https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 7 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

King Naga: Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Tak Boleh Berakhir dengan Intimidasi, Supremasi Hukum Harus Ditegakkan

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak: Perdamaian yang Lahir dari Rasa Takut Bukan Cerminan Keadilan

Achmad Khotib by Achmad Khotib
21/07/2026
in Pilar Banten
0
King Naga: Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Tak Boleh Berakhir dengan Intimidasi, Supremasi Hukum Harus Ditegakkan

Lebak, (tabloidpilarpost.com) –  Kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak kini menjadi sorotan publik. Di tengah bergulirnya proses hukum, muncul dugaan adanya intimidasi hingga pemaksaan penandatanganan surat perdamaian yang dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan dan supremasi hukum.

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kebebasan seseorang dan keselamatan jiwa tidak boleh diselesaikan melalui tekanan ataupun intimidasi. Menurutnya, negara wajib hadir memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun 21/7/2026.

Baca juga:

  • LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri…
  • Putra, Aktivis Banten: "Ini Adalah Hinaan Bagi Dunia Pergerakan, Suara Rakyat Tidak…

Pernyataan tersebut disampaikan setelah adanya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterbitkan SPKT Polda Banten pada 19 Juli 2026. Berdasarkan dokumen tersebut, kepolisian telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan yang terjadi di Kampung Babakan Puto, Desa Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Perkara tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Ketika ada dugaan penculikan dan pengeroyokan, negara tidak boleh kalah oleh intimidasi. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepastian hukum, bukan di bawah tekanan pihak mana pun,” tegas King Naga.

Ia mengaku prihatin atas informasi yang disampaikan pelapor, yang menyebut adanya dugaan korban mengalami pengeroyokan, ancaman akan dibunuh, hingga dipaksa menandatangani surat perdamaian. Selain itu, terdapat pula dugaan bahwa korban dipaksa meminta maaf kepada seorang pimpinan DPRD Kabupaten Lebak dengan cara yang dianggap merendahkan martabatnya. Seluruh informasi tersebut, menurut King Naga, harus diuji melalui proses penyidikan yang profesional berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan fakta hukum.

Menurutnya, apabila terbukti surat perdamaian dibuat karena ancaman atau tekanan, maka keabsahannya patut dipertanyakan. Ia mengacu pada Pasal 1320 KUHPerdata yang mensyaratkan setiap perjanjian lahir dari kesepakatan yang bebas, tanpa adanya unsur paksaan, ancaman, penipuan, maupun kekhilafan.

 “Perdamaian yang lahir dari rasa takut bukanlah cerminan keadilan. Tidak boleh ada siapa pun yang menggunakan intimidasi sebagai jalan untuk menghindari proses hukum. Jika dugaan itu terbukti, maka negara wajib bertindak tegas demi tegaknya supremasi hukum,” ujar King Naga.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dugaan tindak pidana seperti penculikan dan penganiayaan merupakan perkara yang menyangkut kepentingan publik sehingga penanganannya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

King Naga berharap penyidik Polda Banten mengusut perkara tersebut secara profesional, independen, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Ia juga meminta agar korban, saksi, maupun pelapor memperoleh perlindungan selama proses hukum berlangsung sehingga dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa rasa takut.

 “Keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan, jabatan, maupun tekanan massa. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses peradilan yang adil dan transparan,” tandasnya.

Kasus ini menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat sipil yang berharap aparat penegak hukum mampu mengungkap fakta secara utuh. Penanganan perkara secara profesional dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi praktik intimidasi dalam proses pencarian keadilan.

 

Loading

Tags: King Naga: Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Tak Boleh Berakhir dengan IntimidasiSupremasi Hukum Harus Ditegakkan
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bupati Bantaeng Silaturahmi dengan UMI, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah

Next Post

Bupati Bantaeng Dorong Realisasi PLTGU 2×400 MW, Diharapkan Jadi Penggerak Investasi dan Industri

Berita Lainnya

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali dalam Sejam, Warga Diminta Waspada

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali dalam Sejam, Warga Diminta Waspada

by ARMAN MAN
06/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian masyarakat. Gunung api yang berada di kawasan Selat Sunda...

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Level III

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Level III

by ARMAN MAN
05/09/2026
0

Banten, (tabloidpilarpost.com) - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian setelah kembali mengalami erupsi pada awal September 2026. Aktivitas...

DUGAAN PENGOLAHAN LUMPUR EMAS DI LEBAK SELATAN DISOROT

DUGAAN PENGOLAHAN LUMPUR EMAS DI LEBAK SELATAN DISOROT

by Achmad Khotib
04/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Dugaan aktivitas pertambangan dan pengolahan material yang diduga mengandung emas di wilayah Lebak Selatan kembali menjadi...

Jika Tender PKP Dinilai Janggal, King Naga Dan Ratusan Korban Banjir Lebak Siap Menginap di Kementrian

Jika Tender PKP Dinilai Janggal, King Naga Dan Ratusan Korban Banjir Lebak Siap Menginap di Kementrian

by Achmad Khotib
04/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Komando LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak yang dikenal dengan sapaan King Naga, resmi melayangkan...

Warga Sukatani Terima Bantuan Beras, 30 Kilogram per Keluarga Diharapkan Ringankan Beban Pangan

Warga Sukatani Terima Bantuan Beras, 30 Kilogram per Keluarga Diharapkan Ringankan Beban Pangan

by ARMAN MAN
04/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Penyaluran bantuan beras kepada masyarakat Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, berlangsung tertib. Warga penerima manfaat terlihat...

LAPDU DUGAAN PETI CIHARA MASIH MENANTI TINDAK LANJUT, LSM OMBAK SIAP BAWA KEMBALI KE BARESKRIM MABES POLRI

LAPDU DUGAAN PETI CIHARA MASIH MENANTI TINDAK LANJUT, LSM OMBAK SIAP BAWA KEMBALI KE BARESKRIM MABES POLRI

by Achmad Khotib
03/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki...

Next Post
Bupati Bantaeng Dorong Realisasi PLTGU 2×400 MW, Diharapkan Jadi Penggerak Investasi dan Industri

Bupati Bantaeng Dorong Realisasi PLTGU 2×400 MW, Diharapkan Jadi Penggerak Investasi dan Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In