Banateng, (tabloidpilarpost.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (27/7/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng dan dipimpin langsung Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua II DPRD Bantaeng, Hj. Jumrah.
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, turut menghadiri rapat tersebut bersama Penjabat Sekretaris Daerah Bantaeng, Muhammad Tafsir, Kabag Log Polres Bantaeng Kompol Supriyadi, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bantaeng Sepriyadi, Pasi Intel Dim 1410/Bantaeng Kapten Inf Mustari, para kepala OPD, serta para camat.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemkab Bantaeng bersama DPRD secara resmi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Bantaeng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bantaeng atas kerja sama selama proses pembahasan.
Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan Ranperda berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.
“Semoga apa yang selama ini terbina dengan baik akan terus dapat kita tingkatkan di masa mendatang dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menjelaskan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bantaeng.
Pemeriksaan tersebut menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan sejumlah aspek. Aspek itu meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Bupati menilai keberhasilan Pemkab Bantaeng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan capaian yang patut disyukuri.
Namun, ia menegaskan bahwa opini WTP juga membawa tantangan bagi pemerintah daerah dan DPRD. Keduanya harus terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Pencapaian opini WTP ini merupakan pencapaian terbaik bagi pemerintah daerah atas kinerja keuangan. Namun, capaian ini juga menjadi tantangan bagi eksekutif maupun legislatif untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan,” tegasnya.
Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap berbagai rencana aksi dapat berjalan secara konsisten. Dengan demikian, Pemkab Bantaeng dapat mempertahankan opini atas LKPD sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk memastikan setiap program yang telah direncanakan dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi masyarakat.








