https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 16 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Daerah

diduga ada upaya hentikan aksi damai fabb, lmpi dan lsm lidik di depan kejati bengkulu, nama helmi hasan dipertanyakan

Achmad Khotib by Achmad Khotib
25/08/2026
in Daerah, Hukum, Informasi, Kasus, Pemerintahan, Pilar Banten, Pilar Sumatra Utara
0
diduga ada upaya hentikan aksi damai fabb, lmpi dan lsm lidik di depan kejati bengkulu, nama helmi hasan dipertanyakan

tabloidpilarpost.com BENGKULU — Aksi Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) bersama LSM LIDIK di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu, Senin (24/8/2026), diwarnai ketegangan setelah sejumlah orang yang disebut massa sebagai pihak luar diduga berupaya mengganggu jalannya penyampaian aspirasi.

Situasi memanas ketika massa tengah menyampaikan orasi.

Baca juga:

  • Mahasiswa Gelar Aksi di HUT Lebak ke-197, Soroti Ketimpangan Infrastruktur Jalan
  • Ribuan Massa PSHT Gelar Aksi Damai di Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Kasus…

Menurut keterangan pihak FABB, seorang yang tidak dikenal masuk ke tengah massa dan diduga berupaya menghentikan atau membubarkan aksi.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan serius di kalangan peserta aksi: siapa yang mengarahkan orang tersebut, apa motifnya, dan apakah ada pihak tertentu yang sengaja mengondisikan gangguan terhadap aksi?

Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi, menyatakan pihaknya kecewa terhadap pengamanan aksi. Ia menilai aparat seharusnya mampu memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman, tertib, dan bebas dari intervensi pihak yang tidak berkepentingan.

“Kami sangat kecewa dengan pengamanan dari Polresta Bengkulu karena tidak bisa mengamankan penyusup dalam acara orasi kami. Terbukti tidak ada tindakan terhadap penyusup,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, FABB tidak mempersoalkan apabila masyarakat memberikan kritik maupun pandangan berbeda. Namun, ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat harus dilakukan sesuai koridor hukum dan tidak boleh ada pihak yang sengaja melakukan intimidasi atau mengganggu jalannya aksi damai.

pindah lokasi, orang yang sama disebut kembali muncul

Setelah situasi di depan Kantor Kejati Bengkulu memanas, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Bengkulu untuk melanjutkan penyampaian aspirasi.

Namun, menurut keterangan Dedi, orang yang sebelumnya disebut sebagai penyusup kembali terlihat di lokasi tersebut.

Kemunculan kembali orang yang sama itulah yang kemudian semakin memperkuat kecurigaan massa bahwa gangguan tersebut bukan sekadar kebetulan.

“Kami menduga penyusup itu sudah dikondisikan. Karena ketika kami pindah ke Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, orang tersebut kembali datang,” kata Dedi.

Meski demikian, dugaan adanya pihak yang mengondisikan atau mengarahkan orang tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum.

nama helmi hasan muncul, fabb desak pembuktian

Dalam perkembangan persoalan tersebut, muncul dugaan dan pertanyaan di tengah massa mengenai kemungkinan keterlibatan pihak tertentu, termasuk nama Helmi Hasan, dalam upaya mengganggu atau menghentikan aksi.

Namun sampai saat ini, belum terdapat bukti yang dapat memastikan bahwa Helmi Hasan memerintahkan, membiayai, atau membayar pihak tertentu untuk menghentikan aksi tersebut.

Karena itu, FABB meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap orang yang berada di lapangan.

Jika benar terdapat pihak yang mengorganisir, memerintahkan, atau membiayai tindakan untuk mengganggu aksi damai, maka pihak yang berada di baliknya juga harus ditelusuri.

Pertanyaan publik kini sederhana: siapa yang mengarahkan mereka, siapa yang membiayai jika memang ada pembiayaan, dan apa kepentingannya?

Semua itu harus dijawab melalui penyelidikan yang objektif, bukan berdasarkan asumsi maupun tudingan sepihak.

fabb laporkan ke polda bengkulu

Merasa tidak memperoleh penanganan sebagaimana yang diharapkan, FABB kemudian membawa persoalan tersebut ke Polda Bengkulu.

Dedi mengatakan pengaduan tersebut disampaikan agar dugaan gangguan terhadap aksi dapat diperiksa secara profesional dan transparan.

“Kami sekarang melaporkan penyusup tersebut ke Polda Bengkulu karena kami sudah tidak percaya lagi dengan Polresta Bengkulu. Kalau Polda juga tidak bisa menyelesaikan pengaduan FABB, bukan tidak mungkin laporan ini akan kami bawa ke Mabes Polri,” tegas Dedi.

