https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Riau

10 Kubik Kayu Olahan Diduga Hasil Illegal Logging Diamankan di Kawasan SM Kerumutan

Polres Pelalawan Sisir Lokasi hingga Tepian Sungai, Pemilik dan Jaringan di Balik Kayu Ilegal Masih Diburu

Heri Sitorus by Heri Sitorus
19/07/2026
in Pilar Riau
0
Polemik Datuk Engku Raja Lela Putra Memanas, Empat Suku Tolak Pengakuan Wan Ahmat

Pelalawan, (tabloidpilarpost.com) – Polres Pelalawan melalui Satreskrim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mengungkap dugaan aktivitas illegal logging di wilayah Kecamatan Kerumutan. Sebanyak kurang lebih 10 kubik kayu olahan diamankan dari kawasan Dermaga Tasik, Dusun Pematang Tengah, Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Penindakan tersebut dilakukan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya tumpukan kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan.

Baca juga:

  • PELAKU KDRT YANG TEWASKAN AYAH KANDUNG DAN LUKAI ADIK DI TELUK MERANTI DITANGKAP…
  • Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan, Pria 33 Tahun Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Pelalawan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kerumutan dan langsung mendatangi lokasi.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H. memerintahkan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan IPTU Asbon Mairizal, S.Psi., M.H., bersama personel untuk melakukan penyelidikan.

Tim turut didampingi personel Polsek Kerumutan, yakni IPDA Dedi Marta Sukma, S.H. dan AIPDA Raja Kamarunjaman, S.H.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tumpukan kayu olahan dengan volume sekitar 10 kubik.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi hingga kawasan sungai untuk mencari pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pengolahan maupun pengangkutan kayu tersebut. Namun, tidak ditemukan seorang pun yang sedang melakukan aktivitas di lokasi.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B. Siahaan, S.Sos., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perusakan hutan.

“Polres Pelalawan berkomitmen penuh memberantas segala bentuk perusakan hutan. Penemuan kayu olahan ini diduga kuat berasal dari kawasan SM Kerumutan. Saat ini barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pemilik dan jaringan di balik kegiatan ilegal ini. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku illegal logging,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian kawasan hutan dan konservasi.

Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa kurang lebih 10 kubik kayu olahan.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pelalawan untuk kepentingan proses hukum dan pengembangan penyelidikan.

Sementara itu, upaya penyisiran dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku, pemilik kayu, serta kemungkinan jaringan di balik aktivitas dugaan illegal logging tersebut masih terus dilakukan.

Polres Pelalawan juga memastikan akan meningkatkan patroli dan penyelidikan di sejumlah titik yang dianggap rawan aktivitas pembalakan liar.

Langkah tersebut akan dilakukan melalui sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat guna menjaga kawasan konservasi, khususnya SM Kerumutan, tetap lestari.

Loading

Tags: illegal logging
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Jalan Lintas Bono Rusak Parah, Bupati Zukri Gerakkan Pemkab dan Perusahaan Tangani Ruas Sebekek–Segamai

Next Post

Pererat Kebersamaan, Danramil dan Perwira Staf Kodim 0818 Malang-Batu Gelar Silaturahmi di Kanigoro Park

Berita Lainnya

Polres Pelalawan Ungkap 6 Kasus Narkotika dalam Sepekan, 14 Tersangka Diamankan

Polres Pelalawan Ungkap 6 Kasus Narkotika dalam Sepekan, 14 Tersangka Diamankan

by Heri Sitorus
20/10/2026
0

Pelalawan, (tabloidpilarpost.com) -  Polres Pelalawan bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Polsek jajaran mengungkap enam laporan polisi terkait dugaan tindak...

Duta Pariwisata Riau Wahyu Trinanda Puteri Siap Angkat Pesona Pulau Gadang ke Panggung Nasional

Duta Pariwisata Riau Wahyu Trinanda Puteri Siap Angkat Pesona Pulau Gadang ke Panggung Nasional

by Heri Sitorus
19/10/2026
0

Kampar (tabloidpilarpost.com) -  Kebanggaan masyarakat Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, semakin terasa. Duta Pariwisata Riau, Wahyu Trinanda...

Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan, Pria 33 Tahun Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan, Pria 33 Tahun Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

by Heri Sitorus
19/10/2026
0

Pelalawan, (tabloidpilarpost.com) - Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan mengamankan seorang pria berinisial M, berusia 33 tahun, dalam...

Kajari Pelalawan Tegas: Kejahatan Seksual terhadap Anak Harus Ditindak Tanpa Kompromi

Kajari Pelalawan Tegas: Kejahatan Seksual terhadap Anak Harus Ditindak Tanpa Kompromi

by Heri Sitorus
16/10/2026
0

Pelalawan, (tabloidpilarpost.com) — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku...

PELAKU KDRT YANG TEWASKAN AYAH KANDUNG DAN LUKAI ADIK DI TELUK MERANTI DITANGKAP POLSEK MERANTI

PELAKU KDRT YANG TEWASKAN AYAH KANDUNG DAN LUKAI ADIK DI TELUK MERANTI DITANGKAP POLSEK MERANTI

by Heri Sitorus
16/10/2026
0

PELALAWAN, (Tabloidpilarpost.com),– Polsek Teluk Meranti Polres Pelalawan menangkap seorang pria terduga pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan ayah...

Diduga Gelapkan 66 Liter Solar Milik PT MUP, Tiga Pria Diamankan Polsek Langgam

Diduga Gelapkan 66 Liter Solar Milik PT MUP, Tiga Pria Diamankan Polsek Langgam

by Heri Sitorus
15/10/2026
0

Pelalawan, (tabloidpilarpost.com) -  Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Polres Pelalawan, mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan bahan bakar...

Next Post
Pererat Kebersamaan, Danramil dan Perwira Staf Kodim 0818 Malang-Batu Gelar Silaturahmi di Kanigoro Park

Pererat Kebersamaan, Danramil dan Perwira Staf Kodim 0818 Malang-Batu Gelar Silaturahmi di Kanigoro Park

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In