https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 27 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Hukum

King Naga Pertanyakan Komitmen Kajari Lebak Tegak Lurus Bersama Presiden: Kasus Dugaan Korupsi PUPR 2023–2024 Dingin Bagaikan Peti Es

Achmad Khotib by Achmad Khotib
26/10/2026
in Hukum, Informasi, Kasus, Pemerintahan, Pilar Banten
0
King Naga Pertanyakan Komitmen Kajari Lebak Tegak Lurus Bersama Presiden: Kasus Dugaan Korupsi PUPR 2023–2024 Dingin Bagaikan Peti Es

Tabloidpilarpost.com LEBAK – Aktivis sekaligus perwakilan elemen masyarakat, King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, melayangkan kritik terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Ia mempertanyakan komitmen Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak dalam mengawal visi Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa pandang bulu.

Kritik tersebut didasari atas apa yang dinilainya sebagai belum adanya perkembangan signifikan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. King Naga menilai penanganan perkara tersebut terkesan berjalan di tempat.

“Kami mempertanyakan apakah Kajari Lebak benar-benar tegak lurus dengan instruksi Presiden dalam memberantas korupsi. Faktanya, penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PUPR Lebak tahun 2023 dan 2024 terkesan membeku. Kondisinya saat ini dingin bagaikan peti es,” ujar King Naga dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Baca juga:

  • Sidang Dugaan Korupsi PDAM Lebak Bergulir, King Naga (GMBI) Tegaskan: Semua Pihak…
  • King Naga Audiensi Lanjutan ke Kejari Lebak Terkait Temuan BPK di PUPR: GMBI…

Menurutnya, lambatnya perkembangan penanganan dugaan penyelewengan anggaran infrastruktur berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat Kabupaten Lebak terhadap penegakan hukum. Ia menilai sektor infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat harus dikelola secara transparan dan bebas dari praktik korupsi.

King Naga mendesak Kejari Lebak agar memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut kepada publik. Apabila tidak terdapat perkembangan yang signifikan dalam waktu dekat, ia menegaskan akan membawa persoalan itu ke tingkat yang lebih tinggi.

“Jika Kejari Lebak sudah tidak mampu atau enggan menyentuh berkas ini, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap berkoordinasi dan melaporkan mandeknya kasus ini langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta,” tegasnya.

Masyarakat Lebak, lanjutnya, menantikan langkah nyata aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Penanganan dugaan tindak pidana korupsi perlu dilakukan secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Di akhir keterangannya, King Naga juga menyampaikan kekecewaannya terhadap perkembangan komunikasi dan koordinasi antara LSM GMBI Distrik Lebak dengan Kejari Lebak terkait persoalan tersebut.

“Berbulan-bulan, yang kami dengar hanya progres yang disampaikan ketika kasus tersebut dipertanyakan. Sehingga, kemitraan LSM GMBI dengan Kejari Lebak terkesan hanya sebatas kata-kata, tanpa hasil kerja sama yang baik,” tutupnya.

Hak Jawab dan Hak Koreksi

Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dan profesionalitas jurnalistik, TabloidPilarPost.com membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Kejaksaan Negeri Lebak, khususnya Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, maupun pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau informasi tambahan terkait substansi pemberitaan ini.

Hak jawab dan hak koreksi tersebut akan dilayani sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 1 angka 11 dan 12, Pasal 5 ayat (2) dan (3), serta Kode Etik Jurnalistik. Setiap informasi atau tanggapan yang disampaikan akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemberitaan ini merupakan penyampaian kritik dan pandangan narasumber mengenai penanganan dugaan perkara. Oleh karena itu, substansi dugaan yang disampaikan tetap memerlukan penjelasan dari pihak terkait dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi.

