https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 20 Mei 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kasus

Pelaku Cabul Ditangkap Polsek Punggur

Dedi Jauhari by Dedi Jauhari
03/03/2025
in Kasus, Pilar Lampung
0
Pelaku Cabul Ditangkap Polsek Punggur
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com)  – Seorang pelajar SMA asal Kecamatan Kotagajah Polisikan pacarnya setelah berulang kali melakukan aksi rudapaksa.

Pelaku berinisial HNF (22) ditahan jajaran Polsek Punggur setelah dia memaksa pacar berinisial ADL (17) melakukan hubungan suami istri.

Baca juga:

  • Modus Janjikan Keuntungan Dari Jasa Alat Berat, Pelaku Penipuan Ditangkap Polsek Punggur
  • Team Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus…

Mewakili Plh. Kapolres Lampung Tengah, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H, Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni mengatakan, aksi rudapaksa yang dilakukan pelaku kepada korban sudah berlangsung sejak Juli 2024.

“Pelaku rudapaksa anak di bawah umur itu telah kami tangkap pada Minggu (2/3/25), atau setelah melakukan hubungan suami istri sebanyak 30 kali bersama korban yang berstatus pacar,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (3/3/25).

Kapolsek menjelaskan, pada Juli 2024 silam, korban dijemput HNF lalu dibawa ke rumahnya.

Awalnya, kata Kapolsek, dua sejoli itu hanya ngobrol seperti biasa di ruang tamu pada pukul 11.00 WIB.

Namun, pada pukul 14.00 WIB, pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam kamarnya.

“ADL mengaku sempat menolak dan hendak pulang. Namun dari pengakuannya, HNF mendekap dan membungkam mulut lalu mengunci korban di kamar,” jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, setelah kejadian tersebut, aksi pelaku justru terulang dan berlanjut.

“Modus pelaku yakni mengumbar janji bakal bertanggung-jawab dan mengaku akan menikahi korban,” imbuhnya.

Namun, kisah cinta dua sejoli asal Kotagajah itu akhirnya kandas dan berujung pidana, setelah korban melaporkan pacarnya ke Polsek Punggur pada 28 Februari 2025.

“Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2014 Jo Pasal 76D & 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Proyek Jembatan Diduga Mangkrak Rugikan Masyarakat Gerinam – Tebat Agung

Next Post

Cegah Perang Sarung dan Petasan, Bhabinkamtibmas Polres Lampung Tengah Ajak Remaja Isi Ramadhan Dengan Kegiatan Positif

Berita Lainnya

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Sebagai inspektur Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke117 Tahun 2025

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Sebagai inspektur Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke117 Tahun 2025

by Dedi Jauhari
20/05/2025
0

Lampung Tengah, (Tabloidpilarpost.com), Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menggelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 tahun 2025 yang diadakan di Lapangan Merdeka Gunung...

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Menghadiri Rakor DPC Apedesi Kabupaten Lampung Tengah.

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Menghadiri Rakor DPC Apedesi Kabupaten Lampung Tengah.

by Dedi Jauhari
20/05/2025
0

Lampung Tengah,(tabloidpilarpost.com) -Bupati  Ardito Wijaya hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten...

Kepala Kampung Ojolali Kembali salur kan BLT-DD Tahap Pertama ,2025

Kepala Kampung Ojolali Kembali salur kan BLT-DD Tahap Pertama ,2025

by wahyudi
20/05/2025
0

Way kanan, (Tabloidpilarpost.com), Bertempat di Kantor pemerintah Kampung Ojolali menggelar Kegiatan pembagian Kepada warga Masyarakat Ojo lali Kecamatan umpu semenguk...

Polres Lampung Tengah Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kakam Gunung Agung Diperiksa

Kabag Ops Resmi Berganti, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Langsung Upacara Sertijab

by Dedi Jauhari
20/05/2025
0

Lampung Tengah, (Tabloidpilarpost.com), Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabag...

Polres Lampung Tengah Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kakam Gunung Agung Diperiksa

Polres Lampung Tengah Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kakam Gunung Agung Diperiksa

by Dedi Jauhari
20/05/2025
0

Lampung Tengah, (Tabloidpilarpost.com),  Polres Lampung Tengah terus mendalami temuan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah...

Polisi Gerak Cepat dan Profesional Dalam Penanganan Kasus Pembunuhan di Terusan Nunyai Lampung Tengah

Polisi Gerak Cepat dan Profesional Dalam Penanganan Kasus Pembunuhan di Terusan Nunyai Lampung Tengah

by Dedi Jauhari
19/05/2025
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com)  – Pelaku penusukan berinisial AS (41) yang menyebabkan korban SA meninggal dunia dalam insiden di Pasar Bandar...

Next Post
Cegah Perang Sarung dan Petasan, Bhabinkamtibmas Polres Lampung Tengah Ajak Remaja Isi Ramadhan Dengan Kegiatan Positif

Cegah Perang Sarung dan Petasan, Bhabinkamtibmas Polres Lampung Tengah Ajak Remaja Isi Ramadhan Dengan Kegiatan Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In