https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

King Naga: Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Tak Boleh Berakhir dengan Intimidasi, Supremasi Hukum Harus Ditegakkan

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak: Perdamaian yang Lahir dari Rasa Takut Bukan Cerminan Keadilan

Achmad Khotib by Achmad Khotib
21/07/2026
in Pilar Banten
0
King Naga: Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Tak Boleh Berakhir dengan Intimidasi, Supremasi Hukum Harus Ditegakkan

Lebak, (tabloidpilarpost.com) –  Kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak kini menjadi sorotan publik. Di tengah bergulirnya proses hukum, muncul dugaan adanya intimidasi hingga pemaksaan penandatanganan surat perdamaian yang dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan dan supremasi hukum.

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kebebasan seseorang dan keselamatan jiwa tidak boleh diselesaikan melalui tekanan ataupun intimidasi. Menurutnya, negara wajib hadir memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun 21/7/2026.

Baca juga:

  • LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri…
  • Ormas Perpam, BPPKB Banten dan LSM GMBI Lebak Resmi Laporka Kapolda Banten Ke Propam…

Pernyataan tersebut disampaikan setelah adanya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterbitkan SPKT Polda Banten pada 19 Juli 2026. Berdasarkan dokumen tersebut, kepolisian telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan yang terjadi di Kampung Babakan Puto, Desa Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Perkara tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Ketika ada dugaan penculikan dan pengeroyokan, negara tidak boleh kalah oleh intimidasi. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepastian hukum, bukan di bawah tekanan pihak mana pun,” tegas King Naga.

Ia mengaku prihatin atas informasi yang disampaikan pelapor, yang menyebut adanya dugaan korban mengalami pengeroyokan, ancaman akan dibunuh, hingga dipaksa menandatangani surat perdamaian. Selain itu, terdapat pula dugaan bahwa korban dipaksa meminta maaf kepada seorang pimpinan DPRD Kabupaten Lebak dengan cara yang dianggap merendahkan martabatnya. Seluruh informasi tersebut, menurut King Naga, harus diuji melalui proses penyidikan yang profesional berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan fakta hukum.

Menurutnya, apabila terbukti surat perdamaian dibuat karena ancaman atau tekanan, maka keabsahannya patut dipertanyakan. Ia mengacu pada Pasal 1320 KUHPerdata yang mensyaratkan setiap perjanjian lahir dari kesepakatan yang bebas, tanpa adanya unsur paksaan, ancaman, penipuan, maupun kekhilafan.

 “Perdamaian yang lahir dari rasa takut bukanlah cerminan keadilan. Tidak boleh ada siapa pun yang menggunakan intimidasi sebagai jalan untuk menghindari proses hukum. Jika dugaan itu terbukti, maka negara wajib bertindak tegas demi tegaknya supremasi hukum,” ujar King Naga.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dugaan tindak pidana seperti penculikan dan penganiayaan merupakan perkara yang menyangkut kepentingan publik sehingga penanganannya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

King Naga berharap penyidik Polda Banten mengusut perkara tersebut secara profesional, independen, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Ia juga meminta agar korban, saksi, maupun pelapor memperoleh perlindungan selama proses hukum berlangsung sehingga dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa rasa takut.

 “Keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan, jabatan, maupun tekanan massa. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses peradilan yang adil dan transparan,” tandasnya.

Kasus ini menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat sipil yang berharap aparat penegak hukum mampu mengungkap fakta secara utuh. Penanganan perkara secara profesional dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi praktik intimidasi dalam proses pencarian keadilan.

 

Loading

Tags: King Naga: Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Tak Boleh Berakhir dengan IntimidasiSupremasi Hukum Harus Ditegakkan
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bupati Bantaeng Silaturahmi dengan UMI, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah

Next Post

Bupati Bantaeng Dorong Realisasi PLTGU 2×400 MW, Diharapkan Jadi Penggerak Investasi dan Industri

Berita Lainnya

H. dan E.J. Sepakat Tempuh Musyawarah, Dugaan Persoalan Utang Rp50 Juta Mendapat Klarifikasi

H. dan E.J. Sepakat Tempuh Musyawarah, Dugaan Persoalan Utang Rp50 Juta Mendapat Klarifikasi

by Achmad Khotib
23/10/2026
0

tabloidpilarpost LEBAK — Perkembangan dugaan persoalan pinjaman uang senilai Rp50 juta yang sebelumnya menjadi perhatian publik kembali mendapat penjelasan dari...

KDKMP Desa Bejod Jalani Verifikasi Pusat, Brigjen TNI Riza Anom Putranto Disebut Pimpin Tim Verval

KDKMP Desa Bejod Jalani Verifikasi Pusat, Brigjen TNI Riza Anom Putranto Disebut Pimpin Tim Verval

by ARMAN MAN
22/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Bejod, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, terus mempersiapkan diri menuju tahap...

Kabel WiFi Menjuntai Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Kasi Trantib Wanasalam Peringatkan Pengusaha: Jangan Tunggu Ada Korban!

Kabel WiFi Menjuntai Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Kasi Trantib Wanasalam Peringatkan Pengusaha: Jangan Tunggu Ada Korban!

by ARMAN MAN
21/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Keberadaan kabel jaringan WiFi yang menjuntai, menggantung terlalu rendah, dan terpasang tidak rapi di sejumlah titik jalan...

Kapolres Lebak Tinjau Langsung Langsung Pelaksanaan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

Kapolres Lebak Tinjau Langsung Langsung Pelaksanaan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK Tabloidpilarpost.com – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) Polres Lebak Polda Banten...

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolres Lebak Gelar Kumpul Bersama di Terminal Sunan Kalijaga

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolres Lebak Gelar Kumpul Bersama di Terminal Sunan Kalijaga

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com  Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Kapolri, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan...

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Aksi demonstrasi yang digelar Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) DPC Kabupaten Lebak, dengan dukungan...

Next Post
Bupati Bantaeng Dorong Realisasi PLTGU 2×400 MW, Diharapkan Jadi Penggerak Investasi dan Industri

Bupati Bantaeng Dorong Realisasi PLTGU 2×400 MW, Diharapkan Jadi Penggerak Investasi dan Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In