 

Achmad Khotib Kaperwil TabloidPilarPost.com

Loading

Tags: King Naga Pertanyakan Komitmen Kajari Lebak Tegak Lurus Bersama Presiden: Kasus Dugaan Korupsi PUPR 2023–2024 Dingin Bagaikan Peti Es
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Ny. Gunya Paramasukhaputri Lantik Nur Asmi sebagai Ketua TP PKK Desa Pattallassang

Next Post

LSM GMBI Distrik Lebak Akan Turun Menyuarakan Ganti Kajari Lebak Jika Dinilai Tak Selaras dengan Instruksi Presiden dalam Memberantas Korupsi

Berita Lainnya

TAMBANG BATU BARA DIDUGA KEMBALI BEROPERASI DI CIBOBOS, ENAM BLOK DISOROT — PERHUTANI DAN APARAT DIMINTA BERTINDAK TEGAS

TAMBANG BATU BARA DIDUGA KEMBALI BEROPERASI DI CIBOBOS, ENAM BLOK DISOROT — PERHUTANI DAN APARAT DIMINTA BERTINDAK TEGAS

by Achmad Khotib
27/10/2026
0

TABLOIDPILARPOST.COM | LEBAK, BANTEN — Dugaan kembali beroperasinya aktivitas pertambangan batu bara tanpa izin di Desa Cibobos, Kecamatan Bayah, Kabupaten...

Tujuh Tahun Temuan BPK Berulang, EKS NAPI Gelar Unjuk Rasa Desak Gubernur Banten Bertindak

Tujuh Tahun Temuan BPK Berulang, EKS NAPI Gelar Unjuk Rasa Desak Gubernur Banten Bertindak

by Achmad Khotib
27/10/2026
0

SERANG, 28 OKTOBER 2026 — TABLOIDPILARPOST.COM Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (EKS NAPI) merilis telaah terhadap tujuh Laporan Hasil...

Surat Pertama Diabaikan, LSM TAPAK BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Provinsi Banten: Soroti Dugaan Persekongkolan

Surat Pertama Diabaikan, LSM TAPAK BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Provinsi Banten: Soroti Dugaan Persekongkolan

by Achmad Khotib
27/10/2026
0

SERANG, BANTEN — TABLOIDPILARPOST.COM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TAPAK BANTEN secara resmi melayangkan Surat Klarifikasi Kedua kepada Kepala Dinas Pekerjaan...

KING SANCA ALIAS KI BANGKOL TANTANG BUPATI LEBAK TERBUKA! Siapa Oknum yang Diduga Ganggu Iklim Investasi PWI 6?

KING SANCA ALIAS KI BANGKOL TANTANG BUPATI LEBAK TERBUKA! Siapa Oknum yang Diduga Ganggu Iklim Investasi PWI 6?

by Achmad Khotib
27/10/2026
0

LEBAK, BANTEN — TABLOIDPILARPOST.COM Pernyataan Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, mengenai kepergian perusahaan manufaktur alas kaki PT PWI 6 dari...

Operasi Patuh Maung 2026 Digelar di Lebak, Satlantas Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan

Operasi Patuh Maung 2026 Digelar di Lebak, Satlantas Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan

by ARMAN MAN
27/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak menggelar Operasi Patuh Maung 2026 di wilayah hukum Polres Lebak, Senin...

LSM GMBI Distrik Lebak Akan Turun Menyuarakan Ganti Kajari Lebak Jika Dinilai Tak Selaras dengan Instruksi Presiden dalam Memberantas Korupsi

LSM GMBI Distrik Lebak Akan Turun Menyuarakan Ganti Kajari Lebak Jika Dinilai Tak Selaras dengan Instruksi Presiden dalam Memberantas Korupsi

by Achmad Khotib
26/10/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Lebak, yang dikomandoi King Naga, secara tegas...

Next Post
LSM GMBI Distrik Lebak Akan Turun Menyuarakan Ganti Kajari Lebak Jika Dinilai Tak Selaras dengan Instruksi Presiden dalam Memberantas Korupsi

LSM GMBI Distrik Lebak Akan Turun Menyuarakan Ganti Kajari Lebak Jika Dinilai Tak Selaras dengan Instruksi Presiden dalam Memberantas Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In