabloidpilarpost.com BENGKULU UTARA – Akses jalan utama di kawasan Jembatan Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, amblas dan membentuk lubang besar pada badan jalan, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Kerusakan tersebut memakan sebagian badan jalan nasional yang menjadi jalur penghubung antardaerah.
Sebelum mengalami kerusakan, kondisi badan jalan di kawasan tersebut disebut masih dalam keadaan baik dan belum berlubang. Namun, setelah terjadi guncangan gempa yang disusul melintasnya kendaraan berat dengan muatan berlebih, sebagian badan jalan mengalami amblas hingga membentuk lubang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Guna mencegah kecelakaan lalu lintas, aparat kepolisian setempat bergerak cepat memasang garis pengaman (police line) sekaligus mengatur arus kendaraan di sekitar lokasi kejadian.
Warga sekitar menduga ambrolnya struktur jalan berkaitan dengan aktivitas gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 4,8 yang mengguncang wilayah Bengkulu Utara pada sore harinya, sekitar pukul 14.37 WIB.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa berada di laut pada jarak sekitar 82 kilometer barat Bengkulu Utara dengan kedalaman 23 kilometer. Guncangan dirasakan pada skala intensitas II–III MMI di Bengkulu Utara hingga Kota Bengkulu dan tidak berpotensi tsunami.
“Getarannya terasa cukup kuat. Tidak lama setelah guncangan itu, bagian jalan ini langsung ambrol,” ujar salah seorang warga setempat di lokasi.
Dikonfirmasi terpisah, perwakilan Satuan Kerja (Satker) Wilayah I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Tendi Hardianto, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, amblasnya badan jalan dipicu oleh kombinasi getaran gempa serta tonase kendaraan berat yang melebihi kapasitas atau over dimension over load (ODOL).
“Kerusakan ini dipicu oleh aktivitas getaran gempa yang bertepatan dengan melintasnya angkutan barang bermuatan berlebih,” kata Tendi.
Kondisi tersebut kembali menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur nasional, khususnya kawasan jembatan. Setiap kendaraan yang melintas diimbau mematuhi kapasitas tonase muatan sesuai kelas jalan serta kapasitas tonase jembatan, sehingga tidak memberikan beban berlebih yang dapat mempercepat kerusakan infrastruktur dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Hingga saat ini, tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, masyarakat dan pengguna jalan mendesak pemerintah daerah, Dinas PUPR, BPBD Bengkulu Utara, serta instansi terkait segera melakukan penanganan darurat agar akses transportasi dan jalur logistik antardaerah tidak terganggu.
Pihak berwenang juga mengimbau seluruh pengguna jalan yang melintasi kawasan Ketahun untuk meningkatkan kewaspadaan, mematuhi rambu dan petunjuk keselamatan, serta tidak memaksakan kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas jalan maupun jembatan.
Keselamatan pengguna jalan dan ketahanan infrastruktur harus menjadi perhatian bersama. Kepatuhan terhadap batas tonase bukan sekadar aturan, tetapi bagian penting dalam mencegah kerusakan jalan dan jembatan serta menghindari jatuhnya korban.
Achmad Khotib Kaperwil Banten
![]()









