https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Hendrik Gobreg Desak Praktik Matel di Kabupaten Lebak Tertibkan

Ketua Badak Banten DPC Rangkasbitung: Jangan Sampai Masyarakat Merasa Terintimidasi di Jalan

Achmad Khotib by Achmad Khotib
10/09/2026
in Pilar Banten
0
Hendrik  Gobreg Desak Praktik Matel di  Kabupaten Lebak Tertibkan

LEBAK, tabloidpilarpost.com— Dugaan praktik penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum mata elang atau debt collector di wilayah Kabupaten Lebak mendapat sorotan dari Ketua Badak Banten DPC Rangkasbitung, Hendrik Gobreg.

Hendrik menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat yang meminta agar dugaan praktik penagihan kendaraan yang dinilai meresahkan segera mendapat perhatian dan penanganan dari pihak berwenang.

Baca juga:

  • Jalan Tanjakan Bangarum Kembali Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan Truk…
  • Debus Kemanusiaan Badak Banten Soroti Nasib Warga Huntara Lebakgedong

Menurut Hendrik, persoalan pembiayaan kendaraan harus diselesaikan melalui prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan, masyarakat tidak seharusnya merasa takut atau terintimidasi ketika berada di jalan raya.

“Kami hadir bukan hanya sebagai organisasi masyarakat, tetapi sebagai bagian dari rakyat. Jangan sampai masyarakat dibuat takut ketika berada di jalan. Kalau ada persoalan kredit atau pembiayaan, selesaikan melalui prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tegas Hendrik Gobreg, Rabu (9/9/2026).

Hendrik meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap keresahan masyarakat terkait dugaan penagihan kendaraan yang dilakukan secara intimidatif.

Ia mendorong agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran hukum, Hendrik meminta proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta kepolisian menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kalau memang ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat yang sedang menghadapi persoalan ekonomi justru semakin tertekan di lapangan,” ujarnya.

Hendrik menegaskan, Badak Banten DPC Rangkasbitung tidak bermaksud mencari konflik dengan perusahaan pembiayaan maupun pihak penagih.

Namun, kata dia, organisasi yang dipimpinnya akan tetap menyuarakan kepentingan masyarakat apabila terdapat persoalan yang dinilai meresahkan.

Selain meminta aparat bertindak, Hendrik juga meminta perusahaan pembiayaan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penagihan yang dilakukan pihak ketiga.

Menurutnya, perusahaan pembiayaan harus memastikan pihak yang diberikan kewenangan melakukan penagihan menjalankan tugas secara profesional, beretika, dan sesuai ketentuan.

Hal tersebut sejalan dengan penegasan OJK bahwa penggunaan pihak ketiga dalam penagihan tidak menghilangkan tanggung jawab perusahaan jasa keuangan terhadap proses penagihan yang dilakukan pihak tersebut.

“Perusahaan pembiayaan harus mengetahui bagaimana pihak yang mereka gunakan melakukan penagihan. Jangan sampai tindakan oknum justru menimbulkan keresahan dan merusak kepercayaan masyarakat,” kata Hendrik.

Ia menilai penyelesaian persoalan pembiayaan kendaraan seharusnya dilakukan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang jelas, bukan dengan tindakan yang berpotensi memicu konflik di lapangan.

Dalam perkara jaminan fidusia, pelaksanaan eksekusi juga memiliki ketentuan dan batasan tertentu. Pemerintah menjelaskan bahwa ketika debitur keberatan menyerahkan objek jaminan secara sukarela, mekanisme eksekusi harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Hendrik menyatakan Badak Banten DPC Rangkasbitung siap mengawal aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan dalam persoalan penagihan kendaraan.

Namun demikian, ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menghadapi dugaan penarikan kendaraan secara paksa.

“Masyarakat jangan takut untuk melapor, tetapi jangan pula main hakim sendiri. Utamakan keselamatan dan segera laporkan kepada pihak yang berwenang apabila terjadi tindakan yang diduga melanggar hukum,” tegasnya.

Hendrik berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, OJK, perusahaan pembiayaan, serta pihak terkait lainnya.

Baginya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan kepastian dalam menghadapi persoalan pembiayaan kendaraan.