FABB meminta Polda Bengkulu memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri kemungkinan adanya komunikasi, koordinasi, perintah, maupun aliran dana apabila memang ditemukan indikasi tersebut.

jangan biarkan aksi damai diintervensi

FABB menegaskan bahwa aksi penyampaian pendapat merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan aspirasi yang harus mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan hukum.

Karena itu, apabila benar terdapat pihak yang sengaja mendatangkan orang tertentu untuk mengganggu aksi, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai keributan biasa.

Aparat harus mengungkap apakah insiden tersebut murni spontan atau memang terdapat pihak yang sengaja mengorganisir gangguan.

FABB juga meminta agar rekaman video, keterangan saksi, dokumentasi aksi, serta bukti komunikasi yang berkaitan dengan kejadian diperiksa secara menyeluruh.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polresta Bengkulu, Polda Bengkulu maupun Helmi Hasan terkait dugaan tersebut.

Konfirmasi kepada seluruh pihak yang disebut penting dilakukan agar pemberitaan tetap berimbang dan masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik kericuhan aksi FABB dan LSM LIDIK tersebut.

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum: membuktikan apakah benar ada upaya terorganisir untuk menghentikan aksi, siapa yang berada di baliknya, dan apakah terdapat aliran dana untuk melakukan tindakan tersebut.

Loading

Tags: diduga ada upaya hentikan aksi damai fabblmpi dan lsm lidik di depan kejati bengkulunama helmi hasan dipertanyakan
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Kapolres Lampung Tengah Berbagi Makanan Gratis, Bangun Kedekatan Tanpa Sekat dengan Warga

Next Post

Acungkan Jari Tengah Saat Penghormatan Bendera, Pemkab Bantaeng Beri Teguran Keras

Berita Lainnya

Ada Apa dengan PT SBJ? Terbukti Sengaja Melampaui Baku Mutu Air Hanya Didenda Rp3 Miliar, LSM Laskar NKRI DPW Banten Pertanyakan Proses Pidana

Ada Apa dengan PT SBJ? Terbukti Sengaja Melampaui Baku Mutu Air Hanya Didenda Rp3 Miliar, LSM Laskar NKRI DPW Banten Pertanyakan Proses Pidana

by Achmad Khotib
15/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI DPW Banten secara terbuka mempertanyakan kelanjutan proses hukum pidananya dalam kasus...

JEJAK PENGOLAHAN EMAS SISTEM TONG DI CIBEBER LEBAK, DUGAAN PENGELOLAAN LIMBAH JADI PERTANYAAN

JEJAK PENGOLAHAN EMAS SISTEM TONG DI CIBEBER LEBAK, DUGAAN PENGELOLAAN LIMBAH JADI PERTANYAAN

by Achmad Khotib
14/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Aktivitas yang diduga merupakan pengolahan material emas menggunakan sistem tong di wilayah Ciawi, Kecamatan Cibeber, Kabupaten...

Camat Wanasalam Serahkan Bantuan Kemensos untuk Korban Kebakaran di Sukatani

Camat Wanasalam Serahkan Bantuan Kemensos untuk Korban Kebakaran di Sukatani

by ARMAN MAN
12/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah kembali diwujudkan di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Camat Wanasalam...

Tujuh Rumah Warga Terbakar, Koperasi Bumi Kiara Salurkan Bantuan untuk Korban di Simpenan

Tujuh Rumah Warga Terbakar, Koperasi Bumi Kiara Salurkan Bantuan untuk Korban di Simpenan

by Achmad Khotib
10/09/2026
0

tabloidpilarpost.com SUKABUMI — Musibah kebakaran menyisakan duka bagi warga RT 06/RW 07, Kampung Cigadog 6, Desa Kerta Jaya, Kecamatan Simpenan,...

GWSBB Turun ke Lapangan, Tak Temukan Aktivitas Depkolektor dan Matel di Sejumlah Titik Lebak

GWSBB Turun ke Lapangan, Tak Temukan Aktivitas Depkolektor dan Matel di Sejumlah Titik Lebak

by Achmad Khotib
10/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Gerakan Warga Sipil Banten Bersatu (GWSBB) melakukan penelusuran langsung untuk memastikan informasi mengenai dugaan aktivitas debt collector...

Hendrik  Gobreg Desak Praktik Matel di  Kabupaten Lebak Tertibkan

Hendrik Gobreg Desak Praktik Matel di Kabupaten Lebak Tertibkan

by Achmad Khotib
10/09/2026
0

LEBAK, tabloidpilarpost.com— Dugaan praktik penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum mata elang atau debt collector di wilayah Kabupaten Lebak mendapat...

Next Post
Acungkan Jari Tengah Saat Penghormatan Bendera, Pemkab Bantaeng Beri Teguran Keras

Acungkan Jari Tengah Saat Penghormatan Bendera, Pemkab Bantaeng Beri Teguran Keras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In