https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 4 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kasus

Dikonfirmasi Wartawan, Disdikbud Provinsi Banten Bungkam Terkait Proyek SMKN 1 Baros yang Belum Rampung

Dase AR by Dase AR
06/01/2026
in Kasus, Pendidikan, Pilar Banten
0
Dikonfirmasi Wartawan, Disdikbud Provinsi Banten Bungkam Terkait Proyek SMKN 1 Baros yang Belum Rampung

Serang, (tabloidpilarpost.com)–Sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten menuai sorotan setelah tidak memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi wartawan terkait pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMKN 1 Baros, Kabupaten Serang, yang hingga kini belum selesai dikerjakan meski masa kontrak diduga telah berakhir.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan, baik secara langsung maupun melalui pesan singkat, tidak mendapat respons substantif dari pihak Disdikbud.

Baca juga:

  • "Kepala Sekolah Bungkam, Dinas Lepas Kewenangan: Siapa Bertanggung Jawab atas Dana…
  • Nomor WhatsApp Kaperwil Tabloid Pilar Post Diblokir Saat Konfirmasi Tender PJU Banten…

Bahkan, Kepala Dinas terkesan menghindar dan memilih bungkam, meski proyek tersebut menggunakan anggaran publik bernilai miliaran rupiah.

SMKN 1 Baros merupakan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Banten, sehingga secara hukum wajib terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Namun, sikap diam pihak Disdikbud justru memunculkan tanda tanya besar mengenai:
Status progres pekerjaan,
Alasan keterlambatan,
Penerapan sanksi denda keterlambatan,hingga kualitas dan spesifikasi teknis pekerjaan.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan, diamnya pejabat publik bukanlah sikap netral, melainkan berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sikap bungkam pejabat publik dalam pengelolaan anggaran negara bertentangan dengan nilai-nilai konstitusional, khususnya:
Pasal 28F UUD 1945, yang menyatakan:

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah juga tunduk pada: Pasal 23 UUD 1945, yang menegaskan bahwa keuangan negara harus dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab.

Sikap tidak responsif terhadap konfirmasi publik bertentangan dengan:
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Pejabat publik wajib memberikan penjelasan atas kebijakan dan tindakan administratif, terlebih jika menyangkut proyek strategis dan dana publik.

Belum rampungnya pembangunan SMKN 1 Baros menimbulkan pertanyaan lanjutan:
Apakah telah dilakukan evaluasi kontrak?
Apakah denda keterlambatan telah dikenakan?
Bagaimana peran konsultan pengawas?
Apakah proyek telah diperiksa oleh Inspektorat?

Sejumlah pihak mendesak agar:
Disdikbud Provinsi Banten segera memberikan penjelasan terbuka,
Inspektorat Provinsi Banten melakukan audit,
Dan hasilnya disampaikan kepada publik secara transparan.

“Proyek ini uang rakyat. Bungkamnya pejabat justru memperbesar kecurigaan publik,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Banten.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikbud Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik.

 

Loading

Tags: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi BantenSMKN 1 Baros
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Wujud Transparansi dan Akuntabilitas, Kapolres Trenggalek Sosialisasikan DIPA TA 2026

Next Post

Bentuk Perhatian, Kapolres Lebak Cek Kondisi dan Berikan Bantuan ke Personil Korban Atap Rumah Roboh

Berita Lainnya

LAPDU DUGAAN PETI CIHARA MASIH MENANTI TINDAK LANJUT, LSM OMBAK SIAP BAWA KEMBALI KE BARESKRIM MABES POLRI

LAPDU DUGAAN PETI CIHARA MASIH MENANTI TINDAK LANJUT, LSM OMBAK SIAP BAWA KEMBALI KE BARESKRIM MABES POLRI

by Achmad Khotib
03/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki...

King Naga Desak Mahkamah Etik PDI Perjuangan Mengacu Fakta Lapangan: Jika Gunakan Standar Proses Hukum, Partai Harus Dorong Polda Banten Buka Kembali Kasus Penculikan Uun

King Naga Desak Mahkamah Etik PDI Perjuangan Mengacu Fakta Lapangan: Jika Gunakan Standar Proses Hukum, Partai Harus Dorong Polda Banten Buka Kembali Kasus Penculikan Uun

by Achmad Khotib
03/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK, 3 September 2026 – Aktivis nasional, King Naga, memberikan penegasan keras kepada Mahkamah Etik Partai PDI Perjuangan terkait...

“Dugaan PETI Batu Bara Karangkamulyan Masuk Polda Banten, Kapolda Didesak Segera Turun Tangan”

“Dugaan PETI Batu Bara Karangkamulyan Masuk Polda Banten, Kapolda Didesak Segera Turun Tangan”

by tim inv
03/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, kini...

Yulianti, Pendonor Darah Inspiratif yang Menebar Harapan bagi Anak Talasemia di Lebak

Yulianti, Pendonor Darah Inspiratif yang Menebar Harapan bagi Anak Talasemia di Lebak

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Di tengah kesibukan dan rutinitas kehidupan, masih ada tangan-tangan tulus yang memilih berbagi untuk sesama. Salah satunya...

10 Titik Galian Diadukan ke Polda Banten, Dugaan PETI Batu Bara Cihara Masuk Babak Baru

10 Titik Galian Diadukan ke Polda Banten, Dugaan PETI Batu Bara Cihara Masuk Babak Baru

by tim inv
02/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki...

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com, JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

Next Post
Bentuk Perhatian, Kapolres Lebak Cek Kondisi dan Berikan Bantuan ke Personil Korban  Atap Rumah Roboh

Bentuk Perhatian, Kapolres Lebak Cek Kondisi dan Berikan Bantuan ke Personil Korban Atap Rumah Roboh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In