Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak menggelar Operasi Patuh Maung 2026 di wilayah hukum Polres Lebak, Senin (26/10/2026). Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi Patuh Maung 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Lebak memantau arus kendaraan di Jalan Multatuli dan Jalan Iko Jatmiko, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas.
Petugas mengingatkan pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI). Sementara itu, pengemudi dan penumpang mobil diimbau menggunakan sabuk pengaman selama perjalanan.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak merokok ketika mengemudikan kendaraan, serta memastikan surat-surat dan kelengkapan kendaraan tersedia sesuai ketentuan.
Selain itu, pengguna jalan diharapkan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menghormati hak sesama pengguna jalan demi mengurangi potensi kecelakaan.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polres Lebak mengedepankan upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Lebak.
Polres Lebak mengajak seluruh masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar.
![]()









