Pelalawan , (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten Pelalawan mulai mengambil langkah konkret untuk mempercepat penanganan kerusakan Jalan Lintas Bono ruas Sebekek–Desa Segamai. Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM. memimpin rapat dukungan penanganan jalan tersebut di Ruang Rapat Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (15/7/2026).
Rapat turut dihadiri Sekda Pelalawan Tengku Zulfan, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I Dinas PUPR Provinsi Riau Khairil Anwar, Plt Kepala Bappeda Pelalawan T. Muhammad Syukran, Kepala Dinas PUPR Pelalawan Irham Nisbar, Kepala Diskominfo Pelalawan Faisal, Camat Teluk Meranti Raja Eka Putra, Kepala Desa Segamai, serta sejumlah perwakilan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.
Dalam arahannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa rapat tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang selama ini terdampak akibat kerusakan akses jalan.
Meski Jalan Lintas Bono merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, menurut Zukri, Pemerintah Kabupaten Pelalawan tetap memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mencarikan solusi karena ruas jalan tersebut berada di wilayah Pelalawan dan digunakan oleh masyarakat setempat.
“Tujuan rapat ini bukan untuk kepentingan saya pribadi. Yang saya harapkan adalah kita semua bisa sama-sama membantu masyarakat. Memang jalan ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi, bukan pemerintah kabupaten. Namun karena berada di wilayah Kabupaten Pelalawan dan yang terdampak adalah masyarakat Pelalawan, saya merasa punya tanggung jawab untuk ikut mencari solusinya,” ujar Zukri.
Dalam rapat tersebut, Bupati Zukri juga mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi untuk turut berpartisipasi dalam penanganan jalan.
Ia menilai, peran dunia usaha penting dalam membantu mempercepat penyelesaian persoalan yang telah lama dirasakan masyarakat. Adapun bentuk dan besaran kontribusi, kata dia, dapat dibahas lebih lanjut setelah seluruh pihak menyatakan kesediaan untuk berpartisipasi.
Menurutnya, masyarakat telah cukup lama menghadapi kesulitan akibat kondisi jalan yang rusak. Karena itu, sinergi antara pemerintah, pemerintah provinsi, dan dunia usaha dinilai menjadi kunci untuk mempercepat penanganan ruas tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Dinas PUPR Pelalawan memaparkan rencana teknis penanganan jalan yang akan dilakukan secara bertahap.
Tahap awal meliputi pembangunan tanggul, penggalian di sisi jalan sekitar 50 sentimeter, pemasangan geotekstil, serta penimbunan menggunakan pasir urug.
Ruas jalan yang akan ditangani memiliki panjang sekitar 2,2 kilometer. Apabila material dan peralatan telah tersedia, pembangunan tanggul diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua minggu sebelum pekerjaan dilanjutkan dengan pemasangan geotekstil.
Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan geotekstil diperkirakan mencapai 44 roll. Selain itu, pekerjaan juga membutuhkan pipa, pompa, mesin, serta berbagai material pendukung lainnya.
Pemkab Pelalawan juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk mengupayakan dukungan material geotekstil. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pembiayaan yang harus ditanggung oleh para pihak.
Menutup rapat, Bupati Zukri berharap seluruh perusahaan yang hadir dapat ikut berpartisipasi dalam mempercepat penanganan Jalan Lintas Bono ruas Sebekek–Desa Segamai.
Pemkab Pelalawan menargetkan seluruh persiapan dapat diselesaikan pada Juli 2026, sehingga pekerjaan fisik penanganan jalan dapat mulai dilaksanakan pada Agustus 2026.
Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi sementara sekaligus upaya nyata untuk membantu masyarakat yang selama ini bergantung pada akses Jalan Lintas Bono dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.









