Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzi Nurdin, menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Kantor Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Selasa (28/7/2026).
Kunjungan tim verifikasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi bagian penting dalam proses penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyambut kedatangan tim tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Verifikasi Lapangan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Selamat datang di Butta Toa, Kabupaten Bantaeng. Kehadiran Tim Verifikasi Lapangan Provinsi Sulawesi Selatan merupakan suatu kehormatan sekaligus menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, inovatif, dan berdaya saing,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus mendorong pembangunan desa yang mandiri dan berkelanjutan sejalan dengan tema Lomba Desa Tahun 2026, “Transformasi Desa dan Kelurahan sebagai Pilar Ketahanan Nasional Menuju Indonesia Emas.”
Bupati menjelaskan bahwa Desa Bonto Tangnga tidak hanya unggul dalam aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga menunjukkan kemajuan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan potensi sumber daya manusia dan sektor pertanian.
Menurutnya, berbagai inovasi tersebut menjadi bukti nyata transformasi desa yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Lomba ini bukan sekadar mengejar penghargaan di atas kertas. Lebih dari itu, ini adalah ruang evaluasi untuk mengukur sejauh mana pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini juga menjadi bukti semangat gotong royong serta mental juara masyarakat Bantaeng dalam membangun daerah,” ungkapnya.
Tim verifikasi lapangan dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Muh. Saleh, yang melakukan penilaian terhadap berbagai indikator penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan publik, inovasi pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan potensi desa.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Dr. H. Muh. Tafsir, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng Hj. Rahma Arsyad, Kepala Dinas PMD, PP dan PA H. Hariyanto, Kepala Desa Bonto Tangnga dr. Mahmudin, para kepala OPD terkait, para camat, serta rombongan Tim Verifikasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap Desa Bonto Tangnga mampu memberikan hasil terbaik dalam ajang tersebut sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun pemerintahan yang inovatif, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.








