https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Informasi

King Naga: Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Tak Boleh Berakhir dengan Intimidasi, Supremasi Hukum Harus Ditegakkan

Achmad Khotib by Achmad Khotib
21/07/2026
in Informasi, Kasus, Pilar Banten
0
King Naga: Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Tak Boleh Berakhir dengan Intimidasi, Supremasi Hukum Harus Ditegakkan

LEBAK –tabloidpilarpost.com Kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak kini menjadi sorotan publik. Di tengah bergulirnya proses hukum, muncul dugaan adanya intimidasi hingga pemaksaan penandatanganan surat perdamaian yang dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan dan supremasi hukum.

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kebebasan seseorang dan keselamatan jiwa tidak boleh diselesaikan melalui tekanan ataupun intimidasi. Menurutnya, negara wajib hadir memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun 21/7/2026.

Baca juga:

  • Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Diselidiki Polda Banten, FORWATU:…
  • Putra, Aktivis Banten: "Ini Adalah Hinaan Bagi Dunia Pergerakan, Suara Rakyat Tidak…

Pernyataan tersebut disampaikan setelah adanya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterbitkan SPKT Polda Banten pada 19 Juli 2026. Berdasarkan dokumen tersebut, kepolisian telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan yang terjadi di Kampung Babakan Puto, Desa Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Perkara tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Ketika ada dugaan penculikan dan pengeroyokan, negara tidak boleh kalah oleh intimidasi. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepastian hukum, bukan di bawah tekanan pihak mana pun,” tegas King Naga.

Ia mengaku prihatin atas informasi yang disampaikan pelapor, yang menyebut adanya dugaan korban mengalami pengeroyokan, ancaman akan dibunuh, hingga dipaksa menandatangani surat perdamaian. Selain itu, terdapat pula dugaan bahwa korban dipaksa meminta maaf kepada seorang pimpinan DPRD Kabupaten Lebak dengan cara yang dianggap merendahkan martabatnya. Seluruh informasi tersebut, menurut King Naga, harus diuji melalui proses penyidikan yang profesional berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan fakta hukum.

Menurutnya, apabila terbukti surat perdamaian dibuat karena ancaman atau tekanan, maka keabsahannya patut dipertanyakan. Ia mengacu pada Pasal 1320 KUHPerdata yang mensyaratkan setiap perjanjian lahir dari kesepakatan yang bebas, tanpa adanya unsur paksaan, ancaman, penipuan, maupun kekhilafan.

> “Perdamaian yang lahir dari rasa takut bukanlah cerminan keadilan. Tidak boleh ada siapa pun yang menggunakan intimidasi sebagai jalan untuk menghindari proses hukum. Jika dugaan itu terbukti, maka negara wajib bertindak tegas demi tegaknya supremasi hukum,” ujar King Naga.

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dugaan tindak pidana seperti penculikan dan penganiayaan merupakan perkara yang menyangkut kepentingan publik sehingga penanganannya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

King Naga berharap penyidik Polda Banten mengusut perkara tersebut secara profesional, independen, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Ia juga meminta agar korban, saksi, maupun pelapor memperoleh perlindungan selama proses hukum berlangsung sehingga dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa rasa takut.

> “Keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan, jabatan, maupun tekanan massa. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses peradilan yang adil dan transparan,” tandasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat sipil yang berharap aparat penegak hukum mampu mengungkap fakta secara utuh. Penanganan perkara secara profesional dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi praktik intimidasi dalam proses pencarian keadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan oleh Polda Banten masih berlangsung. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap berhak atas asas praduga tak bersalah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Loading

Tags: King Naga: Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Tak Boleh Berakhir dengan IntimidasiSupremasi Hukum Harus Ditegakkan
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bupati Bantaeng Silaturahmi dengan UMI, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah

Berita Lainnya

Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Diselidiki Polda Banten, FORWATU: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Intimidasi

Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Diselidiki Polda Banten, FORWATU: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Intimidasi

by Achmad Khotib
21/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com)  – Dugaan tindak pidana penculikan, pengeroyokan, penganiayaan, dan intimidasi terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak kini menjadi perhatian...

Kapolsek Wanasalam Perkuat Sinergi dengan Pemdes Parungsari, Kamtibmas Jadi Tanggung Jawab Bersama

Kapolsek Wanasalam Perkuat Sinergi dengan Pemdes Parungsari, Kamtibmas Jadi Tanggung Jawab Bersama

by ARMAN MAN
21/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com)  – Upaya memperkuat sinergitas antara kepolisian dan pemerintah desa terus dilakukan Polsek Wanasalam. Kapolsek Wanasalam IPTU Wangsa, didampingi...

Gedung KDKMP Desa Bejod Rampung 100 Persen, Babinsa dan Warga Gelar Kerja Bakti Jelang Launching

Gedung KDKMP Desa Bejod Rampung 100 Persen, Babinsa dan Warga Gelar Kerja Bakti Jelang Launching

by ARMAN MAN
21/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Semangat gotong royong masih menjadi kekuatan utama masyarakat Desa Bejod, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Di tengah derasnya...

Kasi Trantib Wanasalam dan Babinsa Serka Hery Perkuat Sinergi, Hadir di Tengah Masyarakat untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

Kasi Trantib Wanasalam dan Babinsa Serka Hery Perkuat Sinergi, Hadir di Tengah Masyarakat untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

by ARMAN MAN
20/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Komitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kelancaran roda pemerintahan terus ditunjukkan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)...

PANSEL FC TAKLUKKAN SANG JUARA BERTAHAN! Putra Tenjolaya Resmi Jadi Raja Baru Karang Taruna Cup 2026

PANSEL FC TAKLUKKAN SANG JUARA BERTAHAN! Putra Tenjolaya Resmi Jadi Raja Baru Karang Taruna Cup 2026

by ARMAN MAN
19/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Kejutan besar terjadi di partai final Liga RT Karang Taruna Cup 2026, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten...

Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

by Achmad Khotib
19/07/2026
0

Serang Banten, (tabloidpilarpost.com) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan yang...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In