https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Nomor WhatsApp Kaperwil Tabloid Pilar Post Diblokir Saat Konfirmasi Tender PJU Banten Diduga Direkayasa: Pemenang Tanpa SBU, Kontrak Tetap Jalan

Dugaan Skandal Pengadaan Miliaran Kian Menguat

Achmad Khotib by Achmad Khotib
16/12/2025
in Pilar Banten
0
Nomor WhatsApp Kaperwil Tabloid Pilar Post Diblokir Saat Konfirmasi Tender PJU Banten Diduga Direkayasa: Pemenang Tanpa SBU, Kontrak Tetap Jalan

Tabloid PILAR POST  | BANTEN —
Upaya konfirmasi jurnalistik Tabloid Pilar Post terkait dugaan kejanggalan tender Penerangan Jalan Umum (PJU) di Provinsi Banten justru berujung hambatan. Nomor WhatsApp Achmad Khotib, Kepala Perwakilan (Kaperwil) Tabloid Pilar Post, dilaporkan diblokir saat mencoba meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Pemblokiran tersebut terjadi ketika redaksi menelusuri dugaan rekayasa tender proyek PJU bernilai miliaran rupiah yang kini menjadi sorotan publik.

Baca juga:

  • Tabloid Pilar Post Banten Kecam Keras Tindakan Kekerasan terhadap Wartawan di PT. GRS Serang
  • Diduga Blokir Nomor Wartawan Saat Konfirmasi, Sikap Oknum Sekretaris K3S Cilograng…

Berdasarkan penelusuran data dan dokumen yang dihimpun, PT Asaro Anugerah tercatat sebagai pemenang dua paket proyek PJU dengan total nilai lebih dari Rp 4 miliar. Namun, fakta yang mengemuka menimbulkan tanda tanya besar: Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan tersebut diduga belum aktif saat proses tender hingga penandatanganan kontrak dilakukan.

Dokumen resmi menunjukkan SBU perusahaan baru aktif pada 13 November 2025, sementara kontrak proyek diketahui ditandatangani dalam rentang 2–15 September 2025. Artinya, pada tahapan krusial mulai dari proses tender, evaluasi, penetapan pemenang hingga kontrak berjalan, penyedia diduga belum memenuhi persyaratan kualifikasi utama.

Namun demikian, proyek tetap berjalan.
Pemenang tetap ditetapkan.
Kontrak tetap diteken.

Fakta ini memunculkan dugaan kuat bahwa proses pengadaan tersebut cacat secara administrasi dan berpotensi melanggar hukum.

Padahal, dalam dokumen pemilihan, persyaratan tegas mencantumkan kewajiban kepemilikan SBU antara lain IN011, Jaringan TLTR, IPTL-TR, dan TD-BUPPJ. Jika SBU baru terbit setelah proyek berjalan, maka publik menilai proses tender tersebut patut diduga tidak sah dari hulu hingga hilir.

Sorotan kini mengarah tajam kepada Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen penyedia. Publik mempertanyakan, apakah telah terjadi:

kelalaian dalam verifikasi administrasi,

pembiaran terhadap penyedia tanpa kualifikasi,

atau dugaan lebih serius berupa rekayasa dan kolusi pengadaan.

Secara regulasi, apabila dugaan ini terbukti, maka konsekuensi hukum sangat jelas:
pembatalan pemenang, pemutusan kontrak, hingga blacklist penyedia. Tak hanya itu, Pokja dan PPK berpotensi dikenai sanksi administratif, disiplin berat, bahkan pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan atau persekongkolan.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi, meskipun telah diupayakan konfirmasi berulang kali oleh redaksi. Upaya klarifikasi melalui jalur komunikasi pribadi pun terhambat, ditandai dengan pemblokiran nomor WhatsApp jurnalis Pilar Post.

Publik kini menunggu satu jawaban mendasar yang tak bisa dihindari:

Bagaimana mungkin proyek miliaran rupiah dapat diteken tanpa SBU aktif?
Dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan skandal pengadaan ini?

