https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 10 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Ada Apa dengan Polda Banten? Laporan PETI Karangkamulyan, Aktivitas Tambang Disebut Masih Berjalan

LSM OMBAK Desak Ditreskrimsus Polda Banten Segera Turun ke Lapangan, Legalitas Tambang hingga Dugaan Kerusakan Lingkungan Diminta Diperiksa

tim inv by tim inv
08/09/2026
in Pilar Banten
0
Ada Apa dengan Polda Banten? Laporan PETI Karangkamulyan, Aktivitas Tambang Disebut Masih Berjalan

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki babak lanjutan.

Setelah sebelumnya resmi diadukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, kini perhatian publik tertuju pada tindak lanjut laporan tersebut.

Baca juga:

  • DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN
  • 10 Titik Galian Diadukan ke Polda Banten, Dugaan PETI Batu Bara Cihara Masuk Babak Baru

Pengaduan melalui Surat Laporan Pengaduan Nomor 065/DPP LSM OMBAK/BANTEN/VIII/2026 tertanggal 28 Agustus 2026 disebut telah diterima Ditreskrimsus Polda Banten pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.

Materi pengaduan tersebut dilengkapi sejumlah dokumen dan dokumentasi yang menurut pelapor merupakan bagian dari hasil penelusuran lapangan terkait dugaan aktivitas pertambangan batu bara di kawasan Karangkamulyan.

Ketua LSM OMBAK, Yopi, mengatakan pihaknya kembali melakukan pengecekan terhadap lokasi yang sebelumnya menjadi materi pengaduan.

Menurut Yopi, dari hasil pengecekan tersebut masih ditemukan aktivitas di kawasan yang diduga menjadi lokasi pertambangan.

“Sementara itu diduga terlapor yang merupakan bos-bos tambang batu bara masih berkeliaran dan melakukan aktivitas tambangnya. Kami cek lokasi tambang masih ada aktivitas.”

Pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak pelapor yang masih memerlukan verifikasi secara independen maupun melalui pemeriksaan aparat penegak hukum.

Jika aktivitas pertambangan tersebut benar masih berlangsung setelah laporan disampaikan, kondisi itu menjadi pertanyaan penting yang perlu dijawab melalui pemeriksaan resmi, terutama terkait status perizinan, legalitas kegiatan, pihak yang menjalankan aktivitas, serta langkah pengawasan yang telah dilakukan pihak berwenang.

Yopi berharap laporan yang telah disampaikan tidak berhenti pada tahap administrasi, tetapi segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan.

Menurutnya, semakin lama aktivitas yang diduga tidak memiliki izin tersebut berlangsung, potensi kerusakan lingkungan juga dikhawatirkan semakin besar.

“Kami berharap laporan ini segera dan disegerakan untuk bertindak, karena semakin berlarut kerusakan alam semakin besar dan parah,” pungkasnya.

LSM OMBAK meminta aparat memeriksa secara menyeluruh lokasi yang dilaporkan, mulai dari legalitas pertambangan, pihak yang menguasai atau menjalankan kegiatan, asal material, dokumen perizinan, hingga dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan.

Dugaan PETI tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi dan persoalan perizinan.

Apabila kegiatan pertambangan dilakukan tanpa memenuhi ketentuan, terdapat aspek lain yang perlu diperhatikan, terutama menyangkut tata kelola sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.

Apabila aktivitas yang dilaporkan ternyata memiliki izin dan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan, maka hasil pemeriksaan tersebut penting disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila pemeriksaan menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin atau pelanggaran lainnya, masyarakat tentu berharap penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan.

 

Loading

Tags: Banten.Cihara LebakDitreskrimsus Polda BantenKarangkamulyanLebakLSM OMBAKpertambangan tanpa izinPETI KarangkamulyanPolda Bantentambang batu bara Lebaktambang ilegalYopi
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Kebakaran Lahan Kebun di Cihara Lebak, Damkar Malingping Bergerak Cepat Padamkan Api

Next Post

Pemkab Empat Lawang Perkuat Langkah Edukasi Pencegahan Karhutla

Berita Lainnya

Pencarian Rombongan Media di GAK Berlanjut, Polda Banten Siapkan Pos Antemortem

Pencarian Rombongan Media di GAK Berlanjut, Polda Banten Siapkan Pos Antemortem

by Achmad Khotib
09/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com Pandeglang Banten Polda Banten bersama TNI, Basarnas, BMKG dan unsur terkait terus melaksanakan upaya pencarian terhadap rombongan media yang...

Kebakaran Lahan Kebun di Cihara Lebak, Damkar Malingping Bergerak Cepat Padamkan Api

Kebakaran Lahan Kebun di Cihara Lebak, Damkar Malingping Bergerak Cepat Padamkan Api

by ARMAN MAN
08/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com)  — Kebakaran lahan kebun terjadi di wilayah Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa malam, 8 September 2026, sekitar...

Revitalisasi SDN 1 Sekarwangi Dipertanyakan:Struktur P2SP Tak Terpasang, Pekerja Luar Daerah, APD Diabaikan

Revitalisasi SDN 1 Sekarwangi Dipertanyakan:Struktur P2SP Tak Terpasang, Pekerja Luar Daerah, APD Diabaikan

by Achmad Khotib
08/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SDN 1 Sekarwangi kecamatan Curug Bitung kab.Lebak, Banten...

GENAP 40 TAHUN, IBU RIONA AGUSTIN TERIMA UCAPAN DAN DOA TERBAIK DARI KELUARGA BESAR TABLOID PILAR POST

GENAP 40 TAHUN, IBU RIONA AGUSTIN TERIMA UCAPAN DAN DOA TERBAIK DARI KELUARGA BESAR TABLOID PILAR POST

by Achmad Khotib
08/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com BANTEN, 8 September 2026 — Genap memasuki usia 40 tahun menjadi momentum istimewa bagi Ibu Riona Agustin, S.Pd. Empat...

Rumah Warga Sukatani Terbakar, Diduga Berawal dari Tungku Saat Memasak

Rumah Warga Sukatani Terbakar, Diduga Berawal dari Tungku Saat Memasak

by ARMAN MAN
07/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Musibah kebakaran menimpa rumah milik Jumri dan Dariah, warga RT 016/RW 001, Kampung Mekarjaya, Desa Sukatani, Kecamatan...

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali dalam Sejam, Warga Diminta Waspada

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali dalam Sejam, Warga Diminta Waspada

by ARMAN MAN
06/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian masyarakat. Gunung api yang berada di kawasan Selat Sunda...

Next Post

Pemkab Empat Lawang Perkuat Langkah Edukasi Pencegahan Karhutla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In