https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 3 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sulawesi

Polemik Dugaan Pungutan PTSL di Bantaeng, Camat Panggil Seluruh Lurah dan Kades untuk Klarifikasi

Rapat Digelar Senin, Masyarakat Diminta Tak Ragu Melapor Jika Menemukan Dugaan Pelanggaran

Ismail by Ismail
02/08/2026
in Pilar Sulawesi
0
Polemik Dugaan Pungutan PTSL di Bantaeng, Camat Panggil Seluruh Lurah dan Kades untuk Klarifikasi

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Polemik dugaan pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang disebut melebihi ketentuan kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Bantaeng. Menyusul ramainya perbincangan di media sosial dan pemberitaan sejumlah media online, Pemerintah Kecamatan Bantaeng mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat klarifikasi bersama seluruh lurah dan kepala desa penerima program PTSL.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (3/8/2026) di Kantor Kecamatan Bantaeng dan akan dipimpin langsung oleh Camat Bantaeng, Andi Andrie Pawiloi.

Baca juga:

  • Pimpin Rapat Koordinasi, Pj. Bupati Bantaeng Himbau OPD Lakukan Pemantauan Berkala…
  • PTSL Desa Kerta Rahayu 2020 Sesuai SK 3 Menteri, Pemdes Tegaskan Tidak Ada Pungli

Saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (2/8/2026), Andi Andrie Pawiloi mengatakan rapat tersebut bertujuan meminta penjelasan dari seluruh lurah dan kepala desa terkait informasi yang berkembang mengenai dugaan adanya pungutan PTSL yang disebut melebihi biaya persiapan yang selama ini menjadi acuan pemerintah, yakni Rp250 ribu.

“Kami akan meminta penjelasan dari seluruh lurah dan kepala desa terkait informasi yang berkembang. Semua harus diklarifikasi agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Andi Andrie Pawiloi.

Camat Bantaeng juga mengajak masyarakat untuk tidak takut menyampaikan laporan apabila merasa dirugikan atau menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program PTSL.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan ke pihak kecamatan apabila merasa dirugikan atau menemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihak kecamatan tidak dilibatkan dalam proses penerbitan sertipikat tanah, meskipun secara jabatan camat juga merupakan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Langkah klarifikasi tersebut merupakan tindak lanjut atas berkembangnya pemberitaan media serta pernyataan Pemuda LIRA yang meminta adanya penelusuran terhadap dugaan pungutan di luar ketentuan.

Di sisi lain, Kepala Seksi Pengukuran Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Resky, menegaskan bahwa biaya persiapan PTSL sebesar Rp250 ribu merupakan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, kesepakatan yang dibuat di tingkat desa maupun kelurahan tidak boleh bertentangan atau menambah besaran biaya yang telah ditetapkan negara.

“Ketentuan biaya PTSL sebesar Rp250 ribu sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kesepakatan di tingkat kelurahan atau desa tidak boleh menambah nilai di atas ketentuan yang telah ditetapkan negara,” tegas Muhammad Resky saat ditemui di Aula Kantor BPN Kabupaten Bantaeng.

Polemik mengenai pelaksanaan PTSL di Kabupaten Bantaeng semakin menjadi perhatian setelah berbagai unggahan di media sosial memicu perdebatan dan mendorong desakan agar pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara terbuka dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, rapat klarifikasi masih dijadwalkan berlangsung pada Senin (3/8/2026). Hasil pertemuan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi dasar bagi langkah lanjutan apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang menjadi kewenangan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Loading

Tags: Andi Andrie Pawiloiberita BantaengBiaya PTSL Rp250 RibuBPN BantaengCamat BantaengKabupaten BantaengMuhammad ReskyPemuda LIRAPTSLPTSL BantaengSertifikat Tanahtabloid pilar post
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Muslimat NU Ranting Manukan Wetan Rutin Gelar Pengajian Keliling, Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Next Post

Pemuda LIRA Desak Inspektorat Usut Dugaan Pungutan PTSL, Soroti Belum Adanya Pemeriksaan

Berita Lainnya

Polemik Dugaan Pungutan PTSL di Bantaeng, Camat Panggil Seluruh Lurah dan Kades untuk Klarifikasi

Pemuda LIRA Desak Inspektorat Usut Dugaan Pungutan PTSL, Soroti Belum Adanya Pemeriksaan

by Ismail
02/08/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Polemik dugaan pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bantaeng terus bergulir. Kali ini,...

PUSPAGA Goes to Village Hadir di Desa Bonto Tiro, Ketua TP PKK Bantaeng Dorong Terwujudnya Keluarga Harmonis dan Sejahtera

Bupati Bantaeng Dukung Desa Bonto Tangnga Berlaga di Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel 2026

by Ismail
30/07/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Zoom Meeting Pemaparan Calon Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat...

PUSPAGA Goes to Village Hadir di Desa Bonto Tiro, Ketua TP PKK Bantaeng Dorong Terwujudnya Keluarga Harmonis dan Sejahtera

PUSPAGA Goes to Village Hadir di Desa Bonto Tiro, Ketua TP PKK Bantaeng Dorong Terwujudnya Keluarga Harmonis dan Sejahtera

by Ismail
30/07/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bantaeng, Ny. Gunya Paramasukhaputri, secara resmi membuka kegiatan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga)...

Bupati Bantaeng Sambut Tim Verifikasi Lomba Desa Berprestasi Provinsi Sulsel, Desa Bonto Tangnga Tunjukkan Inovasi dan Kemandirian

Bupati Bantaeng Sambut Tim Verifikasi Lomba Desa Berprestasi Provinsi Sulsel, Desa Bonto Tangnga Tunjukkan Inovasi dan Kemandirian

by Ismail
28/07/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzi Nurdin, menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi...

DPRD dan Pemkab Bantaeng Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

DPRD dan Pemkab Bantaeng Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

by Ismail
27/07/2026
0

Banateng, (tabloidpilarpost.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan...

Didampingi Bunda Forum Anak, Bupati Bantaeng Resmikan Children Car Free Day dan Market Day

Didampingi Bunda Forum Anak, Bupati Bantaeng Resmikan Children Car Free Day dan Market Day

by Ismail
25/07/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com)  – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026. Kegiatan berlangsung di...

Next Post
Polemik Dugaan Pungutan PTSL di Bantaeng, Camat Panggil Seluruh Lurah dan Kades untuk Klarifikasi

Pemuda LIRA Desak Inspektorat Usut Dugaan Pungutan PTSL, Soroti Belum Adanya Pemeriksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In