https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 31 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Daerah

Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

Achmad Khotib by Achmad Khotib
31/08/2026
in Daerah, Informasi, Kasus, Pemerintahan, Pilar Banten
0
Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

tabloidpilarpost.comSERANG – Langkah hukum yang diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dalam menangani kasus Fam Fuk Jhong menuai tanda tanya besar dari pihak Aktivis Sang Penjaga Marwah Polri Presisi, King Naga, Pasalnya surat undangan menghadiri gelar perkara dikirimkan secara mendadak, hanya berselang satu jam sebelum jadwal pelaksanaan dimulai.

Undangan resmi dari penyidik baru diterima oleh pihak terkait pada pukul 09.00 WIB, sementara agenda gelar perkara telah dijadwalkan berjalan pada pukul 10.00 WIB di hari yang sama. Jeda waktu yang sangat sempit ini dinilai tidak wajar dan memicu spekulasi negatif mengenai profesionalisme serta transparansi penegakan hukum di wilayah hukum Polda Banten.

Baca juga:

  • Ditreskrimum Polda Banten Amankan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan…
  • Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan…

“Kami sangat menyayangkan manajemen administrasi dan pemanggilan dari Ditreskrimum Polda Banten dalam perkara ini. Bagaimana mungkin sebuah agenda krusial seperti gelar perkara disampaikan hanya satu jam sebelum acara? Tindakan ini sangat tidak patut dan terkesan dipaksakan,” ujar King Naga.

Menurut King Naga, keterbatasan waktu ini merugikan Pelapor/Korban karena menghilangkan hak untuk mempersiapkan bukti-bukti, argumen hukum, serta koordinasi tim secara maksimal. Gelar perkara merupakan tahapan penting untuk menguji validitas sebuah laporan, sehingga prosesnya harus berjalan objektif dan memberikan ruang yang adil bagi semua pihak yang berperkara.

Situasi mendadak ini memicu pertanyaan besar: Ada apa dengan Ditreskrimum Polda Banten? Mengapa ada kesan terburu-buru dan pemaksaan kehendak untuk menuntaskan agenda ini tanpa mengindahkan asas kepatutan waktu dalam hukum acara.

Hingga rilis ini diturunkan, King Naga Sang Penjaga Marwah Polri Presisi mendesak agar Kapolda Banten mengevaluasi kinerja jajaran Ditreskrimum agar proses hukum berjalan tegak, adil, transparan, dan terbebas dari indikasi pesanan atau keberpihakan sepihak. King Naga juga mempertimbangkan untuk melaporkan ketidakpatutan prosedur ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten demi menjaga marwah institusi Polri yang presisi.

Loading

Tags: Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10Terkesan Memaksakan
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

11 Tahun Tekab 308, Polisi Ziarah ke Makam Bharada Jefry Saputra

Berita Lainnya

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

by Achmad Khotib
29/08/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Aktivis nasional yang akrab disapa King Naga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus dugaan penculikan dan...

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

by Achmad Khotib
28/08/2026
0

tabloidpilarpost.com Lebak – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan...

Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Dua Kasus Pertambangan Ilegal

Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Dua Kasus Pertambangan Ilegal

by Achmad Khotib
28/08/2026
0

tabloidpilarpost.com Lebak. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pertambangan...

Musdes Sukatani Bahas Penggunaan Bantuan Keuangan dan Bentuk Tim PPKAD 2026

Musdes Sukatani Bahas Penggunaan Bantuan Keuangan dan Bentuk Tim PPKAD 2026

by ARMAN MAN
27/08/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas penggunaan Dana Bantuan Keuangan...

Rumah Lapuk Jadi Ancaman, Kaswi dan Aminah di Wanasalam Lebak Menanti Bantuan Pemerintah

Rumah Lapuk Jadi Ancaman, Kaswi dan Aminah di Wanasalam Lebak Menanti Bantuan Pemerintah

by ARMAN MAN
27/08/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Di tengah geliat pembangunan dan aktivitas masyarakat, masih ada keluarga yang harus bertahan dalam kondisi serba terbatas....

TK Al-Mawaddah Cihara Dapat Bantuan Revitalisasi Rp459,9 Juta, Yayasan Sambut Positif

TK Al-Mawaddah Cihara Dapat Bantuan Revitalisasi Rp459,9 Juta, Yayasan Sambut Positif

by Dase AR
26/08/2026
0

Lebak,(tabloidpilarpost.com)-Kabar baik datang dari dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Lebak. TK Al-Mawaddah yang beralamat di Kampung Pasirnangka, Desa...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In