Trenggalek, (tabloidpilarpost.com) — Mengawali tahun 2026, Polres Trenggalek menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pelaksanaan belanja negara, Senin (5/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, seluruh pejabat utama, para Kabag, Kasat, hingga Kapolsek jajaran Polres Trenggalek melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Pakta ini berisi komitmen moral dan profesional yang berangkat dari integritas pribadi untuk tidak melakukan perbuatan tercela maupun penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan institusi.
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., yang memimpin langsung jalannya kegiatan, menegaskan bahwa setiap anggaran negara yang diberikan harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya.
“Setiap anggaran negara yang telah dialokasikan wajib digunakan sebagaimana yang telah disusun dan direncanakan. Semua kita buka secara transparan dan pelaksanaannya harus benar-benar sesuai dengan aturan yang ada,” tegas AKBP Ridwan Maliki.
Menurutnya, sosialisasi DIPA ini penting agar seluruh personel memahami informasi kinerja, rincian pengeluaran, detail kegiatan, serta indeks dukungan anggaran pada masing-masing satuan kerja. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan APBN yang tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel, serta taat pada peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Kapolres Trenggalek juga meminta Bagian Perencanaan (Bagren) dan fungsi pengawasan agar melakukan monitoring secara berkala melalui supervisi, analisa dan evaluasi (Anev), serta pengecekan pertanggungjawaban keuangan setiap bulan.
“Monitoring dan pengawasan ini penting untuk mengetahui sejauh mana target kinerja yang telah direncanakan dapat tercapai,” pungkasnya.
Dengan sosialisasi DIPA TA 2026 ini, Polres Trenggalek menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi Polri yang bersih, transparan, dan berintegritas.
![]()









