https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Riau

Polemik Datuk Engku Raja Lela Putra Memanas, Empat Suku Tolak Pengakuan Wan Ahmat

Sanak Padusi Beri Waktu Dua Minggu kepada LAMR Pelalawan, Siap Gelar Aksi Jika Tuntutan Tak Ditanggapi

Heri Sitorus by Heri Sitorus
19/07/2026
in Pilar Riau
0
Polemik Datuk Engku Raja Lela Putra Memanas, Empat Suku Tolak Pengakuan Wan Ahmat

Pelalawan, (tabloidpilarpost.com) – Polemik kepemimpinan adat di Kepenghuluan Besar Kampung Langgam kembali mencuat. Perwakilan Sanak Padusi Anak Kemenakan dari empat suku secara terbuka menyatakan menolak pengakuan Wan Ahmat sebagai Datuk Engku Raja Lela Putra, Kamis (16/7/2026).

Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Dewi Agraini yang mewakili Suku Duo Nan Tigo dan Suku Melayu, Rasmi dari Suku Domo Saboang Paghik, serta Rita Yulimarni dari Suku Domo Toluk Pangkalan.

Baca juga:

  • Wabup H. Hanafiah, Meresmikan Balai Adat Besar Dayak Agabag Sungai Tulin di Desa Kalunsayan
  • LAMR Pelalawan Satukan Tokoh Lintas Elemen, Deklarasikan Komitmen Jaga Persatuan dan…

Mereka menilai, sejak Wan Ahmat mengaku sebagai Datuk Engku Raja Lela Putra, tatanan adat di Kecamatan Langgam, khususnya di Kepenghuluan Besar Kampung Langgam, menjadi tidak kondusif dan memicu gejolak di tengah masyarakat adat.

Kondisi tersebut dibandingkan dengan masa kepemimpinan almarhum Wan Nasrun. Menurut mereka, selama kurang lebih 16 tahun memimpin, kehidupan adat di wilayah tersebut dapat berjalan aman dan kondusif.

Dalam pernyataan resminya, perwakilan empat suku tersebut menegaskan tidak mengakui kedudukan Wan Ahmat sebagai Datuk Engku Raja Lela Putra.

Mereka beralasan, proses pengangkatan tersebut dinilai tidak melalui mekanisme adat yang dikenal dengan istilah “dibendangkan ke langit dan ditebarkan ke bumi”, yang menurut mereka merupakan bagian penting dalam proses penobatan gelar adat.

Selain itu, mereka juga mempersoalkan kewenangan Wan Ahmat dalam memberhentikan gelar penghulu, batin maupun ninik mamak yang telah ditetapkan berdasarkan alur dan ketentuan adat masing-masing suku.

Menurut mereka, kewenangan tersebut berada pada Soko atau Sanak Padusi sesuai aturan adat yang berlaku.

Perwakilan Sanak Padusi juga menyampaikan keberatan terhadap langkah membawa persoalan adat ke ranah hukum positif.

Mereka berpandangan, konflik yang berkaitan dengan adat seharusnya terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme musyawarah adat, bukan langsung melalui proses hukum pidana maupun perdata.

Atas dasar itu, mereka menyatakan telah menyerahkan surat pernyataan penolakan terhadap pengakuan Wan Ahmat sebagai Datuk Engku Raja Lela Putra.

Dalam sikapnya, kelompok tersebut menyampaikan dua tuntutan kepada LAMR Kabupaten Pelalawan.

Pertama, meminta agar jabatan Datuk Engku Raja Lela Putra dikembalikan kepada Wan Bahtiar, yang menurut mereka sebelumnya telah ditabalkan melalui prosesi adat.

Kedua, meminta agar perkara-perkara adat yang dilaporkan ke ranah hukum positif oleh pihak Wan Ahmat dihentikan.

Sebagai bentuk tekanan, Sanak Padusi memberikan waktu selama dua minggu kepada LAMR Kabupaten Pelalawan untuk memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut.

Jika tidak mendapatkan respons, mereka menyatakan siap menggelar aksi penyampaian aspirasi ke kantor LAMR Kabupaten Pelalawan dan kediaman Wan Ahmat.

Mereka juga berencana membawa persoalan tersebut kepada Datuk Setia Amanah Kabupaten Pelalawan untuk mendapatkan penyelesaian melalui mekanisme adat.

 

 

 

Loading

Tags: Polemik Datuk Engku Raja Lela Putra Memanas
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

PANSEL FC TAKLUKKAN SANG JUARA BERTAHAN! Putra Tenjolaya Resmi Jadi Raja Baru Karang Taruna Cup 2026

Next Post

Jalan Lintas Bono Rusak Parah, Bupati Zukri Gerakkan Pemkab dan Perusahaan Tangani Ruas Sebekek–Segamai

Berita Lainnya

Polres Pelalawan Ungkap 6 Kasus Narkotika dalam Sepekan, 14 Tersangka Diamankan

Polres Pelalawan Ungkap 6 Kasus Narkotika dalam Sepekan, 14 Tersangka Diamankan

by Heri Sitorus
20/10/2026
0

Pelalawan, (tabloidpilarpost.com) -  Polres Pelalawan bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Polsek jajaran mengungkap enam laporan polisi terkait dugaan tindak...

Duta Pariwisata Riau Wahyu Trinanda Puteri Siap Angkat Pesona Pulau Gadang ke Panggung Nasional

Duta Pariwisata Riau Wahyu Trinanda Puteri Siap Angkat Pesona Pulau Gadang ke Panggung Nasional

by Heri Sitorus
19/10/2026
0

Kampar (tabloidpilarpost.com) -  Kebanggaan masyarakat Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, semakin terasa. Duta Pariwisata Riau, Wahyu Trinanda...

Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan, Pria 33 Tahun Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan, Pria 33 Tahun Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

by Heri Sitorus
19/10/2026
0

Pelalawan, (tabloidpilarpost.com) - Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan mengamankan seorang pria berinisial M, berusia 33 tahun, dalam...

Kajari Pelalawan Tegas: Kejahatan Seksual terhadap Anak Harus Ditindak Tanpa Kompromi

Kajari Pelalawan Tegas: Kejahatan Seksual terhadap Anak Harus Ditindak Tanpa Kompromi

by Heri Sitorus
16/10/2026
0

Pelalawan, (tabloidpilarpost.com) — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku...

PELAKU KDRT YANG TEWASKAN AYAH KANDUNG DAN LUKAI ADIK DI TELUK MERANTI DITANGKAP POLSEK MERANTI

PELAKU KDRT YANG TEWASKAN AYAH KANDUNG DAN LUKAI ADIK DI TELUK MERANTI DITANGKAP POLSEK MERANTI

by Heri Sitorus
16/10/2026
0

PELALAWAN, (Tabloidpilarpost.com),– Polsek Teluk Meranti Polres Pelalawan menangkap seorang pria terduga pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan ayah...

Diduga Gelapkan 66 Liter Solar Milik PT MUP, Tiga Pria Diamankan Polsek Langgam

Diduga Gelapkan 66 Liter Solar Milik PT MUP, Tiga Pria Diamankan Polsek Langgam

by Heri Sitorus
15/10/2026
0

Pelalawan, (tabloidpilarpost.com) -  Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Polres Pelalawan, mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan bahan bakar...

Next Post
Polemik Datuk Engku Raja Lela Putra Memanas, Empat Suku Tolak Pengakuan Wan Ahmat

Jalan Lintas Bono Rusak Parah, Bupati Zukri Gerakkan Pemkab dan Perusahaan Tangani Ruas Sebekek–Segamai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In