https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Sabtu, 5 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Kalimantan

Polsek Nunukan Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Pilar Post by Pilar Post
13/01/2024
in Pilar Kalimantan
0
Polsek Nunukan Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Unit Reskrim Polsek Nunukan bersama Sat Samapta Polres Nunukan dan Unit Reskrim Polsek KSKP Pelabuhan Tunon Taka, berhasil mengungkap Dua orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Nunukan pada hari Kamis tanggal 11 Januarai 2024, sekira pukul 19.00 Wita, dengan melakukan perekrutan dan memberangkatkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara illegal ke Negara tetangga Tawau- Malaysia dengan menjajikan gaji besar.

Baca juga:

  • Polres Nunukan Ungkap Dugaan Tindak Pidana Percobaan Perdagangan Orang
  • Ditreskrimum Polda Kaltara, Gelar Press Release Pengungkapan 13 Perkara TPPO

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Nunukan AKP Muhammad Karyadi, S.H didampingi Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati mengatakan bahwa, berdasarkan Laporan Polisi : LP/A/01/2024/SPKT.UNIT RESKRIM/ POLRES NUNUKAN/ POLDA KALIMANTAN UATARA, Tanggal 11 Januari 2024.

setelah mendapatkan laporan dari korban perdagangan orang, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berinisial “Yan alias Yaner (30)” warga Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Berau, Kalimantan Utara dan AM alias Amir (57)” Warga Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Nunukan, Kalimantan Utara.

Kedua pelaku berhasil kita amankan dengan upaya paksa, sekira pukul 19.30 wita di Jalan Teuku Umar RT.013, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, pada Kamis (11/01/2024).

“Kasus ini berhasil diungkap setelah para korban mengetahui bahwa mereka akan dipekerjakan di Malaysia dengan gaji mata uang Ringgit Malaysia (RM).

Korban pun melaporkan ke pihak keluarganya hingga melaporkan ke Polsek Nunukan karena keberatan dan hanya ingin bekerja di Kalimantan Utara”, ungkap Kalposek Nunukan AKP Muhammad Karyadi kepada Tabllidpilarpost.com, Sabtu (13/01/2024).

Lebih lanjut Karyadi menjelaskan bahwa, tersangka awalnya menjemput 11 orang korban, dimana 8 orang dewasa dan tiga orang masih anak- anak, dari Pelabuhan Tenau Kupang NTT ke Kabupaten Nunukan mengunakan Kapal Motor (KM) Bukit Siguntang.

Kedelapan orang dewasa tersebut, akan dibawa ke Tawau- Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen yang sah dari pihak Pemerintah namun tersangka mengelabuhi korbannya akan di pekerjakan di perusahaan sawit di Nunukan.

“Saat tiba di Nunukan, tersangka telah merekrut dan melakukan penempatan WNI untuk bekerja sebagai pekerja migran Indonesia di luar negeri pada perusahaan PT. Borneo Serudung Malaysia yang bergerak pada bidang perkebunan kelapa sawit.

WNI ini akan diseberangkan melalui perbatasan jalur Sungai Ular menuju Serudung, Malaysia lalu diserahkan kepada Arnol”, ujar Muhammad Karyadi.

Karyadi mengatakan, terduga pelaku YAK berperan sebagai perekrut ke 8 orang Dewasa Calon PMI dari Pelabuhan Kupang dengan cara membiayai semua akomodasi perjalanan dari Kupang ke Nunukan dan nanti akan diganti setelah korban sudah bekerja di Malaysia.

Sedangkan tersangka “Amir” berperan sebagai pengurus dan menyediakan tempat penampungan sementara di Nunukan dan nantinya akan diberangkatkan ke Malaysia dengan cara membiayai keberangkatan ke 8 Calon PMI dari Nunukan menuju Malaysia.

Kedua pelaku baru pertama kali melakukan perekrutan dan memberangkatkan WNI ke Malaysia secara ilegal.

“Kedua tersangka sudah kita amankan, selanjutnya untuk dilakukan pengembangan”, terangnya.

Adapun barang bukti (BB) yang kita sita yaitu 6 lembar boarding Pass tiket Pelni KM. Bukit Siguntang, dan 2 unit handphone milik tersangka.

