https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 12 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Lampung

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Berhasil Menangkap Penadah HP Curian Di Jawa Barat

Pelaku Diduga Membeli Ponsel Hasil Curian untuk Dijual Kembali, Kerugian Korban Ditaksir Rp135 Juta

Dedi Jauhari by Dedi Jauhari
10/10/2026
in Pilar Lampung
0
Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Berhasil Menangkap Penadah HP Curian Di Jawa Barat

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengungkap dugaan tindak pidana penadahan barang hasil curian berupa enam unit telepon genggam (HP) berbagai tipe merek Samsung. Seorang tersangka berinisial Ahmad Badar alias Gemoy (35) diamankan bersama barang bukti di wilayah Jawa Barat setelah polisi melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Jaya Celluler, Jalan Proklamator Raya, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 08.35 WIB.

Baca juga:

  • Polsek Terbanggi Besar Bertindak Cepat, Tangkap Pelaku Pencurian
  • Pelaku Pencurian Di Toko Elektronik Diringkus Tim Tekab 308 Polsek Terbangi Besar

Korban sekaligus pelapor, Toni (47), seorang wiraswasta asal Bandar Jaya Timur, mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp135 juta akibat hilangnya sejumlah barang dagangan dari tokonya.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/47/X/2026/SPKT/Polsek Terbanggi Besar/Polres Lampung Tengah/Polda Lampung tertanggal 1 Oktober 2026, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran barang hasil pencurian tersebut.

Berawal dari Hilangnya 11 Unit HP dan Sebuah Jam Tangan

Peristiwa pencurian diketahui saat toko dibuka pada Minggu pagi. Saksi Bagas yang masuk ke dalam toko mendapati sejumlah telepon genggam yang sebelumnya berada di atas meja sudah tidak ada. Ponsel tersebut diketahui masih dalam kondisi tersegel.

Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Toni. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sebanyak 11 unit HP merek Samsung dan satu unit Samsung Watch Ultra 2 dilaporkan hilang.

Adapun HP yang dilaporkan hilang terdiri atas Samsung A07, A57, A27, A17, A17 5G, ZFold 8 Ultra, ZFold 8, ZFlip 8, S26 FE, dan A37. Total kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp135 juta.

Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Terbanggi Besar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengembangan Mengarah ke Penjualan HP di Bekasi

Dalam pengembangan perkara pada 5 Oktober 2026, penyidik memeriksa tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial Merdy Yustisar (47), yang sebelumnya telah ditangkap.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik memperoleh keterangan bahwa HP hasil pencurian dibawa ke wilayah Bekasi dan dijual kepada seseorang bernama Sefrinaldi (50).

Berdasarkan keterangan Sefrinaldi, enam unit HP kemudian diketahui telah dibeli oleh Ahmad Badar alias Gemoy, warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Berbekal informasi pelaku utama tersebut, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol M.Samsari Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan,SH,,S.I.K,M.H. Memerintahkan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar Melalui Panit I IPDA Bangun Sidauruk SH MH Dan Panit 3 Opsnal Ipda Andria Saputra,S.H,,M.H.,, CPHR, Panit 2 Aiptu Eko Sugeng ,Aipda Gustandi Akbar, Aipda Arrizal Fitriansyah,SH untuk mengamankan pelaku Penadah HP Curian yang berada Purwakarta jawa barat

Setelah melakukan pencarian terhadap Ahmad Badar. Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, petugas melakukan penangkapan dan mengamankan enam unit HP yang disimpan di sebuah rumah kontrakan di Jakarta.

Selanjutnya, Ahmad Badar beserta barang bukti dibawa ke Polsek Terbanggi Besar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Enam Unit HP Samsung Diamankan

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan enam unit HP dengan rincian sebagai berikut:
Samsung ZFold 8 Ultra, Samsung ZFold 8,Samsung ZFlip 8,Samsung S26 FE,Samsung A37 5G,Samsung A27 5G.

Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan perkara pencurian di Toko Jaya Celluler. Penyidik masih melakukan proses hukum untuk mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Diduga Dibeli dengan Harga Murah untuk Dijual Kembali

Berdasarkan keterangan dalam laporan pengungkapan kasus, dugaan modus penadahan dilakukan dengan membeli HP yang berasal dari hasil pencurian dengan harga murah, kemudian menjualnya kembali untuk memperoleh keuntungan.

Sementara itu, pelaku utama pencurian diduga masuk ke dalam toko pada malam hari dengan menggunakan tangga sebelum membawa barang-barang tersebut dan menjualnya ke wilayah Bekasi.

Polisi masih melakukan penyidikan guna melengkapi berkas perkara, termasuk berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Dijerat Pasal 591 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Dalam laporan kepolisian, Ahmad Badar alias Gemoy dipersangkakan melanggar Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meski demikian, penetapan kesalahan para pihak tetap harus melalui proses peradilan. Informasi mengenai perkara ini disampaikan berdasarkan laporan pengungkapan kasus kepolisian, sementara perkembangan penyidikan selanjutnya masih menunggu proses hukum yang berjalan.

Loading

Tags: Kriminal LampungLampung Tengahpenadahan HP curianpencurian dengan pemberatanPolda Lampungpolres Lampung TengahPolsek Terbanggi BesarTekab 308 Presisi
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Kekeringan Melanda Malang Selatan, Ribuan Warga Pagak Gelar Salat Istisqa

Next Post

Uji Nurdin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Sulsel, Apresiasi Djuhandani dan Sambut Awal Chairuddin

Berita Lainnya

Tradisi Pedang Pora Iringi Langkah AKBP Zaldy Kurniawan sebagai Kapolres Lampung Tengah

Tradisi Pedang Pora Iringi Langkah AKBP Zaldy Kurniawan sebagai Kapolres Lampung Tengah

by Dedi Jauhari
07/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -  Estafet kepemimpinan di jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kehangatan....

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Bongkar Pencurian 11 HP Samsung Senilai Rp135 Juta, Dua Tersangka Ditangkap di Bekasi

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Bongkar Pencurian 11 HP Samsung Senilai Rp135 Juta, Dua Tersangka Ditangkap di Bekasi

by Dedi Jauhari
05/10/2026
0

Lampung Tengah, (Tabloidpilarpost.com),Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan...

Bhabinkamtibmas Terbanggi Besar Gerak Cepat Bantu Warga Pengidap Kanker, Gandeng Baznas dan Rumah Sakit

Bhabinkamtibmas Terbanggi Besar Gerak Cepat Bantu Warga Pengidap Kanker, Gandeng Baznas dan Rumah Sakit

by Dedi Jauhari
30/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui respons cepat Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar dalam membantu warga...

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Lampung Tengah Ungkap 63 Kasus Narkoba dan Amankan 83 Tersangka

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Lampung Tengah Ungkap 63 Kasus Narkoba dan Amankan 83 Tersangka

by Dedi Jauhari
30/09/2026
0

Lampung Tengah, (taboidpilarpost.com) -  Polres Lampung Tengah mengungkap puluhan kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026. Dalam...

Tekab 308 Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Terkait Sabu, Tiga Pirek dan 8 Klip Disita

Tekab 308 Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Terkait Sabu, Tiga Pirek dan 8 Klip Disita

by Pilar Post
26/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mengamankan seorang pria berinisial AIN alias Salepok (38) dalam...

BBM Diduga Dioplos di Payung Rejo, Polisi Amankan 10 Kempu dan Truk Hino

BBM Diduga Dioplos di Payung Rejo, Polisi Amankan 10 Kempu dan Truk Hino

by Dedi Jauhari
25/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -Berawal dari aduan masyarakat terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang diduga berdampak pada kerusakan kendaraan, Satreskrim...

Next Post
Uji Nurdin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Sulsel, Apresiasi Djuhandani dan Sambut Awal Chairuddin

Uji Nurdin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Sulsel, Apresiasi Djuhandani dan Sambut Awal Chairuddin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In