Lebak,(tabloidpilarpost.com)-Gelombang desakan agar dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis kemanusiaan Fam Fuk Tjhong alias Uun diusut hingga tuntas menggema di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026).
Ratusan aktivis, ormas, LSM, dan elemen masyarakat memadati halaman kantor DPRD sebagai bentuk protes sekaligus tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara serius, profesional, dan tanpa tebang pilih.
Aksi yang diikuti FORWATU Banten, GMBI, BPPKB Banten, GRIB Jaya, GAIB 212, GEMPAR, serta sejumlah organisasi lainnya itu menegaskan satu sikap: tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti terlibat dalam perkara tersebut.
Dalam orasinya, Arwan dari FORWATU Banten meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
“Kami ingin proses hukum berjalan objektif dan transparan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Arwan.
Suasana aksi sempat memanas ketika massa menilai respons DPRD terhadap aspirasi masyarakat belum maksimal. Kekecewaan memuncak setelah hanya sebagian anggota dewan yang menemui peserta aksi.
Sejumlah massa kemudian melempar telur dan gelas air mineral ke halaman gedung DPRD sebagai simbol protes.
Ketegangan akhirnya mereda setelah perwakilan demonstran diterima dalam audiensi.
Selain itu, DPRD diminta menggunakan fungsi pengawasannya untuk memastikan aspirasi masyarakat diteruskan kepada aparat penegak hukum sehingga penanganan perkara dapat berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum.
Aksi ditutup dengan pernyataan bahwa perjuangan mengawal proses hukum akan terus dilakukan hingga kasus yang menimpa Uun memperoleh kejelasan.
Massa berharap penegakan hukum dilakukan secara adil berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga kepercayaan publik terhadap proses hukum tetap terjaga.
![]()








