https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 14 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Informasi

King Naga Nilai Kabid Cipta Karya PUPR Lebak Tak Pahami Beda Dokumen Publik dan Hak Cipta

Achmad Khotib by Achmad Khotib
22/02/2026
in Informasi, Kasus, Pemerintahan, Pilar Banten
0
King Naga Nilai Kabid Cipta Karya PUPR Lebak Tak Pahami Beda Dokumen Publik dan Hak Cipta

LEBAK – tabloidpilarPost.com Banten, Minggu (22/02/2026)

Sorotan terhadap tata kelola proyek infrastruktur di Kabupaten Lebak kembali menguat. Setelah rekomendasi hasil pemeriksaan Tahun 2023–2024 dari (BPK RI) Perwakilan Banten terhadap Dinas PUPR Kabupaten Lebak menjadi perhatian publik, kini kritik keras datang dari Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga.

Baca juga:

  • Komentar Ketua SPN Lebak Dinilai Menyesatkan, King Naga Tunjukkan Sikap Tegas
  • Ketua LSM GMBI Distrik Lebak Soroti Dugaan Perusakan Lahan oleh Perusahaan Peternakan

King Naga secara terbuka menilai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada tidak memahami perbedaan antara dokumen publik dan hak cipta. Kritik tersebut mencuat setelah adanya dugaan hambatan dalam mengakses data proyek yang menurutnya merupakan hak masyarakat, namun disebut-sebut diproteksi dengan alasan hak cipta atau kerahasiaan.

“Sangat disayangkan jika seorang Kabid tidak bisa membedakan antara hak cipta dan dokumen publik. Dokumen proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN adalah informasi yang wajib diketahui masyarakat sebagai bentuk transparansi,” tegas King Naga.

Ia menegaskan, sesuai amanat , setiap badan publik memiliki kewajiban membuka akses informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara, kecuali yang secara tegas dikecualikan oleh peraturan perundang-undangan.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil rekomendasi BPK RI Tahun 2023–2024 terhadap PUPR Lebak memuat sejumlah catatan penting. Mulai dari aspek administrasi, pengawasan pekerjaan fisik, hingga pengendalian internal, seluruhnya menjadi perhatian dalam upaya perbaikan tata kelola.

Bagi King Naga, rekomendasi tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat keterbukaan, bukan justru membatasi akses informasi.

“Transparansi itu bukan ancaman. Justru menjadi tameng agar tidak terjadi potensi penyimpangan. Kalau datanya terbuka, publik bisa ikut mengawasi,” ujarnya.

Ia menilai, dalam konteks adanya temuan terkait lemahnya pengawasan terhadap pihak ketiga bernilai miliaran rupiah, sikap defensif justru berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

 

Kritik tersebut juga berkaitan dengan pengawasan GMBI terhadap sejumlah proyek strategis, termasuk audit revitalisasi alun-alun di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Proyek tersebut sebelumnya menjadi bahan diskusi publik karena dinilai perlu pengawasan menyeluruh.

King Naga bahkan menantang aparat penegak hukum untuk melakukan audit komprehensif apabila ditemukan indikasi kejanggalan di lapangan.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Lebak jangan menghindar dari tanggung jawab moral di hadapan publik dengan dalih yang tidak mendasar secara hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PUPR Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait kritik tersebut. Publik kini menanti klarifikasi sekaligus langkah konkret guna memastikan pengelolaan proyek berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Sebab bagi masyarakat, pembangunan bukan sekadar beton dan aspal—tetapi juga soal kejujuran dalam setiap rupiah uang rakyat yang dibelanjakan.

 

 

Achmad Khotib Kaperwil Banten

Loading

Tags: King Naga Nilai Kabid Cipta Karya PUPR Lebak Tak Pahami Beda Dokumen Publik dan Hak Cipta
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Dugaan Pengepul PETI di Sukabumi Mencuat, Aparat Didesak Sidak

Next Post

Patroli Blue Light Gabungan Polres Malang (Sat Samapta) Bersama Polsek Bantur Dan Polsek Pagelaran Antispasi Balap Liar

Berita Lainnya

JEJAK PENGOLAHAN EMAS SISTEM TONG DI CIBEBER LEBAK, DUGAAN PENGELOLAAN LIMBAH JADI PERTANYAAN

JEJAK PENGOLAHAN EMAS SISTEM TONG DI CIBEBER LEBAK, DUGAAN PENGELOLAAN LIMBAH JADI PERTANYAAN

by Achmad Khotib
14/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Aktivitas yang diduga merupakan pengolahan material emas menggunakan sistem tong di wilayah Ciawi, Kecamatan Cibeber, Kabupaten...

Camat Wanasalam Serahkan Bantuan Kemensos untuk Korban Kebakaran di Sukatani

Camat Wanasalam Serahkan Bantuan Kemensos untuk Korban Kebakaran di Sukatani

by ARMAN MAN
12/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah kembali diwujudkan di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Camat Wanasalam...

Tujuh Rumah Warga Terbakar, Koperasi Bumi Kiara Salurkan Bantuan untuk Korban di Simpenan

Tujuh Rumah Warga Terbakar, Koperasi Bumi Kiara Salurkan Bantuan untuk Korban di Simpenan

by Achmad Khotib
10/09/2026
0

tabloidpilarpost.com SUKABUMI — Musibah kebakaran menyisakan duka bagi warga RT 06/RW 07, Kampung Cigadog 6, Desa Kerta Jaya, Kecamatan Simpenan,...

GWSBB Turun ke Lapangan, Tak Temukan Aktivitas Depkolektor dan Matel di Sejumlah Titik Lebak

GWSBB Turun ke Lapangan, Tak Temukan Aktivitas Depkolektor dan Matel di Sejumlah Titik Lebak

by Achmad Khotib
10/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Gerakan Warga Sipil Banten Bersatu (GWSBB) melakukan penelusuran langsung untuk memastikan informasi mengenai dugaan aktivitas debt collector...

Hendrik  Gobreg Desak Praktik Matel di  Kabupaten Lebak Tertibkan

Hendrik Gobreg Desak Praktik Matel di Kabupaten Lebak Tertibkan

by Achmad Khotib
10/09/2026
0

LEBAK, tabloidpilarpost.com— Dugaan praktik penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum mata elang atau debt collector di wilayah Kabupaten Lebak mendapat...

Pencarian Rombongan Media di GAK Berlanjut, Polda Banten Siapkan Pos Antemortem

Pencarian Rombongan Media di GAK Berlanjut, Polda Banten Siapkan Pos Antemortem

by Achmad Khotib
09/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com Pandeglang Banten Polda Banten bersama TNI, Basarnas, BMKG dan unsur terkait terus melaksanakan upaya pencarian terhadap rombongan media yang...

Next Post
Patroli Blue Light Gabungan Polres Malang (Sat Samapta) Bersama Polsek Bantur Dan Polsek Pagelaran Antispasi Balap Liar

Patroli Blue Light Gabungan Polres Malang (Sat Samapta) Bersama Polsek Bantur Dan Polsek Pagelaran Antispasi Balap Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In