LEBAK, BANTEN —tabloidpilarpost.com Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Badak Banten Kecamatan Rangkasbitung bersama mahasiswa dan masyarakat menyatakan siap menggelar aksi massa pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan keprihatinan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan truk pengangkut material galian tanah dan pasir yang melintas di kawasan Tanjakan Bangarum, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat lantaran berdasarkan informasi dan aspirasi warga yang dihimpun, sejumlah kecelakaan lalu lintas dilaporkan pernah terjadi di kawasan tersebut. Masyarakat juga mempertanyakan aspek keselamatan pengguna jalan di tengah aktivitas kendaraan angkutan berat yang melintas di jalur tersebut.
Namun demikian, keterkaitan antara aktivitas kendaraan angkutan material dengan peristiwa kecelakaan tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dan data resmi dari pihak berwenang.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta pemerintah tidak menunggu sampai terjadi korban berikutnya. Mereka mendorong adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi jalan, kelayakan kendaraan, muatan atau tonase, dokumen kendaraan, rute perjalanan, serta waktu operasional kendaraan angkutan barang.
Massa aksi rencananya akan menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Lebak dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Mereka meminta instansi terkait turun langsung ke lapangan, mendengar aspirasi masyarakat, melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan, serta memberikan solusi konkret terhadap persoalan yang dikeluhkan warga.
«“Ini bukan semata-mata persoalan truk melintas. Yang paling utama adalah keselamatan masyarakat. Kalau memang ada persoalan dan laporan kecelakaan, jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah kejadian berikutnya. Kami meminta persoalan ini ditangani secara serius dan objektif,” tegas perwakilan DPC Badak Banten Kecamatan Rangkasbitung.»
Ketua DPC Ormas Badak Banten Kecamatan Rangkasbitung, Hendrik Gobreg, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan semata-mata untuk mempersoalkan keberadaan kendaraan angkutan material.
Menurutnya, yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana pemerintah memastikan aktivitas kendaraan angkutan berat berjalan sesuai ketentuan serta tidak mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dan pengguna jalan.
«“Kami tidak mempersoalkan kegiatan masyarakat atau usaha yang memiliki izin dan memenuhi aturan. Tetapi ketika aktivitas kendaraan angkutan berat sudah menimbulkan keresahan dan masyarakat mempertanyakan aspek keselamatan di Tanjakan Bangarum, pemerintah harus hadir dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegas Hendrik Gobreg.»
Hendrik mengatakan, pemeriksaan dan pengawasan tidak seharusnya hanya dilakukan setelah terjadi persoalan. Pemerintah dinilai perlu melakukan langkah pencegahan dengan memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi persyaratan teknis dan administratif.
«“Kami ingin semuanya terang dan jelas. Kalau kendaraan, muatan, rute maupun operasionalnya sesuai aturan, silakan berjalan. Tetapi kalau dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, kami meminta jangan ada pembiaran. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.»
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi secara tertib dan tetap berada dalam koridor hukum.
«“Kami datang bukan untuk mencari keributan. Kami datang membawa suara masyarakat. Kami meminta DPRD dan Dishub mendengar, turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan, dan memberikan solusi yang nyata. Jangan sampai persoalan baru ditangani setelah korban kembali berjatuhan,” pungkas Hendrik.»
DPC Badak Banten menilai keselamatan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas dalam setiap aktivitas penggunaan jalan umum, termasuk aktivitas kendaraan angkutan barang dan material.
Massa aksi juga akan meminta Dishub melakukan pengawasan terhadap kelayakan kendaraan, muatan atau tonase, dokumen kendaraan, rute perjalanan, serta ketentuan operasional kendaraan angkutan barang sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, DPRD Kabupaten Lebak didorong untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta meminta penjelasan dari instansi terkait mengenai pengawasan terhadap aktivitas kendaraan truk pengangkut tanah dan pasir di kawasan Tanjakan Bangarum.
Masyarakat juga mendorong adanya evaluasi terhadap kondisi lalu lintas dan tingkat keselamatan di kawasan tersebut sebagai langkah pencegahan agar potensi kecelakaan dapat diminimalkan.
«“Kami tidak ingin ada lagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya akibat kecelakaan. Kalau ada persoalan yang dapat dicegah melalui pengawasan dan penertiban, maka lakukan pencegahan sejak sekarang. Jangan menunggu sampai terjadi korban,” tegas Hendrik.»
Dalam aksi yang direncanakan berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026, massa akan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
– Meminta DPRD Kabupaten Lebak menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
– Meminta Dishub melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kendaraan truk pengangkut tanah dan pasir sesuai kewenangannya.
– Meminta evaluasi terhadap rute kendaraan angkutan berat di kawasan Tanjakan Bangarum.
– Meminta pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan dan muatan atau tonase.
– Meminta pemerintah dan instansi berwenang memeriksa serta mengevaluasi informasi mengenai kecelakaan yang dilaporkan terjadi di kawasan tersebut.
– Meminta tindakan sesuai ketentuan apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran.
– Meminta adanya langkah pencegahan dan solusi yang konkret demi meningkatkan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan.
DPC Ormas Badak Banten Kecamatan Rangkasbitung bersama mahasiswa dan masyarakat menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi publik.
Pihaknya juga meminta agar seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan objektif berdasarkan fakta di lapangan, data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, berbagai pihak terkait masih diharapkan memberikan penjelasan dan tanggapan atas aspirasi masyarakat mengenai aktivitas kendaraan angkutan material di kawasan Tanjakan Bangarum.
Jangan tunggu korban berikutnya. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah wajib hadir, mendengar, memeriksa, dan memberikan solusi.
Pena rakyat tidak boleh diam ketika keselamatan publik dipertaruhkan.
TABLOID PILAR POST — Suara Rakyat, Nafas Jurnalis.









