Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Seorang Kakek berinisial “KU (57) warga jalan Cik diktiro Rt. 018 Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan atau warga Jalan Yos Sudarso RT. 06 Kel. Tanjung Harapan Kec. Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan, diduga berupaya melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum racun dikediamannya, namun beruntung nyawa korban diselamatkan oleh anaknya.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Nunukan AKP Muhammad Karyadi, S.H kepada media ini, Selasa (20/02/2024), Pria berinisial KU (57) warga Jl. Yos Sudarso Rt. 06 Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, dipergoki anaknya saat memakan racun dengan kondisi tergeletak di lantai dan mulut mengeluarkan busa, sehingga Kurru berhasil diselamatkan.
Kejadian berawal pada hari senin tanggal 19 Februari 2024, sekira pukul 16.45 wita, saat itu korban mendatangi saksi anaknya yang bernama “DARMAWATI” yang bersebelahan rumah dengan maksud ingin berbicara tentang permasalahan yang dialami anaknya.
“Saat itu korban sempat mengeluarkan perkataan dengan berkata “BAGUS AKU MATI SAJA LAH” Namun saksi tidak menghiraukan dan menganggap sebagai candaan saja”, ujar Kapolsek Nunukan.
Masih menurut Karyadi, dan dilanjut korban menyuruh anaknya memasak nasi untuk makan bareng di rumahnya bersama dengan anaknya yang bernama DARMAWATI serta IRAWATI.
Yang mana disaat sedang makan Korban sempat mengeluarkan perkataan yang tertujuh kepada anaknya yang bernama DARMAWATI, dengan berkata “KECEWA AKU NAK KAMU KASIH MALU AKU (MUPAKSIRIKA)” dan disaat itu Saksi DARMAWATI pun hanya terdiam dan tunduk sambil menghabiskan makanannya terlebih dahulu, di lanjut korban kembali menyuruh anaknya tersebut dengan berkata “KAMU TELPON DULU KAKAKMU YANG DI TARAKAN” mendengar perkataan tersebut saksi DARMAWATI langsung mengambil handphone miliknya di sebelah rumah.
Sekitar 15 menit lamanya saksi DARMAWATI sementara menelpon dengan saudaranya tiba-tiba adik dari saksi yang bernama IRAWATI berteriak sambil menangis dengan berkata “BAPAK DARMA”.
Di samping itu saksi ADIANTO yang sementara posisi nya berada di depan rumah korban sedang mengerjakan pukat rumput laut tiba-tiba melihat saksi IRAWATI sedang kalang-kabut berlari dari arah dalam rumah sambil memanggil kakaknya yang bernama DARMAWATI, saat itu juga saksi ADIANTO sempat mendengar suara teriakan mencekik dari arah dalam rumah yang berkata “ALLAHU AKBAR sebanyak 3x” sehingga korban pun berlari masuk kedalam rumah dan melihat korban dalam keadaan sudah tergeletak dan mengeluarkan busa pada mulut dengan posisi disamping nasi yang mana dekat nasi tersebut ada sebuah plastik berwarna hitam yang dugaan berisi racun, disaat itu juga saksi mengira korban mengalami keracunan dengan mencoba bunuh diri.
Kemudian saksi “ADIANTO” memberikan pertolongan pertama dengan membantu mengeluarkan racun di dalam tubuh dengan cara meminumkan air kelapa pada korban dan setelah itu korban langsung dibawah ke rumah sakit untuk ditangani oleh tim medis.
“Adapun penyebab sementara korban melakukan percobaan bunuh diri dengan memakan sebuah racun yakni merasa kecewa dan malu kepada anaknya yang bernama DARMAWATI yang mana korban menerima kabar cerita bahwa anaknya tersebut memiliki persoalan sering di ganggu oleh laki2 lain sementara anaknya sudah memiliki suami”, ungkapnya.
Kapolsek Nunukan menambahkan, Upaya tindak lanjut dari hasil penyelidikan, pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 sekira pukul 20.00 wita, diduga korban mengalami keracunan atas diri sendiri yang ingin mencoba bunuh diri, akibat malu mendengar cerita dari tetangga nya bahwa anaknya memiliki permasalahan.
“Mencari dan meminta keterangan kebenaran para saksi, selanjutnya kami melakukan evakuasi untuk mengamankan barang diduga BB ke mako polsek nunukan, mendatangi korban di RSUD Nunukan dan sementara ini korban sudah sadarkan diri”, Tutup Kapolsek Nunukan.(***/Humas Polsek Nunukan).