https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 2 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Informasi

“Nomor Wartawan Diblokir! PT WKC Diduga Menjarah Laut Banten — Forwatu & Tabloid Pilar Ledakkan Kritik: Aparat Jangan Diam!”

Achmad Khotib by Achmad Khotib
10/10/2025
in Informasi, Pilar Banten
0
“Nomor Wartawan Diblokir! PT WKC Diduga Menjarah Laut Banten — Forwatu & Tabloid Pilar Ledakkan Kritik: Aparat Jangan Diam!”

Banten —(Tabloid pilar Post) Gelombang kemarahan publik Banten terus bergulung. Dugaan pencurian pasir laut ilegal oleh PT Wijaya Kusuma Contractor (WKC) di pesisir Carita, Kabupaten Pandeglang, kini berubah menjadi badai moral dan hukum yang tak bisa lagi dibungkam.

Sorotan tajam datang dari Achmad Khotib, Kepala Perwakilan Tabloid Pilar Post Banten, yang sejak awal mengendus praktik pengerukan pasir laut untuk proyek Hotel Mercure Anyer. Namun, saat Khotib mencoba melakukan konfirmasi resmi kepada pihak perusahaan, nomor WhatsApp miliknya justru langsung diblokir.

Baca juga:

  • Nomor WhatsApp Kaperwil Tabloid Pilar Post Diblokir Saat Konfirmasi Tender PJU Banten…
  • Tabloid Pilar Post Banten Kecam Keras Tindakan Kekerasan terhadap Wartawan di PT. GRS Serang

> “Ini jelas mencurigakan. Wartawan konfirmasi malah diblokir — seolah mereka takut terbuka. Kalau memang legal, kenapa harus panik dan memblokir jurnalis?” tegas Khotib dengan nada marah, Jumat (10/10/2025).

 

Khotib menilai, tindakan membungkam komunikasi seperti itu adalah bukti adanya upaya menutup-nutupi praktik ilegal.

> “Mereka bukan hanya menjarah laut, tapi juga mencoba menutup mata publik. Ini pelecehan terhadap fungsi pers dan penghinaan terhadap keterbukaan informasi publik,” ujarnya dengan nada keras.

 

Menurut laporan Forwatu Banten, aktivitas pengerukan pasir laut di Carita dilakukan tanpa izin resmi dan berlangsung secara masif. Material pasir diangkut menggunakan truk dan alat berat menuju lokasi proyek di Anyer, yang disebut-sebut sebagai bahan pengurukan (landfill) pembangunan hotel.

Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa kegiatan tersebut jelas melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan — mulai dari UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU PPLH, hingga UU Minerba — dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Namun, yang paling membuat publik geram, kata Khotib, bukan hanya pelanggaran hukumnya, melainkan diamnya aparat dan reaksi defensif perusahaan.

> “Ketika wartawan diblokir karena konfirmasi, itu tanda bahaya bagi demokrasi. Artinya, kekuasaan uang mulai berani menantang kebebasan pers,” ujarnya tajam.

 

Khotib menilai, kasus ini bukan hanya kejahatan terhadap lingkungan, tapi juga pelecehan terhadap kedaulatan informasi publik.

> “Kalau aparat penegak hukum tidak segera bertindak, rakyat akan menilai bahwa hukum di Banten sudah kehilangan arah. Jangan tunggu laut habis dan nelayan menangis baru bereaksi,” katanya mengebu.

 

Forwatu Banten mendesak Polda Banten, Ditpolairud, dan Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, serta memanggil pihak PT WKC agar mempertanggungjawabkan seluruh aktivitasnya.

Achmad Khotib menutup pernyataannya dengan kalimat yang mengguncang:

> “Banten ini tanah jawara, bukan tanah jajahan korporasi. Kalau jurnalis saja dibungkam, maka rakyat sendiri yang akan bicara. Jangan tunggu suara rakyat berubah jadi gelombang yang tak bisa dihentikan!”

 

Achmad Khotib Kaperwil Banten

Loading

Tags: Achmad Khotib Kaperwil BantenForum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten)Polda Banten
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Forwatu Banten Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Pencurian Pasir Laut oleh PT Wijaya Kusuma Contractor

Next Post

Pembacaan Sholawat Nariyah 4444 Bersama Majelis Sholawat Nariyah Dan Tasyakuran Aqiqoh Di Gunung Gebang

Berita Lainnya

Yulianti, Pendonor Darah Inspiratif yang Menebar Harapan bagi Anak Talasemia di Lebak

Yulianti, Pendonor Darah Inspiratif yang Menebar Harapan bagi Anak Talasemia di Lebak

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Di tengah kesibukan dan rutinitas kehidupan, masih ada tangan-tangan tulus yang memilih berbagi untuk sesama. Salah satunya...

10 Titik Galian Diadukan ke Polda Banten, Dugaan PETI Batu Bara Cihara Masuk Babak Baru

10 Titik Galian Diadukan ke Polda Banten, Dugaan PETI Batu Bara Cihara Masuk Babak Baru

by tim inv
02/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki...

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com, JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

by Achmad Khotib
01/09/2026
0

tabloidpilarpost.com SERANG – 1 SEPTEMBER 2026 — Polemik penghentian penyidikan perkara dugaan penculikan terhadap aktivis Kabupaten Lebak, Fam Fuk Jhong,...

Ormas Perpam, BPPKB Banten dan LSM GMBI Lebak Resmi Laporka Kapolda Banten Ke Propam Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

Ormas Perpam, BPPKB Banten dan LSM GMBI Lebak Resmi Laporka Kapolda Banten Ke Propam Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
01/09/2026
0

tabloidpilarpost.com JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

Jembatan Penghubung Lebak–Pandeglang Ambles, Warga: Jangan Tunggu Putus Total Baru Bertindak

Jembatan Penghubung Lebak–Pandeglang Ambles, Warga: Jangan Tunggu Putus Total Baru Bertindak

by ARMAN MAN
01/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com)Kondisi memprihatinkan terlihat pada sebuah jembatan gantung yang menjadi penghubung aktivitas masyarakat antara Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Jembatan...

Next Post
Pembacaan Sholawat Nariyah 4444 Bersama Majelis Sholawat Nariyah Dan Tasyakuran Aqiqoh Di Gunung Gebang

Pembacaan Sholawat Nariyah 4444 Bersama Majelis Sholawat Nariyah Dan Tasyakuran Aqiqoh Di Gunung Gebang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In