Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Terbanggi Besar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga dilakukan komplotan pelaku di sejumlah wilayah lintas kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing MAS (26), APD (19) dan MAR (28). Ketiganya diketahui merupakan warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian karena polisi turut menemukan senjata api rakitan dan sejumlah amunisi saat mengamankan para pelaku.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Terbanggi Besar Kompol M. Samsari, S.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial NA (27).
Peristiwa terjadi di rumah teman korban di Kelurahan Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, pada Sabtu (16/5/2026).
Saat kejadian, korban bersama temannya pergi membeli kado. Sepeda motor miliknya ditinggalkan di dalam rumah dalam kondisi terkunci.
Namun ketika korban kembali, pintu rumah sudah dalam keadaan tidak terkunci dan sepeda motor miliknya telah hilang.
“Saat korban kembali ke rumah, pintu rumah sudah dalam keadaan tidak terkunci dan sepeda motor miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Terbanggi Besar,” jelas Kompol M. Samsari, Selasa (11/8/2026).
Berbekal laporan tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Pematang Mesuji.
Tim gabungan kemudian bergerak melakukan penindakan dan berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku pada Senin (10/8/2026).
Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain: pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 butir amunisi aktif, 1 selongsong amunisi,1 set kunci T dan pembuka central lock, 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam yang diduga hasil kejahatan
Keberadaan senjata api rakitan dan peralatan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku untuk mengetahui peran masing-masing dalam rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku diduga tidak hanya terlibat dalam satu kasus.
Polisi menyebut para pelaku diduga berkaitan dengan sejumlah aksi curat di beberapa wilayah, yakni Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Kota Metro.
Hal tersebut masih terus didalami oleh penyidik untuk memastikan keterlibatan masing-masing pelaku serta mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya.
“Saat ini, para pelaku masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan TKP lainnya,” tutup Kompol M. Samsari.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya jajaran kepolisian dalam menekan aksi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat.









