tabloidpilarpost.com BENGKULU – Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi (F.SP.NIBA) yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Bengkulu berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Bengkulu. Aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap persoalan hubungan antarserikat pekerja yang dinilai berpotensi mengganggu ketenangan dan kenyamanan tenaga kerja di gudang maupun perusahaan.
Rencana aksi ini dilatarbelakangi adanya kekhawatiran terhadap dinamika hubungan antarserikat pekerja di Kota Bengkulu, khususnya terkait aktivitas organisasi, representasi tenaga kerja, serta dugaan tindakan intimidasi dalam lingkungan kerja.
Koordinator aksi, Dedi Mulyadi, mengatakan persoalan hubungan antarserikat pekerja perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Menurutnya, perbedaan kepentingan antarorganisasi pekerja harus diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, bukan dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Ia menilai, persaingan dalam memperjuangkan kepentingan anggota maupun memperoleh representasi tenaga kerja di perusahaan harus dilakukan secara sehat, terbuka, dan tetap menghormati hak-hak pekerja.
“Pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap persoalan ini agar tidak terjadi benturan antarkelompok serikat pekerja. Setiap pihak harus menghormati aturan yang berlaku dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Dedi.
Menurutnya, keberadaan serikat pekerja merupakan bagian penting dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga kerja. Karena itu, setiap organisasi harus diberikan ruang untuk menjalankan fungsi dan aktivitasnya sesuai ketentuan hukum.
Namun, kebebasan berserikat juga harus disertai tanggung jawab untuk menghormati hak organisasi lain, hak pekerja, serta kepentingan perusahaan. Dengan demikian, perbedaan pandangan maupun kepentingan tidak berkembang menjadi perselisihan yang dapat mengganggu aktivitas operasional.
Dalam rencana aksi tersebut, F.SP.NIBA KSPSI Kota Bengkulu berharap Pemerintah Kota Bengkulu dapat mengambil peran dalam memfasilitasi komunikasi dan mencari solusi atas persoalan yang berkembang di lingkungan pekerja.
F.SP.NIBA menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berserikat, termasuk hak setiap organisasi pekerja yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan untuk menjalankan aktivitas organisasinya.
Selain itu, pihaknya berharap tidak ada tindakan intimidasi atau tekanan terhadap pekerja, gudang, maupun perusahaan dalam menjalankan hubungan kerja dan aktivitas usaha.
Upaya penyelesaian persoalan tersebut, menurut F.SP.NIBA, perlu mengedepankan dialog, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan instansi ketenagakerjaan dan pihak terkait agar setiap persoalan yang muncul dapat ditangani secara objektif dan proporsional.
Sekretaris F.SP.NIBA Kota Bengkulu, Ujang Asri, menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan terciptanya suasana kerja yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh tenaga kerja.
Ia berharap setiap organisasi serikat pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan tetap menghormati keberadaan organisasi lain serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu kegiatan operasional perusahaan.
“Kami berharap tidak ada intimidasi terhadap gudang maupun perusahaan yang sudah mempekerjakan pekerja melalui mekanisme yang berlaku. Yang terpenting, pekerja bisa menjalankan tugas dengan tenang, aman, dan nyaman,” kata Ujang.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan antarserikat pekerja sebaiknya dilakukan melalui komunikasi dan mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan.
Menurutnya, hubungan industrial yang sehat membutuhkan komitmen seluruh pihak, baik organisasi pekerja, perusahaan, maupun pemerintah, untuk mengutamakan kepentingan bersama dan mencegah terjadinya konflik.
Sementara itu, Ketua PC NIBA Kota Bengkulu, Ali Nasution, mengimbau seluruh anggota F.SP.NIBA yang direncanakan mengikuti aksi agar tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai.
Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, menghormati ketertiban umum, serta tidak mengganggu hak masyarakat lainnya.
“Kami mengimbau seluruh anggota yang mengikuti aksi agar tetap sopan, tertib, dan damai. Jangan sampai ada tindakan anarkis yang justru merugikan perjuangan organisasi,” ujarnya.
Ali berharap aksi tersebut dapat menjadi sarana penyampaian aspirasi yang konstruktif sekaligus membuka ruang komunikasi antara serikat pekerja dan pemerintah daerah.
Berdasarkan keterangan pihak penyelenggara, jumlah anggota F.SP.NIBA yang direncanakan mengikuti aksi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 300 orang.
Jumlah tersebut merupakan perkiraan peserta berdasarkan keterangan penyelenggara, sedangkan pelaksanaan dan jumlah akhir peserta masih perlu dikonfirmasi sesuai perkembangan di lapangan.
Rencana aksi F.SP.NIBA KSPSI Kota Bengkulu di Kantor Wali Kota Bengkulu diharapkan menjadi momentum untuk mendorong penyelesaian persoalan hubungan antarserikat pekerja secara terukur, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Persoalan yang menyangkut kebebasan berserikat, dugaan intimidasi, serta hubungan kerja perlu ditangani berdasarkan fakta dan mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik berkepanjangan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi dialog yang melibatkan organisasi pekerja, perusahaan, serta instansi ketenagakerjaan guna mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak.
Pada akhirnya, terciptanya hubungan industrial yang harmonis membutuhkan penghormatan terhadap hak pekerja, kebebasan berserikat, kepastian hukum, serta komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja.
Dengan mengedepankan dialog dan penyelesaian sesuai peraturan perundang-undangan, diharapkan setiap persoalan dapat diselesaikan secara profesional tanpa mengganggu aktivitas pekerja maupun operasional perusahaan.
Rudi Efendi kabiro Bengkulu