Redaksi Tabloid Pilar Post menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai prinsip jurnalisme yang berimbang dan bertanggung jawab.

Loading

Tags: Dugaan Skandal Pengadaan Miliaran Kian MenguatKontrak Tetap JalanNomor WhatsApp Kaperwil Tabloid Pilar Post Diblokir Saat Konfirmasi Tender PJU Banten Diduga Direkayasa: Pemenang Tanpa SBU
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Pendekatan Partisipatif Ekspedisi Patriot IPB dalam Mengidentifikasi Dinamika Rantai Pasok Jeruk Siam

Next Post

Intan Nurul Hikmah Maju Tunggal, Aklamasi Ketua DPD Golkar Tangerang Kian Menguat

Berita Lainnya

Pemerintah Kecamatan Wanasalam Monitoring Penyaluran BLT Dana Desa di Cilangkap, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran dan Transparan

Pemerintah Kecamatan Wanasalam Monitoring Penyaluran BLT Dana Desa di Cilangkap, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran dan Transparan

by ARMAN MAN
15/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kecamatan Wanasalam terus memperkuat pengawasan terhadap program bantuan sosial melalui kegiatan Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana...

Camat Wanasalam Tinjau Langsung Normalisasi Kali Cibinuangeun, Perkuat Upaya Cegah Banjir dan Selamatkan Lahan Pertanian

Camat Wanasalam Tinjau Langsung Normalisasi Kali Cibinuangeun, Perkuat Upaya Cegah Banjir dan Selamatkan Lahan Pertanian

by ARMAN MAN
15/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Komitmen Pemerintah Kecamatan Wanasalam dalam mengurangi risiko banjir dan melindungi lahan pertanian kembali diwujudkan melalui peninjauan langsung...

SEMARAK Belum Puas Jawaban BBWSC3, Siap Audiensi ke Kementerian PU Soal Dugaan Ketidaksesuaian P3-TGAI di Lebak

SEMARAK Belum Puas Jawaban BBWSC3, Siap Audiensi ke Kementerian PU Soal Dugaan Ketidaksesuaian P3-TGAI di Lebak

by Achmad Khotib
15/07/2026
0

Lebak,(tabloidpilarpost.com)  – Seruan Mahasiswa Suarakan Keadilan (SEMARAK) menyatakan belum puas terhadap hasil audiensi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Satuan...

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Oknum Kades Panyirapan Dilaporkan Rugikan Pengusaha

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Oknum Kades Panyirapan Dilaporkan Rugikan Pengusaha

by Achmad Khotib
15/07/2026
0

Serang, (tabloidpilarpost.com) -   Seorang pengusaha, H. Dede Imam Kurniawan, mengaku mengalami kerugian materiil setelah pekerjaan cut and fill yang telah...

Pisah Sambut Kapolsek Wanasalam, Estafet Kepemimpinan Demi Penguatan Kamtibmas

Pisah Sambut Kapolsek Wanasalam, Estafet Kepemimpinan Demi Penguatan Kamtibmas

by Pilar Post
15/07/2026
0

Lebak, (TabloidPilarPost.com )– Suasana penuh haru, kebersamaan, dan kekeluargaan mewarnai acara pisah sambut Kapolsek Wanasalam Polres Lebak yang digelar di...

Perkuat Sinergitas Forkopimda, Kapolres Lebak Kunjungi Kajari Lebak, Dandim 0603/Lebak, dan Danbrigif 14/Mandala Yudha

Perkuat Sinergitas Forkopimda, Kapolres Lebak Kunjungi Kajari Lebak, Dandim 0603/Lebak, dan Danbrigif 14/Mandala Yudha

by Achmad Khotib
14/07/2026
0

Lebak –tabloidpilarpost.com Dalam rangka mempererat sinergitas dan memperkuat koordinasi antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Lebak AKBP Herfio...

Next Post
Intan Nurul Hikmah Maju Tunggal, Aklamasi Ketua DPD Golkar Tangerang Kian Menguat

Intan Nurul Hikmah Maju Tunggal, Aklamasi Ketua DPD Golkar Tangerang Kian Menguat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In