https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kasus

Pelaku Cabul Ditangkap Polsek Punggur

Dedi Jauhari by Dedi Jauhari
03/03/2025
in Kasus, Pilar Lampung
0
Pelaku Cabul Ditangkap Polsek Punggur

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com)  – Seorang pelajar SMA asal Kecamatan Kotagajah Polisikan pacarnya setelah berulang kali melakukan aksi rudapaksa.

Pelaku berinisial HNF (22) ditahan jajaran Polsek Punggur setelah dia memaksa pacar berinisial ADL (17) melakukan hubungan suami istri.

Baca juga:

  • Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pelaku Diamankan Unit PPA Polres Lampung Tengah
  • Team Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus…

Mewakili Plh. Kapolres Lampung Tengah, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H, Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni mengatakan, aksi rudapaksa yang dilakukan pelaku kepada korban sudah berlangsung sejak Juli 2024.

“Pelaku rudapaksa anak di bawah umur itu telah kami tangkap pada Minggu (2/3/25), atau setelah melakukan hubungan suami istri sebanyak 30 kali bersama korban yang berstatus pacar,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (3/3/25).

Kapolsek menjelaskan, pada Juli 2024 silam, korban dijemput HNF lalu dibawa ke rumahnya.

Awalnya, kata Kapolsek, dua sejoli itu hanya ngobrol seperti biasa di ruang tamu pada pukul 11.00 WIB.

Namun, pada pukul 14.00 WIB, pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam kamarnya.

“ADL mengaku sempat menolak dan hendak pulang. Namun dari pengakuannya, HNF mendekap dan membungkam mulut lalu mengunci korban di kamar,” jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, setelah kejadian tersebut, aksi pelaku justru terulang dan berlanjut.

“Modus pelaku yakni mengumbar janji bakal bertanggung-jawab dan mengaku akan menikahi korban,” imbuhnya.

Namun, kisah cinta dua sejoli asal Kotagajah itu akhirnya kandas dan berujung pidana, setelah korban melaporkan pacarnya ke Polsek Punggur pada 28 Februari 2025.

“Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2014 Jo Pasal 76D & 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Proyek Jembatan Diduga Mangkrak Rugikan Masyarakat Gerinam – Tebat Agung

Next Post

Cegah Perang Sarung dan Petasan, Bhabinkamtibmas Polres Lampung Tengah Ajak Remaja Isi Ramadhan Dengan Kegiatan Positif

Berita Lainnya

Dini Hari di Nambah Dadi, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Bawa Sabu

Dini Hari di Nambah Dadi, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Bawa Sabu

by Dedi Jauhari
13/10/2026
0

Labupaten Lampung, (tabloidpilarpost.com) -  Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mengamankan seorang pria berinisial DS (32), warga Kampung Nambah...

Apel Perdana Kapolres Lampung Tengah, Zaldy Kurniawan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Apel Perdana Kapolres Lampung Tengah, Zaldy Kurniawan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

by Dedi Jauhari
13/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -  Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel perdana sekaligus memberikan arahan kepada...

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Berhasil Menangkap Penadah HP Curian Di Jawa Barat

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Berhasil Menangkap Penadah HP Curian Di Jawa Barat

by Dedi Jauhari
10/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengungkap dugaan tindak pidana...

DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI DI PABUARAN DISOROT, APH DIMINTA TELUSURI ALIRAN BBM

DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI DI PABUARAN DISOROT, APH DIMINTA TELUSURI ALIRAN BBM

by Achmad Khotib
09/10/2026
0

SERANG, Tabloidpilarpost.com — Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kampung Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang,...

Bangunan Kopdes Penago Baru Mulai Retak, Warga Desak BPK dan Kejati Turun

Bangunan Kopdes Penago Baru Mulai Retak, Warga Desak BPK dan Kejati Turun

by tim inv
08/10/2026
0

Seluma, (tabloidpilarpost.com) -  Proyek pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) di Desa Penago Baru, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan masyarakat. Selain...

Tradisi Pedang Pora Iringi Langkah AKBP Zaldy Kurniawan sebagai Kapolres Lampung Tengah

Tradisi Pedang Pora Iringi Langkah AKBP Zaldy Kurniawan sebagai Kapolres Lampung Tengah

by Dedi Jauhari
07/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -  Estafet kepemimpinan di jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kehangatan....

Next Post
Cegah Perang Sarung dan Petasan, Bhabinkamtibmas Polres Lampung Tengah Ajak Remaja Isi Ramadhan Dengan Kegiatan Positif

Cegah Perang Sarung dan Petasan, Bhabinkamtibmas Polres Lampung Tengah Ajak Remaja Isi Ramadhan Dengan Kegiatan Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In