Pasal yang dipersangkakan, Pasal 10 Jo pasal 4 Undang-undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2017 tentang TPPO atau pasal 120 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan atau pasal 81 Jo pasal 69 Undang- undang Republik Indonesia nomor 81 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia”, Tutup Kapolsek Nunukan. (Rdm).

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bank BPR Intan Jabar Akan Beroperasi Kembali, Bupati Garut Jamin Keamanan dan Profesionalisme

Next Post

ARSAN LATIEF : Ingin Wujudkan Pelayanan Kesehatan di RSUD Cililin yang Paripurna.

Berita Lainnya

PAD Murung Raya Lampaui Target 161 Persen, Tembus Rp154,98 Miliar pada Tahun 2025

PAD Murung Raya Lampaui Target 161 Persen, Tembus Rp154,98 Miliar pada Tahun 2025

by AMOZ LIEM
06/06/2026
0

Murung Raya, (tabloidpilarpost.com) – Kabar menggembirakan datang dari sektor keuangan daerah Kabupaten Murung Raya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya berhasil...

Pendekatan Partisipatif Ekspedisi Patriot IPB dalam Mengidentifikasi Dinamika Rantai Pasok Jeruk Siam

Pendekatan Partisipatif Ekspedisi Patriot IPB dalam Mengidentifikasi Dinamika Rantai Pasok Jeruk Siam

by Pilar Post
15/12/2025
0

Kalimantan, (tabloidpilarpost.com) - Tim Ekspedisi Patriot IPB University menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke-3 dengan tema Rantai Pasok Jeruk Siam...

Tiga Perguruan Tinggi Hadirkan Kajian Strategis untuk Pengembangan Transmigrasi Cahaya Baru, Pemkab Barito Kuala Beri Apresiasi

Tiga Perguruan Tinggi Hadirkan Kajian Strategis untuk Pengembangan Transmigrasi Cahaya Baru, Pemkab Barito Kuala Beri Apresiasi

by Pilar Post
05/12/2025
0

Barito Kuala, (tabloidpilarpost.com) - Tim Ekspedisi Patriot Cahaya Baru menyampaikan hasil pemetaan, analisis, dan temuan lapangan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten...

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Gali Potensi Komoditas Unggulan di Kawasan Transmigrasi Cahaya Baru

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Gali Potensi Komoditas Unggulan di Kawasan Transmigrasi Cahaya Baru

by Senoaji
02/11/2025
0

Barito Kuala,(Tabloidpilarpost.com)— Focus Group Discussion (FGD) lanjutan mengenai aspirasi masyarakat di kawasan transmigrasi Cahaya Baru kembali digelar oleh Tim Ekspedisi...

Padi Unggul dan Jeruk Jadi Sorotan dalam FGD Ekspedisi Patriot sebagai Wadah Aspirasi Petani Menuju Pertanian Berkelanjutan di Barito Kuala

Padi Unggul dan Jeruk Jadi Sorotan dalam FGD Ekspedisi Patriot sebagai Wadah Aspirasi Petani Menuju Pertanian Berkelanjutan di Barito Kuala

by Senoaji
02/11/2025
0

Barito Kuala,(Tabloidpilarpost.com) — Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) 1  Ekspedisi Patriot IPB University telah dilaksanakan di Balai Kantor Desa Karang...

Dorong Kesehatan Mental Pemuda, Disporapar Kalbar Gaungkan Gerakan Menuju Indonesia Emas 2045

Dorong Kesehatan Mental Pemuda, Disporapar Kalbar Gaungkan Gerakan Menuju Indonesia Emas 2045

by Senoaji
29/10/2025
0

Pontianak,(Tabloidpilarpost.com) — Dalam upaya membangun generasi muda yang tangguh secara mental dan siap menghadapi tantangan masa depan, Dinas Kepemudaan, Olahraga,...

Next Post
ARSAN LATIEF : Ingin Wujudkan Pelayanan Kesehatan di RSUD Cililin yang Paripurna.

ARSAN LATIEF : Ingin Wujudkan Pelayanan Kesehatan di RSUD Cililin yang Paripurna.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In