https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 1 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Riau

Polres Kuantan Singingi Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Sako Pangean

Dua Pelaku Diamankan, 800 Liter Solar Bersubsidi Disita

Heri Sitorus by Heri Sitorus
10/12/2025
in Pilar Riau
0
Polres Kuantan Singingi Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Sako Pangean

Kuantan Singingi, (tabloidpilarpos.com)  –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 14.295.6126 Desa Sako, Kecamatan Pangean. Dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan dalam operasi cepat yang dilakukan Tim Resmob Polres Kuansing pada Selasa (9/12/2025).

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan berupa pengisian dan pengangkutan solar dalam jumlah besar menggunakan baby tank dan jerigen. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Resmob Polres Kuansing IPDA Lukman, S.H., melaporkan temuan awal kepada Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang kemudian memerintahkan Tim Resmob melakukan penyelidikan langsung ke lokasi kejadian.

Baca juga:

  • Kurang dari 1x24 Jam, Satreskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Terekam…
  • Polsek Terbanggi Besar Bongkar Home Industry Perakit Senpi Ilegal Dan Meringkus 2…

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menemukan dua pria yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi. Mereka masing-masing berinisial A (48), warga Kota Padang, Sumatera Barat, dan YA (37), warga Kecamatan Pangean, Kuantan Singingi. Tanpa perlawanan, keduanya langsung diamankan ke Mapolres Kuansing.

Dari TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 1 unit baby tank kapasitas 1.000 liter berisi sekitar 800 liter solar,9 jerigen, 1 unit pompa dinamo berikut selang, 3 unit tangki besi yang digunakan untuk memindahkan dan menampung solar bersubsidi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polres Kuansing dalam menindak pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi.

“Atas arahan dan penekanan Bapak Kapolres, kami terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Praktik ilegal seperti ini jelas merugikan negara dan mengganggu pasokan bagi masyarakat yang berhak. Karena itu, kami tindak tegas,” ujar IPTU Gerry.

Ia juga memberikan apresiasi kepada warga yang aktif melapor dan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Mewakili Bapak Kapolres, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli. Informasi yang disampaikan sangat membantu kami dalam mengungkap pelanggaran terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tambahnya.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar. (tim)

Loading

Tags: Polres Kuantan Singingi
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bantuan Pemerintah Non-Tunai Disalurkan: KPM Desa Sukonolo Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Next Post

Peringatan Hakordia 2025, Kejati Riau Tahan Pengacara Zulkifli dalam Kasus Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Berita Lainnya

LAMR Pelalawan Satukan Tokoh Lintas Elemen, Deklarasikan Komitmen Jaga Persatuan dan Kondusivitas Daerah

Pemkab Pelalawan Wajibkan ASN Muslim Shalat Berjemaah, Perkuat Disiplin Kerja dan Integritas Aparatur

by Heri Sitorus
29/07/2026
0

Pelalawan,(tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan resmi menerapkan kebijakan pelaksanaan Shalat berjemaah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam di...

LAMR Pelalawan Satukan Tokoh Lintas Elemen, Deklarasikan Komitmen Jaga Persatuan dan Kondusivitas Daerah

Ratusan Jamaah Padati Gerakan Salat Subuh Berjamaah Bersama Wabup Pelalawan, Husni Tamrin Ajak Perkuat Iman dan Tangkal Hoaks

by Heri Sitorus
29/07/2026
0

Pelalawan,(tabloidpilarpost.com)– Semangat membangun masyarakat yang religius terus digelorakan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Hal itu terlihat dalam Gerakan Salat Subuh Berjamaah bersama...

Polemik Datuk Engku Raja Lela Putra Memanas, Empat Suku Tolak Pengakuan Wan Ahmat

10 Kubik Kayu Olahan Diduga Hasil Illegal Logging Diamankan di Kawasan SM Kerumutan

by Heri Sitorus
19/07/2026
0

Pelalawan, (tabloidpilarpost.com) – Polres Pelalawan melalui Satreskrim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mengungkap dugaan aktivitas illegal logging di wilayah Kecamatan...

Polemik Datuk Engku Raja Lela Putra Memanas, Empat Suku Tolak Pengakuan Wan Ahmat

Jalan Lintas Bono Rusak Parah, Bupati Zukri Gerakkan Pemkab dan Perusahaan Tangani Ruas Sebekek–Segamai

by Heri Sitorus
19/07/2026
0

Pelalawan , (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten Pelalawan mulai mengambil langkah konkret untuk mempercepat penanganan kerusakan Jalan Lintas Bono ruas Sebekek–Desa...

Polemik Datuk Engku Raja Lela Putra Memanas, Empat Suku Tolak Pengakuan Wan Ahmat

Polemik Datuk Engku Raja Lela Putra Memanas, Empat Suku Tolak Pengakuan Wan Ahmat

by Heri Sitorus
19/07/2026
0

Pelalawan, (tabloidpilarpost.com) - Polemik kepemimpinan adat di Kepenghuluan Besar Kampung Langgam kembali mencuat. Perwakilan Sanak Padusi Anak Kemenakan dari empat...

Buka Musancab PDI Perjuangan Meranti, H. Zukri Ajak Kader Ikhlas Berjuang dan Bagikan Bibit Aren Gratis

Buka Musancab PDI Perjuangan Meranti, H. Zukri Ajak Kader Ikhlas Berjuang dan Bagikan Bibit Aren Gratis

by Heri Sitorus
05/07/2026
0

Meranti, (tabloidpilarpost.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di Ballroom Afifa Lantai...

Next Post
Peringatan Hakordia 2025, Kejati Riau Tahan Pengacara Zulkifli dalam Kasus Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Peringatan Hakordia 2025, Kejati Riau Tahan Pengacara Zulkifli dalam Kasus Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In