Lebak,(tabloidpilarpost.com)- Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II serta PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Stadion Uwes Qorni Pasir Ona, Rangkasbitung.
Pelantikan ini dilaksanakan setelah selesainya proses pengusulan Pertimbangan Teknis (Pertek) Nomor Induk PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Dalam undangan resmi yang dikeluarkan BKPSDM Lebak, peserta diwajibkan mengenakan seragam KORPRI lengkap, dengan ketentuan celana atau rok hitam bukan jeans, peci hitam nasional bagi pria, jilbab hitam polos bagi perempuan berhijab, papan nama, pin KORPRI, serta sepatu pantofel hitam.
Selain itu, peserta diwajibkan melakukan presensi menggunakan QR Code yang telah disiapkan panitia dan hadir 30 menit sebelum acara dimulai. Peserta juga diimbau tidak membawa kendaraan pribadi karena keterbatasan area parkir.
Panitia tidak menyediakan konsumsi, sehingga peserta disarankan membawa tumbler masing-masing sebagai upaya menjaga kebersihan dan mengurangi sampah plastik.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para PPPK Paruh Waktu untuk secara resmi mengemban amanah sebagai aparatur pemerintah di Kabupaten Lebak.