“Kami ingin Lebak aman. Jalan raya adalah ruang publik. Jangan sampai ada warga yang merasa takut hanya karena menghadapi persoalan penagihan kendaraan. Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan melalui jalur yang benar,” pungkas Hendrik Gobreg.

Loading

Tags: HENDRIK GOBREG DESAK PRAKTIK MATEL DI LEBAK DITERTIBKANKetua Badak Banten DPC Rangkasbitung: Jangan Sampai Masyarakat Merasa Terintimidasi di Jalan
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Gelar Rakor di Polres Malang, Muspika Sumawe Matangkan Pengamanan 48 Peserta Druju Culture Carnaval 2026

Next Post

GWSBB Turun ke Lapangan, Tak Temukan Aktivitas Depkolektor dan Matel di Sejumlah Titik Lebak

Berita Lainnya

Milad Ke-4 FORWATU Banten Usung M4HAKARYA, Siapkan Penghargaan bagi Sosok Inspiratif dan Penggerak Kemajuan Daerah

Milad Ke-4 FORWATU Banten Usung M4HAKARYA, Siapkan Penghargaan bagi Sosok Inspiratif dan Penggerak Kemajuan Daerah

by Achmad Khotib
31/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Semangat kebersamaan dan apresiasi terhadap karya putra-putri daerah menjadi fokus utama peringatan hari jadi ke-4 Forum Warga Bersatu...

LSM TAPAK BANTEN Layangkan Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Banten, Desak Audit Tender CV Abu Said Kontraktor

LSM TAPAK BANTEN Layangkan Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Banten, Desak Audit Tender CV Abu Said Kontraktor

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

SERANG, BANTEN — TABLOIDPILARPOST.COM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TAPAK BANTEN secara resmi melayangkan Surat Klarifikasi Kedua kepada Kepala Dinas Pekerjaan...

Sanggahan Klaim JKM Almarhumah Lilis Diterima BPJS, BBP dan GWSBB Kawal Hak Ahli Waris hingga Ada Kepastian

Sanggahan Klaim JKM Almarhumah Lilis Diterima BPJS, BBP dan GWSBB Kawal Hak Ahli Waris hingga Ada Kepastian

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

LEBAK, BANTEN – TABLOIDPILARPOST.COM – Perjuangan keluarga almarhumah Lilis, warga Kampung Muhara RT 009/RW 003, Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten...

BBP Serahkan Berkas Sanggahan ke BPJS Kesehatan Lebak, GWSBB Berbekal Surat Kuasa Hadir Mewakili PERISAI

BBP Serahkan Berkas Sanggahan ke BPJS Kesehatan Lebak, GWSBB Berbekal Surat Kuasa Hadir Mewakili PERISAI

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

LEBAK, BANTEN — TABLOIDPILARPOST.COM – Organisasi Kemasyarakatan Badak Banten Perjuangan (BBP) menggelar audiensi sekaligus menyerahkan berkas sanggahan resmi kepada pihak...

Polemik Legalitas PT SAM di Lebak, GMBI Desak Pemda Turun Tangan dan Periksa Perizinan

KING NAGA KECAM KERAS DUGAAN PENGHALANGAN TUGAS WARTAWAN OLEH STAF BPJS LEBAK: AWAK MEDIA DILARANG MASUK SAAT AUDIENSI BADAK BANTEN PERJUANGAN

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

LEBAK, TabloidPilarPost.com – Jumat, 30 Oktober 2026. Dugaan pembatasan terhadap kemerdekaan pers menjadi sorotan saat berlangsungnya audiensi Badak Banten Perjuangan...

Audiensi BADAK Banten Perjuangan di BPJS Lebak Disorot, Sejumlah Awak Media Diduga Tak Diberi Akses Peliputan

Audiensi BADAK Banten Perjuangan di BPJS Lebak Disorot, Sejumlah Awak Media Diduga Tak Diberi Akses Peliputan

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

LEBAK, BANTEN – TabloidPilarPost.com | Jumat, 30 Oktober 2026 Dugaan pembatasan akses terhadap awak media di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten...

Next Post
GWSBB Turun ke Lapangan, Tak Temukan Aktivitas Depkolektor dan Matel di Sejumlah Titik Lebak

GWSBB Turun ke Lapangan, Tak Temukan Aktivitas Depkolektor dan Matel di Sejumlah Titik Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In