https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Diduga Blokir Nomor Wartawan Saat Konfirmasi, Sikap Oknum Sekretaris K3S Cilograng Tuai Sorotan

Dugaan Penghambatan Kerja Pers Dinilai Bertentangan dengan UU Pers dan Semangat Keterbukaan Informasi

Achmad Khotib by Achmad Khotib
20/05/2026
in Pilar Banten
0
Diduga Blokir Nomor Wartawan Saat Konfirmasi, Sikap Oknum Sekretaris K3S Cilograng Tuai Sorotan

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Sikap seorang oknum yang disebut sebagai Sekretaris K3S di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menuai sorotan setelah diduga memblokir nomor wartawan saat upaya konfirmasi dilakukan.

Peristiwa tersebut bermula ketika Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Banten Media Cetak Nasional Tabloid Pilar Post mendatangi Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Cilograng guna melakukan konfirmasi terkait sejumlah informasi yang berkembang di lingkungan pendidikan.

Baca juga:

  • “Nomor Wartawan Diblokir! PT WKC Diduga Menjarah Laut Banten — Forwatu & Tabloid…
  • Nomor WhatsApp Kaperwil Tabloid Pilar Post Diblokir Saat Konfirmasi Tender PJU Banten…

Dalam kunjungan itu, seorang guru disebut memberikan nomor kontak Sekretaris K3S agar komunikasi dapat dilanjutkan melalui sambungan WhatsApp. Namun, bukannya memperoleh jawaban ataupun klarifikasi, nomor WhatsApp milik Kaperwil Banten Tabloid Pilar Post justru diduga diblokir tidak lama setelah pesan konfirmasi dikirimkan.

Peristiwa tersebut pun memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat dan kalangan insan pers. Pasalnya, konfirmasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik guna menghadirkan informasi yang berimbang, objektif, dan sesuai fakta di lapangan.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ditegaskan bahwa pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) yang menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Karena itu, dugaan tindakan pemblokiran terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik dinilai bukan sekadar persoalan etika komunikasi, melainkan dapat dianggap sebagai bentuk penghambatan terhadap kerja pers.

Bahkan, dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak memperoleh informasi secara terbuka, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Sementara dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 disebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjunjung tinggi martabat, bersikap sopan, terbuka, profesional, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Sikap tertutup terhadap wartawan dinilai dapat menciptakan preseden buruk di lingkungan pendidikan. Sebab, lembaga pendidikan seharusnya menjadi contoh keterbukaan, etika komunikasi, serta penghormatan terhadap demokrasi informasi.

“Media datang secara baik-baik untuk meminta klarifikasi. Namun yang terjadi justru nomor wartawan diduga diblokir. Sikap seperti ini sangat disayangkan dan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sejumlah pemerhati sosial di wilayah Lebak Selatan juga turut menyoroti kejadian tersebut. Mereka menilai pihak yang berada di lingkungan pendidikan seharusnya membangun komunikasi yang sehat dengan insan pers, bukan malah terkesan menghindar dari konfirmasi.

“Kalau memang tidak ada persoalan, kenapa harus takut dikonfirmasi? Pers bekerja dilindungi undang-undang. Jangan sampai muncul kesan anti kritik dan alergi terhadap pertanyaan media,” ungkap seorang aktivis sosial di Lebak Selatan.

Peristiwa tersebut kini ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat dan insan pers di wilayah Lebak Selatan yang menilai bahwa tindakan anti konfirmasi dapat mencederai semangat transparansi dalam dunia pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretaris K3S Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemblokiran nomor wartawan tersebut.

Loading

Tags: ekretaris K3S CilograngK3S Cilograng
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Kapolda Banten Bersama Kapolres Lebak Tanam 1.000 Pohon dan Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi

Next Post

Pemkab Bantaeng Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Sekda Ajak ASN Jaga Semangat Pengabdian

Berita Lainnya

KDKMP Desa Bejod Jalani Verifikasi Pusat, Brigjen TNI Riza Anom Putranto Disebut Pimpin Tim Verval

KDKMP Desa Bejod Jalani Verifikasi Pusat, Brigjen TNI Riza Anom Putranto Disebut Pimpin Tim Verval

by ARMAN MAN
22/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Bejod, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, terus mempersiapkan diri menuju tahap...

Kabel WiFi Menjuntai Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Kasi Trantib Wanasalam Peringatkan Pengusaha: Jangan Tunggu Ada Korban!

Kabel WiFi Menjuntai Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Kasi Trantib Wanasalam Peringatkan Pengusaha: Jangan Tunggu Ada Korban!

by ARMAN MAN
21/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Keberadaan kabel jaringan WiFi yang menjuntai, menggantung terlalu rendah, dan terpasang tidak rapi di sejumlah titik jalan...

Kapolres Lebak Tinjau Langsung Langsung Pelaksanaan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

Kapolres Lebak Tinjau Langsung Langsung Pelaksanaan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK Tabloidpilarpost.com – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) Polres Lebak Polda Banten...

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolres Lebak Gelar Kumpul Bersama di Terminal Sunan Kalijaga

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolres Lebak Gelar Kumpul Bersama di Terminal Sunan Kalijaga

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com  Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Kapolri, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan...

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Aksi demonstrasi yang digelar Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) DPC Kabupaten Lebak, dengan dukungan...

Musdesus Desa Sukatani Tetapkan Ahmad Ripai sebagai Ketua BUMDes Barokah Periode 2026–2029

Musdesus Desa Sukatani Tetapkan Ahmad Ripai sebagai Ketua BUMDes Barokah Periode 2026–2029

by ARMAN MAN
20/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan pengurus...

Next Post
Pemkab Bantaeng Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Sekda Ajak ASN Jaga Semangat Pengabdian

Pemkab Bantaeng Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Sekda Ajak ASN Jaga Semangat Pengabdian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In